News Ticker
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
  • Upacara Peringatan HSN 2026 Pemkab Bojonegoro Digelar di Alun-Alun, Bupati Wahono Bacakan Amanat Menag
DPRD Bojonegoro Cecar Dinas PMPTSP di Sidang Banggar, Pelayanan Publik Dinilai Masih Amburadul

DPRD Bojonegoro Cecar Dinas PMPTSP di Sidang Banggar, Pelayanan Publik Dinilai Masih Amburadul

Bojonegoro – Suasana ruang sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro seketika memanas saat berlangsungnya Rapat Lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Senin (6/7/2026) kemarin.

Agenda yang seharusnya berjalan tenang dengan fokus pada sinkronisasi dokumen perencanaan anggaran tahun berjalan tersebut, justru berubah menjadi panggung kritik tajam. Pihak legislatif memberondong kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro yang dinilai belum optimal.

Ketegangan di meja sidang bermula saat Ketua DPRD Bojonegoro, Umar Abdulloh, yang bertindak sebagai pimpinan sidang, mencecar Kepala DPMPTSP terkait transparansi pelayanan publik dan efektivitas realisasi investasi. Alih-alih mendapatkan lampu hijau, usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh dinas tersebut justru dipertanyakan urgensinya oleh jajaran legislatif.

Sorotan senada juga dilontarkan oleh Anggota Banggar dari Fraksi PKB, Mustakim. Secara lugas, ia menyoroti asas keterbukaan informasi dan meminta indikator kinerja utama yang jelas sebelum dewan membahas lebih jauh mengenai pos alokasi anggaran baru untuk dinas pelayanan investasi tersebut.

Merespons rentetan pertanyaan kritis dari para anggota dewan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto, S.Pd., M.M., langsung memberikan klarifikasi. Di hadapan anggota Banggar, Budiyanto memaparkan data capaian berupa serapan tenaga kerja dan realisasi investasi sektor non-migas sepanjang tahun anggaran 2025.

“Realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja tahun 2025 yang non-migas mencapai Rp3,92 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 64.350 orang. Ini berdasarkan basis data (database) yang ada pada kami,” urai Budiyanto membela diri.

Mengenai keluhan miring terkait keterbukaan informasi publik, Budiyanto mengakui bahwa instansinya tengah berfokus penuh membenahi aksesibilitas konsultasi publik melalui penyediaan ruang khusus yang dioperasikan sejak awal bulan lalu.

“Terkait insentif investasi memang masih jauh, mungkin yang terdekat adalah insentif keterbukaan informasi. Oleh karena itu, sejak 3 Juni lalu, kami menyediakan ruang khusus untuk kemudahan konsultasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai langkah taktis untuk mengurai benang kusut birokrasi perizinan yang sering dikeluhkan masyarakat—seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Informasi Tata Ruang (ITR)—pihaknya kini telah mengintegrasikan tim teknis lintas sektoral di bawah atap Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Di MPP, kami adakan ruang khusus untuk semua perizinan. Di ruangan tersebut sudah ada pegawai dari Dinas PU Bina Marga dan Cipta Kerja,” imbuh Budiyanto.

Kendati kepala dinas telah membeberkan berbagai argumen dan capaian data, penjelasan tersebut justru dinilai defensif oleh Anggota Banggar dari Komisi B, Lasuri. Menurut politisi senior ini, penjelasan dari pihak eksekutif terkesan enggan menerima kritik atas realitas mutu pelayanan di lapangan yang dinilai masih amburadul.

Lasuri mengingatkan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) yang semestinya mempermudah pengurusan secara daring (online/tanpa tatap muka), pada praktiknya di lapangan masih memaksa masyarakat datang dan mengantre secara manual.

“Sistem OSS ini kan mestinya tanpa tatap muka, tapi nyatanya staf Pak Budi masih menerapkan tatap muka. Saya kira hal ini harus menjadi bahan evaluasi. Pelayanan itu masih lama, jangan langsung dijawab seolah mencari pembenaran,” sergah Lasuri kecewa.

Ia pun membeberkan fakta di lapangan mengenai adanya warga yang dipersulit dan harus bolak-balik membawa sertifikat fisik. Padahal, status tanah yang diajukan sudah jelas merupakan tanah pekarangan, namun proses penerbitan izinnya tetap mandek tanpa kejelasan regulasi.

Menutup interupsinya, Lasuri mendesak agar DPMPTSP segera melakukan evaluasi total pascarapat Banggar ini, alih-alih sibuk berargumen membela diri di meja sidang.

“Agar isu miring di luar sana terpatahkan dengan cepatnya proses perizinan. Maksud saya begitu, Pak. Karena kalau Anda langsung menjawab (membela diri), seolah-olah Anda tidak mau menerima masukan,” pungkas Lasuri menyindir keras sikap kepala dinas.

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792905880.7555 at start, 1792905881.3003 at end, 0.54482483863831 sec elapsed