News Ticker
  • Kemenhan Alokasikan Rp426 M untuk Operasional dan Gaji Personel Satuan TNI Baru di Bojonegoro
  • Bulog Bojonegoro Intensifkan Pemantauan Pasar dan Penyaluran Beras SPHP di Tiga Kabupaten
  • Karhutla Hanguskan 3.800 Hektare Lahan di Jatim, Pemprov Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca dan Penyaluran Air Bersih
  • Alternatif Olahraga Ringan Sambil Rebahan untuk Mengecilkan Perut Buncit
  • Sesosok Mayat Perempuan Warga Parengan, Tuban Ditemukan di Hutan Malo, Bojonegoro
  • 07 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 07 September 2026
  • Pesawat Latih Jatuh dan Terbakar di Blora, Pilot dan Co-pilot Selamat
  • Dukung Swasembada Gula Nasional, Pemkab Bojonegoro Kejar Perluasan Lahan Tanam Tebu 2.597 Hektare
  • Sinergi Pemkab dan Ulama, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Peran MUI Kecamatan di Tengah Tantangan Daerah
  • Dorong Digitalisasi Pendidikan, PGRI Bojonegoro Luncurkan Program PGRI POWER dan Gerakan Guru Mahir Koding-AI
  • 06 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 September 2026
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Kalitidu, Bojonegoro
  • Kejar Integrasi Data Bansos, Pemcam Purwosari Bojonegoro Jemput Bola Pendaftaran IKD ke Desa-Desa
  • Pemprov Jatim Susun Raperda Transportasi Terintegrasi, Layanan Trans Jatim Bakal Terhubung ke Stasiun Hingga Pelabuhan
  • Inspiratif, Warga Kanor Bojonegoro Manfaatkan Lahan Belakang Rumah untuk Ternak Ayam Petelur Mandiri
  • Studi Ilmiah Ungkap Konsumsi Kopi Rutin Efektif Menekan Risiko Penyakit Kronis dan Perpanjang Usia Harapan Hidup
  • Pasar Kota Bojonegoro Bertransformasi Jadi Pasar Semi-Modern Tiga Lantai, Berfasilitas Eskalator Hingga Ramah Disabilitas
  • Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik
  • 05 September dalam catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 5 September 2026
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Bojonegoro Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih di Tlogohaji Sumberrejo
  • Cara Unik Sekolah Dasar di Bojonegoro Edukasi Pengelolaan Sampah
Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro

Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro

Bojonegoro - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur, pada Rabu (15/07/2026), laksanakan Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Kabupaten Bojonegoro.
 
Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), guna memastikan bahwa substansi pengaturannya telah selaras dengan prinsip-prinsip HAM, peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
 
 
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur guna memastikan bahwa setiap produk hukum daerah telah mengintegrasikan perspektif HAM secara sistematis dan komprehensif.
 
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam penyusunan Peraturan Daerah; Memastikan substansi Raperda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM; Mengidentifikasi dan memitigasi potensi norma yang diskriminatif; Mendorong terwujudnya produk hukum daerah yang inklusif, adil, dan berpihak pada kelompok rentan; Dan memperkuat peran pembinaan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur terhadap pemerintah daerah.
 
 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar RE Mangaribi SH MSi, saat beri keterangan. (Aset: Istimewa)

 
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar RE Mangaribi SH MSi, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta menjamin penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), diperlukan produk hukum daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan nasional maupun instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia.
 
“Produk hukum daerah memiliki posisi strategis sebagai instrumen kebijakan publik yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat, sehingga penyusunannya harus memperhatikan prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.” tutur Toar RE Mangaribi.
 
 
Toar RE Mangaribi menyampaikan bahwa analisa dan evaluasi produk hukum daerah merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa norma-norma yang diatur dalam rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, konstitusi, maupun peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
 
“Melalui mekanisme analisa dan evaluasi, potensi norma yang diskriminatif, eksklusif, atau berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM dapat diidentifikasi sejak tahap pembentukan regulasi sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan substansi.” tuturnya.
 
Lebih lanjut Toar RE Mangaribi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun 2026 tengah menyusun beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang memiliki keterkaitan erat dengan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya bagi perempuan, anak, serta masyarakat secara umum.
 
“Ada beberapa Perda, ada yang direvisi dan ada yang baru diusulkan. Yang harapannya adalah bagaimana saat sekarang dan seterusnya, untuk bisa menjadi pedoman untuk pembuatan produk hukum yang berperspektif HAM.” tutur Toar RE Mangaribi.
 
 
Adapun Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Bojonegoro yang akan dianalisa dan dievaluasi meliputi: Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
 
“Jadi apa pun bentuk yang mau diundangkan dalam bentuk Perda, itu harus mengacu bagaimana menghormati, bagaimana melindungi, dan bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada, khususnya di Bojonegoro. Itu yang diharapkan untuk kegiatan hari ini,” tutur Toar RE Mangaribi. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788802885.8098 at start, 1788802886.1299 at end, 0.32014417648315 sec elapsed