News Ticker
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
  • Upacara Peringatan HSN 2026 Pemkab Bojonegoro Digelar di Alun-Alun, Bupati Wahono Bacakan Amanat Menag
  • Mitos Cabut Gigi Atas Bikin Buta: Penjelasan Medis dan Anatomi Organ
  • 10 Ribu KUpon Kuliner Gratis untuk Warga Disediakan di Bojonegoro Bahagia Car Free Night
  • 22 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Kecelakaan di Kapas, Bojonegoro, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Oktober 2026
Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel

Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel

Bojonegoro - Tuntasnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh DPRD Jawa Timur (Jatim) melahirkan ketegasan baru di dunia ketenagakerjaan. Perusahaan yang tidak mematuhi kuota minimal pekerja penyandang disabilitas bakal terancam sanksi berat hingga pencabutan izin usaha.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa Raperda baru ini menandai pergeseran paradigma perlindungan disabilitas di Jawa Timur, dari yang semula berbasis pelayanan dan kesejahteraan (charity based) sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013, menjadi berbasis hak asasi manusia (human rights) sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016.

Pembaruan regulasi ini dipicu oleh masih minimnya penyerapan tenaga kerja disabilitas di lapangan. Data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) mencatat, dari 39.861 perusahaan di Jatim, baru 60 korporasi yang mempekerjakan penyandang disabilitas dengan total 866 pekerja. Padahal, data DTSEN 2025 menunjukkan jumlah penyandang disabilitas di Jatim mencapai 1,86 juta jiwa.

"Raperda ini menandai babak baru pergeseran paradigma perlindungan disabilitas di Jawa Timur. Perusahaan yang tak patuh akan dicabut izin usahanya," tegas Untari dalam Rapat Paripurna, Senin (31/08/2026) kemarin.

Dalam Raperda tersebut diatur kewajiban kuota pekerja disabilitas sebesar minimal 2 persen untuk instansi Pemprov dan BUMD, serta minimal 1 persen untuk perusahaan swasta. Pemprov Jatim berhak menjatuhkan sanksi bertahap mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan membandel. Aturan ini juga mewajibkan penyediaan rekrutmen aksesibel, kesetaraan upah, dan Unit Layanan Disabilitas.

Langkah tegas DPRD dan Pemprov Jatim ini mendapat apresiasi positif dari kalangan difabel. Juru Bicara Koalisi Disabilitas Surabaya, Achmad Ainul Yaqin, menyambut baik hadirnya jaminan hukum tersebut demi membuka kesempatan kerja yang setara.

"Kami sangat berterima kasih. Kalangan disabilitas tidak ingin diistimewakan, yang kami butuhkan adalah peluang dan akses yang sama untuk bersaing," tutur pria yang akrab disapa Aan tersebut.

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792886596.3898 at start, 1792886597.6806 at end, 1.2907741069794 sec elapsed