News Ticker
  • Awas Salah Pilih Warna! Dokter Gigi Imbau Perawatan Pemutihan Gigi Disesuaikan Warna Kulit
  • Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Alun-Alun Kota, Tahap I Pembangunan Menyasar Sisi Utara
  • Tekan Risiko Karhutla dan Kekeringan, Pemprov Jatim Tebar 3,2 Ton NaCl Melalui Operasi Modifikasi Cuaca
  • Pertumbuhan Ekonomi Nonmigas Bojonegoro Triwulan II 2026 Tunjukkan Kinerja Positif
  • Peringati HUT IJTI Pantura Raya, Insan Pers dan Pemda Tekankan Akselerasi Transformasi Digital
  • Mengenal Sejarah Geologi dan Minyak Bumi di Pusat Informasi Geopark Bojonegoro
  • 08 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 September 2026
  • Kemenhan Alokasikan Rp426 M untuk Operasional dan Gaji Personel Satuan TNI Baru di Bojonegoro
  • Bulog Bojonegoro Intensifkan Pemantauan Pasar dan Penyaluran Beras SPHP di Tiga Kabupaten
  • Karhutla Hanguskan 3.800 Hektare Lahan di Jatim, Pemprov Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca dan Penyaluran Air Bersih
  • Alternatif Olahraga Ringan Sambil Rebahan untuk Mengecilkan Perut Buncit
  • Sesosok Mayat Perempuan Warga Parengan, Tuban Ditemukan di Hutan Malo, Bojonegoro
  • 07 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 07 September 2026
  • Pesawat Latih Jatuh dan Terbakar di Blora, Pilot dan Co-pilot Selamat
  • Dukung Swasembada Gula Nasional, Pemkab Bojonegoro Kejar Perluasan Lahan Tanam Tebu 2.597 Hektare
  • Sinergi Pemkab dan Ulama, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Peran MUI Kecamatan di Tengah Tantangan Daerah
  • Dorong Digitalisasi Pendidikan, PGRI Bojonegoro Luncurkan Program PGRI POWER dan Gerakan Guru Mahir Koding-AI
  • 06 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 September 2026
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Kalitidu, Bojonegoro
  • Kejar Integrasi Data Bansos, Pemcam Purwosari Bojonegoro Jemput Bola Pendaftaran IKD ke Desa-Desa
  • Pemprov Jatim Susun Raperda Transportasi Terintegrasi, Layanan Trans Jatim Bakal Terhubung ke Stasiun Hingga Pelabuhan
Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel

Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel

Bojonegoro - Tuntasnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh DPRD Jawa Timur (Jatim) melahirkan ketegasan baru di dunia ketenagakerjaan. Perusahaan yang tidak mematuhi kuota minimal pekerja penyandang disabilitas bakal terancam sanksi berat hingga pencabutan izin usaha.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa Raperda baru ini menandai pergeseran paradigma perlindungan disabilitas di Jawa Timur, dari yang semula berbasis pelayanan dan kesejahteraan (charity based) sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013, menjadi berbasis hak asasi manusia (human rights) sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016.

Pembaruan regulasi ini dipicu oleh masih minimnya penyerapan tenaga kerja disabilitas di lapangan. Data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) mencatat, dari 39.861 perusahaan di Jatim, baru 60 korporasi yang mempekerjakan penyandang disabilitas dengan total 866 pekerja. Padahal, data DTSEN 2025 menunjukkan jumlah penyandang disabilitas di Jatim mencapai 1,86 juta jiwa.

"Raperda ini menandai babak baru pergeseran paradigma perlindungan disabilitas di Jawa Timur. Perusahaan yang tak patuh akan dicabut izin usahanya," tegas Untari dalam Rapat Paripurna, Senin (31/08/2026) kemarin.

Dalam Raperda tersebut diatur kewajiban kuota pekerja disabilitas sebesar minimal 2 persen untuk instansi Pemprov dan BUMD, serta minimal 1 persen untuk perusahaan swasta. Pemprov Jatim berhak menjatuhkan sanksi bertahap mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan membandel. Aturan ini juga mewajibkan penyediaan rekrutmen aksesibel, kesetaraan upah, dan Unit Layanan Disabilitas.

Langkah tegas DPRD dan Pemprov Jatim ini mendapat apresiasi positif dari kalangan difabel. Juru Bicara Koalisi Disabilitas Surabaya, Achmad Ainul Yaqin, menyambut baik hadirnya jaminan hukum tersebut demi membuka kesempatan kerja yang setara.

"Kami sangat berterima kasih. Kalangan disabilitas tidak ingin diistimewakan, yang kami butuhkan adalah peluang dan akses yang sama untuk bersaing," tutur pria yang akrab disapa Aan tersebut.

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788872490.3582 at start, 1788872491.091 at end, 0.73284101486206 sec elapsed