Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
Rabu, 15 Juli 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur, pada Rabu (15/07/2026), laksanakan Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), guna memastikan bahwa substansi pengaturannya telah selaras dengan prinsip-prinsip HAM, peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur guna memastikan bahwa setiap produk hukum daerah telah mengintegrasikan perspektif HAM secara sistematis dan komprehensif.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam penyusunan Peraturan Daerah; Memastikan substansi Raperda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM; Mengidentifikasi dan memitigasi potensi norma yang diskriminatif; Mendorong terwujudnya produk hukum daerah yang inklusif, adil, dan berpihak pada kelompok rentan; Dan memperkuat peran pembinaan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur terhadap pemerintah daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar RE Mangaribi SH MSi, saat beri keterangan. (Aset: Istimewa)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar RE Mangaribi SH MSi, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta menjamin penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), diperlukan produk hukum daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan nasional maupun instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia.
“Produk hukum daerah memiliki posisi strategis sebagai instrumen kebijakan publik yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat, sehingga penyusunannya harus memperhatikan prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.” tutur Toar RE Mangaribi.
Toar RE Mangaribi menyampaikan bahwa analisa dan evaluasi produk hukum daerah merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa norma-norma yang diatur dalam rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, konstitusi, maupun peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Melalui mekanisme analisa dan evaluasi, potensi norma yang diskriminatif, eksklusif, atau berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM dapat diidentifikasi sejak tahap pembentukan regulasi sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan substansi.” tuturnya.
Lebih lanjut Toar RE Mangaribi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun 2026 tengah menyusun beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang memiliki keterkaitan erat dengan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya bagi perempuan, anak, serta masyarakat secara umum.
“Ada beberapa Perda, ada yang direvisi dan ada yang baru diusulkan. Yang harapannya adalah bagaimana saat sekarang dan seterusnya, untuk bisa menjadi pedoman untuk pembuatan produk hukum yang berperspektif HAM.” tutur Toar RE Mangaribi.
Adapun Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Bojonegoro yang akan dianalisa dan dievaluasi meliputi: Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
“Jadi apa pun bentuk yang mau diundangkan dalam bentuk Perda, itu harus mengacu bagaimana menghormati, bagaimana melindungi, dan bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada, khususnya di Bojonegoro. Itu yang diharapkan untuk kegiatan hari ini,” tutur Toar RE Mangaribi. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo