News Ticker
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
Perangkat Desa Bojonegoro Keluhkan Siltap Tak Terbayar Penuh, Minta Regulasi Baru Lebih Berpihak

Perangkat Desa Bojonegoro Keluhkan Siltap Tak Terbayar Penuh, Minta Regulasi Baru Lebih Berpihak

Bojonegoro - Kondisi keuangan desa di Kabupaten Bojonegoro tengah menjadi sorotan. Dampak efisiensi anggaran disebut membuat banyak pemerintah desa kesulitan memenuhi pembayaran penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan perangkat desa selama satu tahun penuh.

Persoalan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Komisi A DPRD Bojonegoro bersama sejumlah organisasi perangkat desa yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro.

Dalam forum tersebut, para perangkat desa menyampaikan berbagai keluhan terkait kondisi keuangan desa sekaligus membahas rencana pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa. Mereka berharap pencabutan perda tersebut dibarengi dengan lahirnya regulasi baru yang lebih berpihak kepada kebutuhan desa dan kesejahteraan perangkat desa.

Ketua Forum Sekretaris Desa (Forsekdes) Bojonegoro, Setyo Pribowo, mengatakan bahwa regulasi baru nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus solusi atas persoalan yang selama ini dihadapi pemerintah desa.

“Rapat ini membahas pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa. Harapannya, sebelum perda tersebut dicabut sudah ada regulasi baru yang benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan dan harapan pemerintah desa,” ujarnya.

Setyo mengungkapkan, kondisi keuangan desa saat ini cukup memprihatinkan. Banyak desa mengalami keterbatasan anggaran hingga tidak mampu membayar siltap dan tunjangan perangkat desa selama 12 bulan penuh.

Menurutnya, hanya sekitar 54 desa di Bojonegoro yang mampu membayar siltap perangkat desa selama satu tahun, itu pun tanpa tunjangan tambahan. Sementara sebagian besar desa lainnya hanya mampu membayar selama enam hingga delapan bulan.

“Bahkan ada desa yang hanya mampu membayar siltap selama enam bulan. Ada juga yang tujuh hingga delapan bulan, dan itu baru untuk siltap saja, belum tunjangannya,” kata Sekretaris Desa Tikusan, Kecamatan Kapas tersebut.

Keluhan serupa juga disampaikan Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Bojonegoro, Sudawam. Ia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kondisi keuangan desa karena desa merupakan ujung tombak pelayanan dan pembangunan masyarakat.

Menurutnya, regulasi baru pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2010 jangan sampai justru merugikan desa dan memperburuk kondisi perangkat desa.

“Terkait pencabutan perda dan penyusunan regulasi baru, kami berharap desa tidak dirugikan. Pemerintah harus benar-benar memperhatikan kondisi di lapangan,” tegas Kepala Desa Pelem, Kecamatan Purwosari itu.

Sudawam juga berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan persentase Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa daerah lain seperti Kabupaten Madiun.

Menurutnya, peningkatan ADD sangat penting agar desa memiliki kemampuan anggaran yang cukup untuk membayar siltap perangkat desa sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap persentase ADD bisa dinaikkan minimal 20 persen agar kebutuhan desa dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, menegaskan bahwa proses pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2010 masih dalam tahap pembahasan dan tidak dibatasi target waktu tertentu. DPRD, kata dia, masih berupaya menyesuaikan berbagai masukan dan usulan dari perangkat desa agar dapat dimasukkan dalam regulasi baru.

"Yang kami utamakan adalah substansi regulasinya. Harus ada formula yang jelas dan jaminan kepastian untuk desa, " ucapnya

Melalui pembahasan tersebut, perangkat desa berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan pemerintahan desa, sekaligus menjamin kesejahteraan perangkat desa di tengah tantangan efisiensi anggaran saat ini.

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784917931.848 at start, 1784917932.2059 at end, 0.35794019699097 sec elapsed