News Ticker
  • Bus Rajawali Indah Tabrak Truk di Baureno, Bojonegoro, Kenek Bus Luka Ringan
  • Harga Emas Antam Naik Rp 30.000, Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi di 2.917.000 per Gram
  • Kemenkes Temukan Risiko Kesehatan Tinggi di Berbagai Usia dari Hasil CKG 2025, Dorong Penguatan Layanan di 2026
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan, Target 3.325 Keluarga di 2026
  • Kick Off Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Pemkab Bojonegoro Kampanyekan Cegah Stunting
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Rp 2.887.000 per Gram
  • Gubernur Jatim Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
  • Cepokak, Buah Kecil yang Kaya Manfaat Kesehatan dan Masih Jarang Disadari
  • Diterjang Angin, Belasan Rumah Warga di Ngambon, Bojonegoro Alami Kerusakan
  • Angin Kencang Terjang 2 Desa di Tambakrejo, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Rusak
  • Hindari Jalan Berlubang, Terjatuh, lalu Tertabrak Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Luka Berat
  • Harga Emas Antam Rp 2.880.000 per Gram, Kembali Tembus Harga Tertinggi
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Buka Layanan CT-Scan dan Foto Panoramic bagi Peserta JKN
  • Menteri Sosial Kunjungi SRMA 36 Bojonegoro, Dengar Kisah Haru Siswa
  • Warga Blora yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Pemerintah Bakal Gunakan DTSEN Sebagai Syarat untuk Penyaluran Bansos
  • Berkunjung ke Bojonegoro, Menteri Sosial Ajak Semua Pihak Dukung Sekolah Rakyat
  • Harga Emas Antam Rp 2.772.000 per Gram, Kembali Capai Harga Tertinggi
  • Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Tantangan Bojonegoro Nasional Geopark Menuju UNESCO Global Geoparks
  • Bupati Setyo Wahono Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Geopark, Matangkan Strategi Menuju Penilaian UNESCO
  • Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya
  • KAI Daop 8 Lakukan Rekayasa Perjalanan Jarak Jauh Imbas Normalisasi Pascabanjir
Harga Emas Antam Naik Rp 30.000, Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi di 2.917.000 per Gram

Harga Logam Mulia

Harga Emas Antam Naik Rp 30.000, Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi di 2.917.000 per Gram

Bojonegoro - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Emas Antam kembali terpantau naik Rp 30.000 per gram atau kembali menembus rekor tertinggi pada perdagangan Senin (26/01/2026).
 
Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, harga emas Antam pada perdagangan hari ini menembus angka Rp 2.917.000 per gram. Sementara harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini juga naik sebesar Rp 28.000 atau menjadi Rp 2.750.000 per gram.
 
Rekor harga tertinggi sebelumnya terjadi pada Sabtu (24/01/2026) harganya sebesar Rp 2.887.000 per gram.
 
Jika dibanding harga pada awal tahun atau Jumat (02/01/2026), yaitu sebesar Rp 2.504.000, harga emas Antam hari ini naik Rp 411.000 per gram atau naik 16,41 persen.
 
 
Harga emas ini berlaku di Butik Emas LM ANTAM Surabaya Pakuwon, Surabaya. (red: Untuk harga emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda).
 
Berikut rincian harga emas batangan di Butik Emas LM ANTAM Surabaya Pakuwon, Surabaya, update hari ini Senin, 26 Januari 2026 pukul 08.15 WIB:
 
0,5 gram: Rp 1.493.500
1 gram: Rp 2.887.000
2 gram: Rp 5.724.000
3 gram: Rp 8.568.000
5 gram: Rp 14.250.000
10 gram: Rp 28.420.000
25 gram: Rp 70.885.000
50 gram: Rp 141.605.000
100 gram: Rp 283.060.000
250 gram: Rp 707.340.000
500 gram: Rp 1.414.400.000
1.000 gram: Rp 2.827.600.000
 
 
 
 
 
 
Emas Galeri24
 
Sementara itu, harga emas Galeri24 di situs resminya pada hari ini, Senin (26/01/2026) tidak mengalami perubahan dari perdagangan sebelumnya, yakni seharga Rp 2.925.000 per gram. Sementara harga jual kembali emas Galeri24 hari ini juga tetap di Rp 2.743.000 per gram.
 
Berikut rincian harga emas Galeri24 di situs resminya, update hari ini Senin, 26 Januari 2026:
 
0.5 gram: Rp 1.534.000
1 gram: Rp 2.925.000
2 gram: Rp 5.762.000
5 gram: Rp 14.299.000
10 gram: Rp 28.523.000
25 gram: Rp 71.132.000
50 gram: Rp 142.152.000
100 gram: Rp 284.162.000
250 gram: Rp 708.661.000
500 gram: Rp 1.417.320.000
1.000 gram: Rp 2.834.640.000
 
 
 
Sekadar diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, atau turun dari aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769405050.1224 at start, 1769405050.5472 at end, 0.42477607727051 sec elapsed