News Ticker
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
Pemprov Jatim Perkuat Sistem Kebencanaan Lewat Perda Baru, Tekankan Kolaborasi dan Inklusi

Pemprov Jatim Perkuat Sistem Kebencanaan Lewat Perda Baru, Tekankan Kolaborasi dan Inklusi

Jawa Timur – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman bencana melalui sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana. Regulasi baru ini menggantikan Perda Nomor 3 Tahun 2010 dengan cakupan yang lebih luas, tidak hanya mengatur penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga mempertegas upaya pencegahan dan pemulihan.

Sosialisasi yang berlangsung pada Selasa (26/05/2026) itu menjadi langkah awal menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat, dalam menjalankan kebijakan kebencanaan yang lebih terkoordinasi dan berorientasi pada keselamatan warga.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan sistem kebencanaan di Jawa Timur sudah berjalan baik karena terus mengadopsi regulasi pusat dan perkembangan paradigma kebencanaan. 

“Perda ini memayungi keterlibatan semua pihak yang memang bersentuhan dengan urusan bencana. Sistem kebencanaan Jawa Timur sudah cukup baik dengan selalu mengadopsi regulasi yang ada di pusat dan paradigma yang berkembang,” katanya.

Perda ini juga menegaskan pendekatan kolaborasi multi-pihak. Pemerintah daerah tidak bekerja sendiri, melainkan memperkuat sinergi dengan relawan, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, dan media. Peran relawan dan Forum Pengurangan Risiko Bencana dipertegas karena sering menjadi pihak pertama yang merespons sebelum bantuan besar datang.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Dr Sri Untari Bisowarno M.A menyoroti pentingnya memasukkan kearifan lokal dalam mitigasi bencana. Menurutnya, tanda-tanda alam yang dipahami masyarakat sejak dulu masih relevan untuk diwaspadai. 

“Mitigasi berupa tanda-tanda dari alam itu diperhatikan. Mengapa binatang liar tiba-tiba keluar ke permukiman atau berbagai jenis burung tiba-tiba terbang,” ucap Sri Untari.

Ia menambahkan, kearifan lokal di Jawa Timur sangat luar biasa untuk meminimalisir bencana dan ilmu peninggalan nenek moyang ini dapat menjadi referensi ke depan.

Perda Nomor 1 Tahun 2026 juga dirancang untuk memastikan hak selamat dari bencana bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas. 

“Perda ini menunjukkan adanya inklusivitas, keterlibatan semua pihak dalam penanggulangan bencana, memperhatikan disabilitas, gender, kelompok rentan dan lainnya,” kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Dr. Raditya Jati.

Pendekatan dalam regulasi ini bergeser dari reaktif menjadi preventif. Setiap kegiatan pembangunan berisiko tinggi kini wajib menyertakan analisis risiko bencana agar potensi bahaya bisa dikelola sejak tahap perencanaan. Mitigasi diperkuat melalui pemetaan wilayah rawan bencana, edukasi dan simulasi evakuasi, pembangunan infrastruktur tahan bencana, serta integrasi isu kebencanaan ke dalam rencana pembangunan daerah.

Secara sistem, perda ini memperkuat tiga tahapan penanggulangan bencana. Pada tahap prabencana fokus pada kesiapsiagaan, edukasi, dan peringatan dini. Saat tanggap darurat, evakuasi, penyelamatan, layanan kesehatan, dan pengelolaan pengungsian dipercepat. Pada tahap pascabencana, pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat menjadi prioritas.

Perda juga memperjelas mekanisme penetapan status darurat bencana, mulai dari siaga darurat hingga transisi pemulihan, sehingga penggunaan anggaran dan mobilisasi logistik dapat dilakukan lebih fleksibel. Pendekatan berbasis komunitas didorong melalui pengembangan Desa Tangguh Bencana, Pesantren Tangguh Bencana, hingga Keluarga Tangguh Bencana.

Upaya ini mendapat dukungan Program SIAP SIAGA, Kemitraan Pemerintah Indonesia-Australia untuk Manajemen Risiko Bencana. Perwakilan Pemerintah Australia Catherine Meehan mengapresiasi prinsip inklusif dalam perda tersebut. 

“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya prinsip inklusif dalam peraturan ini. Khususnya perlindungan anak bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan dan anak-anak,” ucapnya.

Partnership and Program Implementation Manager SIAP SIAGA Provinsi Jatim Mambaus Suud menambahkan, perubahan perda di tingkat provinsi akan mendorong penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja BPBD sesuai Permendagri 18 Tahun 2025, dan diharapkan menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Dengan landasan kebijakan yang lebih kuat dan kolaborasi yang solid, Jawa Timur diharapkan lebih siap mengurangi dampak bencana dan melindungi lebih banyak nyawa.

 

Reporter Tim Redaksi 
Editor Mohamad Tohir 
Publisher Mohamad Tohir 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792922070.1152 at start, 1792922071.3396 at end, 1.2243599891663 sec elapsed