Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
Selasa, 25 Agustus 2026 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akurasi data penerima bantuan sosial. Upaya ini diwujudkan lewat Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Data Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi calon agen Perlinsos yang berlangsung di Pendopo Malowopati pada Senin (24/08/2026) kemarin.
Pada tahap awal, sosialisasi ini diikuti oleh 214 pendamping PKH serta 50 ASN dan PLO Dinas Sosial. Ke depan, program sosialisasi akan diperluas ke masyarakat umum, khususnya terkait akselerasi aktivasi IKD.
Program Perlinsos berbasis digital ini menyasar penerima bantuan sosial Program Sembako dan PKH. Kabupaten Bojonegoro sendiri terpilih menjadi satu dari 109 kabupaten/kota di Indonesia yang melangsungkan perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial pada tahun 2026.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah yang hadir dalam kegiatan ini menekankan krusialnya pembaruan data secara cepat yang selaras dengan dinamika kondisi masyarakat di lapangan. Pemutakhiran data penerima bansos tidak lagi bisa sekadar mengandalkan proses berkala.
“Kalau dulu pemutakhiran data butuh waktu, insyaAllah nanti dengan sarana IKD ini akan ada percepatan dalam pemutakhiran data,” kata Nurul.
Nurul Azizah menjelaskan bahwa pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga petugas Dinas Sosial memegang peranan vital karena berinteraksi langsung dengan warga. Petugas di lapangan harus memastikan data penerima dalam sistem benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Nurul juga mengingatkan pentingnya ketelitian saat mencermati perubahan status kependudukan, seperti pembentukan Kartu Keluarga (KK) baru, agar pemutakhiran data tidak memicu kekeliruan penetapan kriteria warga miskin.
“Ini yang butuh penajaman. Kita ingin data yang baik dan benar, data yang tepat sasaran, dan data yang tidak merugikan mereka yang seharusnya berhak tetapi menjadi tidak berhak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi pijakan awal dalam mencetak agen-agen Perlinsos di seluruh wilayah Bojonegoro. Agen ini dibekali pemahaman mengenai kebijakan Perlinsos berbasis digital, penggunaan portal, mekanisme registrasi dan sanggah, hingga pemanfaatan IKD untuk verifikasi data.
“Harapannya Dinas Sosial atau pilar-pilar di Dinas Sosial ini bersama-sama memahami dan bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan lanjutan terkait digitalisasi Perlinsos, utamanya pembentukan agen-agen Perlinsos,” terangnya.
Nantinya, agen Perlinsos bertugas mendampingi warga dalam proses registrasi maupun sanggah, memberikan edukasi, membantu mengidentifikasi kendala lapangan, serta menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah daerah.(red/mul)































