News Ticker
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
Penetapan Raperda Ditunda, Pengisian 608 Perangkat Desa Molor Lagi

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro

Penetapan Raperda Ditunda, Pengisian 608 Perangkat Desa Molor Lagi

Oleh Nasruli Chusna

Kota - Pengisian 608 jabatan kosong perangkat desa kembali terkatung-katung. Kondisi itu menyusul ditundanya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Selasa (01/03) siang. Padahal Perda tersebut sudah lama dinantikan masyarakat desa.

Siang tadi sebenarnya agenda utama Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro adalah pembahasan dan penetapan empat rancangan peraturan daerah. Salah satu raperda yang dibahas dan disahkan adalah Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Ditundanya penetapan Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa itu disebabkan munculnya beda pandangan antara Pansus I dan pihak Eksekutif terkait Pasal 4 huruf F dan D. Pada poin itu terjadi beda pandangan tentang wewenang Camat dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Munculnya beda pandangan yang cukup tajam itu mengakibatkan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mitro'atin, belum bisa mengesahkan Raperda tersebut. Mengenai hal ini Juru Bicara Pansus I, Ali Mustofa menyampaikan beberapa tawaran. Di antaranya mendatangkan ahli hukum dan tata negara.

"Karena adanya beda pandangan ini kami selaku juru bicara dari Pansus I, meminta kepada Dewan Pimpidan DPRD untuk mendatangkan tim ahli hukum dan tata negara," terang politisi dari Partai Nasdem itu.

Sementara kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Bojonegoro, direkomendasikan agar mendatangi Kementerian Dalam Negeri. Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya berharap agar proses pengisian sekitar 600 lebih perangkat desa yang kosong harus ada indikasi yang jelas dan terukur.

Pada rapat paripurna yang dihadiri 35 anggota dewan itu dibahas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Keempatnya itu adalah Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Raperda tentang Struktur dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Bojonegoro. (rul/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786599525.5306 at start, 1786599525.8663 at end, 0.3357310295105 sec elapsed