News Ticker
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
  • Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
  • Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
  • Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
  • EMCL dan PDPM Bojonegoro Bekali Guru dan Siswa Menjadi Pionir Literasi Digital
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro 2026, Sektor Pertanian Naik dan Jadi Penopang
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Bojonegoro - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro memusnahkan sebanyak 10,53 juta batang rokok ilegal pada Kamis (18/06/2026). Pemusnahan ini dilakukan sebagai wujud komitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bojonegoro.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Kantor DJBC Bojonegoro, Eko Agus Waluyo menyatakan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil dari 55 kali penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bojonegoro dalam periode Agustus 2025 hingga April 2026. Seluruh barang bukti tersebut merupakan jenis Sigaret Kretek Mesin dan Sigaret Putih Mesin tanpa dilekati pita cukai alias rokok polos. Total barang hasil penindakan berjumlah 10.357.840 batang dengan estimasi nilai barang sebesar Rp15,3 miliar.

“Dari total jumlah barang yang ditindak tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp7,7 miliar,” kata Eko.

Eko melanjutkan, penindakan intensif ini merupakan komitmen nyata dalam memberantas peredaran rokok yang merugikan keuangan negara.

"Kami terus melakukan pengawasan secara ketat di lapangan guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran rokok ilegal di wilayah Bojonegoro, dan sinergi dengan berbagai instansi menjadi kunci utama keberhasilan penindakan ini," kata Eko.

Eko menegaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara hasil penindakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan, menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang patuh, serta memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran di bidang cukai.

 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro P. Dwi Jogyastara saat memberikan keterangan terkait pemusnahan rokok ilegal didampingi Bupati Bojonegoro dan perwakilan intansi terkait. Aset: Beritabojonegoro

 

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro P. Dwi Jogyastara mengatakan bahwa barang yang dimusnahkan berasal dari 55 (lima puluh lima) penindakan yang dilakukan pada periode Agustus 2025 hingga April 2026.

Jumlah sitaan rokok ilegal atau BMM maupun penindakan tersebut dipastikan bukan termasuk jumlah BMM yang dimusnahkan pada bulan Desember lalu yang merupakan hasil penindakan dari bulan Agustus hingga Desember.

“Jadi waktu itu masih ada barang atau penindakan yang masih belum selesai sehingga belum bisa dilakukan pemusnahan. Untuk ke depannya kami bisa memastikan barang atau BMN tahun 2025 sudah tidak ada,” kata Yogy.

Bupati Bojonegoro yang hadir dalam acara ini menyatakan dukungan atas pemusnahan rokok ilegal ini. Pria asal Dolokgede ini mengapresiasi langkah tegas Kantor Bea dan Cukai yang bisa bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Hal itu mrupakan langkah menegakkan aturan secara tegas.

“Selain itu ini berkaitan dengan pamasukan negara dan bagi gasil untuk daerah. Rokok ilegal ini jelas merugikan bagi kesehatan maupun juga untuk pendapatan negara,” kata Wahono.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, di antaranya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, serta perwakilan Kodim 0813 Bojonegoro. Turut hadir pula perwakilan dari Polres Bojonegoro, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, para pengusaha pabrik rokok, media massa, LPPL, FSR TMM, dan PT SBI.

Secara simbolis, pemusnahan awal dilakukan di halaman kantor KPPBC TMP C Bojonegoro yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 5, Sukorejo, Bojonegoro dengan cara dibakar. Sementara itu, sebagian besar rokok ilegal lainnya dibawa untuk dihancurkan dan dibakar di fasilitas pengelolaan limbah Nathabumi milik PT Solusi Bangun Indonesia yang berada di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Proses penghancuran di fasilitas tersebut dilakukan di bawah pengawasan ketat petugas guna menerapkan prinsip go green yang ramah lingkungan serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Melalui pemusnahan ini, Bea Cukai Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal demi mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai.

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781774364.8409 at start, 1781774365.3788 at end, 0.5378520488739 sec elapsed