News Ticker
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
  • Umbi Kimpul Jadi Sorotan Netizen, Dokter Gizi Ungkap Manfaat Sekaligus Kelompok yang Harus Membatasi
  • Pemprov Jatim Gandeng Maroko Perkuat Kerja Sama Strategis Mulai Perdagangan hingga Smart City
  • Warga Kesongo Kedungadem Bersemangat Ikuti Senam Line Dance Bersama Satgas TMMD dan Dinpora
  • Faiz Jundan, Siswa SLB Negeri Gunungsari Baureno yang Wakili Jatim di Ajang LKS Diksus Nasional
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Siswa Bijak dan Kritis Manfaatkan Teknologi AI
  • 05 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 5 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Blora dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Resmi Jalin Kerja Sama Pembangunan Daerah
  • Kisah Sukses Aringga Bayu Puspita, Pemuda Kepohbaru Kembangkan Usaha Aqiqah Hingga Luar Daerah
  • Pemprov Jatim Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
  • Bahaya Konsumsi Mi Instan Berlebih: Tinggi Natrium dan Berpotensi Picu Hipertensi
  • Memperkuat Tata Kelola Organisasi, DWP Bojonegoro Selaraskan Program Kerja dengan Pemerintah Daerah
  • Geliat Ekonomi Desa Kaliombo Berpacu Lewat Budidaya Ayam Petelur dan Pakan Mandiri
  • 4 Agustus dalam Sejarah
PT Prisma Dinilai Perusahaan yang Tidak Profesional

Buntut Permintaan Setoran Uang Rp 65 Juta

PT Prisma Dinilai Perusahaan yang Tidak Profesional

Oleh Mulyanto

Kota - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro menilai PT Prisma, perusahaan yang bergerak di bidang budidaya rumput laut, tidak  profesional. Penilaian ini muncul setelah mencermati hasil sosialisasi yang dilakukan manajemen perusahaan tersebut kepada 252 calon tenaga kerja asal Bojonegoro, Selasa (23/02) pagi tadi.

Dalam sosialisasi yang digelar di Gedung Serbaguna itu, Direktur PT Prisma menyampaikan sesuatu hal yang tak lazim dalam dunia kerja. Dia mengatakan, untuk bergabung dengan PT Prisma para calon tenaga kerja diharuskan menyetor modal awal Rp 65 juta kepada PT Prisma.  Dalihnya, modal itu sebagai dana awal mengembangkan usaha bersama rumput laut di Maluku. Pihak PT Prisma juga menjanjikan akan memberi gaji senilai Rp 6 juta per bulan.

Baca berita: Pelamar Kerja Ikuti Sosialisasi Bekerja di PT Prisma

Kontan saja penjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan dari 252 calon tenaga kerja. Mereka merasa ada yang janggal. Masak, calon tenaga kerja bukannya langsung dipekerjakan, tapi malah dimintai setor uang Rp 65 juta.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertransos Bojonegoro Joko Santoso, menuturkan, sebenarnya PT Prisma itu belum memenuhi persyaratan prosedural dari Bupati Maluku dan Kementerian Tenaga Kerja, terkait kesepakatan akan menempatkan tenaga kerja dari Bojonegoro ke Maluku.

"Seharusnya sebelum mencari tenaga kerja yang akan ditempatkan ke lain provinsi harus mendapatkan izin dari Kementerian Tenaga Kerja," ujar Joko kepada beritabojonegoro.com, di kantornya, Selasa (23/02).

Joko menambahkan, setoran uang Rp 65 juta bagi calon tenaga kerja dan daerah itu tergolong nilai yang besar. Memang Bank Jatim sudah menyatakan sanggup meminjami, tetapi syaratnya PT Prisma harus mampunyai surat kesepakatan penempatan tenaga kerja dengan Kementerian Tenaga kerja dan Bupati Maluku.

"Surat kesepakatan itu penting, sebagai pegangan agar uang setoran Rp 65 juta dari calon tenaga kerja tidak sia-sia," jelasnya.

Sementara itu, usai mengikuti sosialisasi PT Prisma, kebanyakan calon tenaga kerja mengaku kecewa. Hampir semua mempertanyakan setoran awal uang Rp 65 juta. Mereka menyatakan, sejak awal tertarik dengan lowongan kerja PT Prisma, karena ada janji diberikan gaji bulanan senilai Rp 6 juta.

Seperti yang diungkapkan, Riyanto, salah seorang pelamar PT Prisma asal Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander. Dia mengaku sangat kecewa. Dia mempertanyakan, untuk apa setor uang Rp 65 juta sebelum bekerja.

"Kalau diminta setor modal sendiri, lalu bekerja sendiri, dan  kemudian digaji oleh perusahaan Rp 6 juta, ya jelas keberatan. Lebih baik modal itu saya buat membangun usaha sendiri di kampung, Mas,” ujarnya sambil ngeloyor pergi.

Kekecewaan senada diungkapkan Purwanto, calon tenaga kerja asal Kecamatan Trucuk. Dia sebenarnya sangat berharap bisa bekerja di PT Prisma dengan gaji Rp 6 juta per bulan. "Tapi, sayangnya kok ada syarat setoran uang Rp 65 juta untuk perusahaan. Apalagi harus pinjam bank segala. Kalau begini ya mending buat usaha sendiri," ungkapnya.

Tak hanya Riyanto dan Purwanto yang merasa kecewa. Reza, pelamar PT Prisma lainya asal Kecamatan Kalitidu juga mengaku kecewa. Bahkan dia juga mempertanyakan pihak Disnakertransos yang mengizinkan perusahaan semacam PT Prisma membuka lowongan kerja di Bojonegoro.

"Semestinya pihak Disnakertransos  lebih selektif saat menerima dan memfasilitasi perusahaan membuka lowongan kerja di Kabupaten Bojonegoro. Apalagi ini penempatannya di luar provinsi bahkan luar pulau. Harus diperjelas status hukum dan perizinannya, agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga Bojonegoro dikemudian hari," tandas Reza. (mol/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786026843.2343 at start, 1786026845.5743 at end, 2.340008020401 sec elapsed