News Ticker
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat

Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat

Jawa Timur– Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungannya tetap berlanjut pada Juni 2026. Namun, terdapat perubahan jadwal yang cukup signifikan. Jika sebelumnya program ini dilaksanakan setiap hari Rabu, mulai Juni 2026 pelaksanaannya resmi dialihkan menjadi setiap hari Jumat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap penerapan kebijakan yang telah berjalan sejak awal April lalu. Langkah pengalihan hari ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah pemerintah pusat melalui instruksi Menteri Dalam Negeri, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih sinkron secara nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah setelah memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Work From Home di Surabaya pada Sabtu, 30 Mei. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, serta sejumlah kepala badan dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Meskipun kebijakan ini kembali digulirkan, Khofifah menegaskan bahwa sistem kerja dari rumah ini diberlakukan secara terbatas dan terukur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan pengecualian mutlak bagi dinas-dinas yang memberikan pelayanan esensial dan berdampak langsung pada masyarakat. Sektor-sektor pelayanan publik seperti Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, serta Dinas Pendidikan untuk unit pelaksana teknis SMA, SMK, dan SLB diinstruksikan tetap bekerja penuh dari kantor atau Work From Office maksimal seratus persen.

"Ini untuk menjamin kualitas serta kuantitas layanan publik, termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, hingga penyediaan layanan ramah anak bagi kelompok rentan tetap dapat diakses dengan baik," kata Khofifah.

Bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dari rumah, Gubernur mengingatkan sejumlah kewajiban ketat yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Para pegawai dilarang meninggalkan tempat kediaman mereka selama jam kerja, wajib responsif dalam menindaklanjuti arahan pimpinan, serta harus siap hadir di kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Artinya kebijakan ini sama sekali tidak mengurangi pemenuhan target kinerja maupun tingkat disiplin pegawai," kata Khofifah.

Guna memastikan produktivitas tetap terjaga, mekanisme pengawasan digital juga diterapkan secara ketat. Aparatur Sipil Negara yang bekerja dari rumah wajib melakukan pencatatan kehadiran melalui aplikasi Jatim Presensi dan melaporkan aktivitas harian mereka secara berkala kepada kepala perangkat daerah melalui atasan langsung. Selain aspek kinerja, para pegawai yang mendapat giliran bekerja dari rumah juga diwajibkan memastikan keamanan ruang kerja di kantor sebelum ditinggalkan, seperti mematikan seluruh perangkat elektronik, pendingin ruangan, lampu, hingga mencabut kabel dari stop kontak.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai bahwa pola kerja fleksibel ini dapat menjadi alternatif yang baik dalam meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, sistem ini diharapkan mampu memberi ruang bagi pegawai untuk bekerja lebih efektif tanpa menurunkan standar pelayanan yang telah ditetapkan untuk masyarakat luas.(red/mul)

 

Editor: Mulyanto

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792919293.6686 at start, 1792919294.1839 at end, 0.51526498794556 sec elapsed