News Ticker
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
  • Upacara Peringatan HSN 2026 Pemkab Bojonegoro Digelar di Alun-Alun, Bupati Wahono Bacakan Amanat Menag
  • Mitos Cabut Gigi Atas Bikin Buta: Penjelasan Medis dan Anatomi Organ
Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro

Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro

Bojonegoro - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur, pada Rabu (15/07/2026), laksanakan Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Kabupaten Bojonegoro.
 
Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), guna memastikan bahwa substansi pengaturannya telah selaras dengan prinsip-prinsip HAM, peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
 
 
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur guna memastikan bahwa setiap produk hukum daerah telah mengintegrasikan perspektif HAM secara sistematis dan komprehensif.
 
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam penyusunan Peraturan Daerah; Memastikan substansi Raperda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM; Mengidentifikasi dan memitigasi potensi norma yang diskriminatif; Mendorong terwujudnya produk hukum daerah yang inklusif, adil, dan berpihak pada kelompok rentan; Dan memperkuat peran pembinaan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur terhadap pemerintah daerah.
 
 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar RE Mangaribi SH MSi, saat beri keterangan. (Aset: Istimewa)

 
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar RE Mangaribi SH MSi, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta menjamin penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), diperlukan produk hukum daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan nasional maupun instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia.
 
“Produk hukum daerah memiliki posisi strategis sebagai instrumen kebijakan publik yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat, sehingga penyusunannya harus memperhatikan prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.” tutur Toar RE Mangaribi.
 
 
Toar RE Mangaribi menyampaikan bahwa analisa dan evaluasi produk hukum daerah merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa norma-norma yang diatur dalam rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, konstitusi, maupun peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
 
“Melalui mekanisme analisa dan evaluasi, potensi norma yang diskriminatif, eksklusif, atau berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM dapat diidentifikasi sejak tahap pembentukan regulasi sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan substansi.” tuturnya.
 
Lebih lanjut Toar RE Mangaribi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun 2026 tengah menyusun beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang memiliki keterkaitan erat dengan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya bagi perempuan, anak, serta masyarakat secara umum.
 
“Ada beberapa Perda, ada yang direvisi dan ada yang baru diusulkan. Yang harapannya adalah bagaimana saat sekarang dan seterusnya, untuk bisa menjadi pedoman untuk pembuatan produk hukum yang berperspektif HAM.” tutur Toar RE Mangaribi.
 
 
Adapun Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Bojonegoro yang akan dianalisa dan dievaluasi meliputi: Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
 
“Jadi apa pun bentuk yang mau diundangkan dalam bentuk Perda, itu harus mengacu bagaimana menghormati, bagaimana melindungi, dan bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada, khususnya di Bojonegoro. Itu yang diharapkan untuk kegiatan hari ini,” tutur Toar RE Mangaribi. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792903351.2758 at start, 1792903351.6726 at end, 0.39680194854736 sec elapsed