News Ticker
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Bojonegoro - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro memusnahkan sebanyak 10,53 juta batang rokok ilegal pada Kamis (18/06/2026). Pemusnahan ini dilakukan sebagai wujud komitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bojonegoro.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Kantor DJBC Bojonegoro, Eko Agus Waluyo menyatakan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil dari 55 kali penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bojonegoro dalam periode Agustus 2025 hingga April 2026. Seluruh barang bukti tersebut merupakan jenis Sigaret Kretek Mesin dan Sigaret Putih Mesin tanpa dilekati pita cukai alias rokok polos. Total barang hasil penindakan berjumlah 10.357.840 batang dengan estimasi nilai barang sebesar Rp15,3 miliar.

“Dari total jumlah barang yang ditindak tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp7,7 miliar,” kata Eko.

Eko melanjutkan, penindakan intensif ini merupakan komitmen nyata dalam memberantas peredaran rokok yang merugikan keuangan negara.

"Kami terus melakukan pengawasan secara ketat di lapangan guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran rokok ilegal di wilayah Bojonegoro, dan sinergi dengan berbagai instansi menjadi kunci utama keberhasilan penindakan ini," kata Eko.

Eko menegaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara hasil penindakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan, menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang patuh, serta memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran di bidang cukai.

 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro P. Dwi Jogyastara saat memberikan keterangan terkait pemusnahan rokok ilegal didampingi Bupati Bojonegoro dan perwakilan intansi terkait. Aset: Beritabojonegoro

 

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro P. Dwi Jogyastara mengatakan bahwa barang yang dimusnahkan berasal dari 55 (lima puluh lima) penindakan yang dilakukan pada periode Agustus 2025 hingga April 2026.

Jumlah sitaan rokok ilegal atau BMM maupun penindakan tersebut dipastikan bukan termasuk jumlah BMM yang dimusnahkan pada bulan Desember lalu yang merupakan hasil penindakan dari bulan Agustus hingga Desember.

“Jadi waktu itu masih ada barang atau penindakan yang masih belum selesai sehingga belum bisa dilakukan pemusnahan. Untuk ke depannya kami bisa memastikan barang atau BMN tahun 2025 sudah tidak ada,” kata Yogy.

Bupati Bojonegoro yang hadir dalam acara ini menyatakan dukungan atas pemusnahan rokok ilegal ini. Pria asal Dolokgede ini mengapresiasi langkah tegas Kantor Bea dan Cukai yang bisa bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Hal itu mrupakan langkah menegakkan aturan secara tegas.

“Selain itu ini berkaitan dengan pamasukan negara dan bagi gasil untuk daerah. Rokok ilegal ini jelas merugikan bagi kesehatan maupun juga untuk pendapatan negara,” kata Wahono.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, di antaranya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, serta perwakilan Kodim 0813 Bojonegoro. Turut hadir pula perwakilan dari Polres Bojonegoro, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, para pengusaha pabrik rokok, media massa, LPPL, FSR TMM, dan PT SBI.

Secara simbolis, pemusnahan awal dilakukan di halaman kantor KPPBC TMP C Bojonegoro yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 5, Sukorejo, Bojonegoro dengan cara dibakar. Sementara itu, sebagian besar rokok ilegal lainnya dibawa untuk dihancurkan dan dibakar di fasilitas pengelolaan limbah Nathabumi milik PT Solusi Bangun Indonesia yang berada di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Proses penghancuran di fasilitas tersebut dilakukan di bawah pengawasan ketat petugas guna menerapkan prinsip go green yang ramah lingkungan serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Melalui pemusnahan ini, Bea Cukai Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal demi mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai.

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792914644.4892 at start, 1792914645.2851 at end, 0.7959508895874 sec elapsed