News Ticker
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
Ratusan Tower Seluler Diduga Tak Berizin

Ratusan Tower Seluler Diduga Tak Berizin

Oleh Vera Astanti

Kota - Ratusan tower seluler di Kabupaten Bojonegoro diduga tak berizin. Kendati demikian, tower-tower tersebut masih tegak berdiri. Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Komunfo) Kabupaten Bojonegoro baru mendata jumlah tower yang ada di wilayah Bojonegoro tersebut.

Kepala Bidang Pembangunan Pelayanan Umum, Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro, Sutomo mengatakan, dalam melakukan pendataan tower yang tidak berizin itu pihaknya merasa kesulitan. Sebab, kata dia, sebelumnya izin pendirian tower tersebut dipegang oleh beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Dulu untuk pendirian tower harus ada izin HO (izin gangguan) dan IMB (Izin mendirikan bangunan). Pengurusan HO itu sendiri di Satpol PP dan IMB di Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sementara Badan Perizinan baru berdiri 2009," ujarnya, Selasa (18/08).

Tower yang masih berdiri saat ini itu, kata dia, ada yang pembangunan baru dan tower lama. Jumlahnya sekitar 230 tower. Dalam aturannya, sesuai dengan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak retribusi dan pajak daerah maka pemilik tower harus membayar retribusi kepada daerah. "Jika tidak ada izinnya seharusnya ditertibkan," ungkap Sutomo. 

Saat ini lanjut dia, pihak Kominfo bersama tim gabungan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bojonegoro masih melakukan survei jumlah tower yang ada di Bojonegoro. Dengan melakukan survei tersebut baru akan diketahui apakah tower-tower telekomunikasi tersebut sudah berizin apa belum. 

Pembangunan tower sendiri, diakuinya, banyak pengembang yang mengajukan izin setelah bangunan berdiri. Sehingga pihaknya membuat surat pernyataan kepada pemilik tower untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar retribusi daftar ulang izin gangguan (HO). 

"Apabila ada pemeriksa keuangan yang bersangkutan harus sanggup memenuhi pembayaran retribusi," pungkasnya. 

Sementara diketahui, pada awal tahun 2015 ini Pemkab Bojonegoro memiliki potensi kerugian dari pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp400 juta. Potensi kerugian itu diketahui setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu. Kerugian tersebut diperoleh dari tidak adanya aturan yang menyebutkan retribusi bagi pengendalian tower selular dari tahun 2009 hingga sekarang.

Kepala Dinas Pendapatan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Heri Sudjarwo, mengatakan, saat ini ada sebanyak 149 tower yang sudah berdiri di Bojonegoro. Tower tersebut tidak ada yang membayar retribusi karena tidak adanya aturan yang mengaturnya. "Selama ini ya hanya membayar sekali saat pengajuan izin HO dan IMB," ujarnya.(ver/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786669275.7339 at start, 1786669276.6252 at end, 0.89124703407288 sec elapsed