News Ticker
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Gelar FKP Bareng Santunan Anak yatim, Serap Masukan agar Layanan Makin Prima
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Program DEFA, Perkuat Rantai Pasok MBG di Tingkat Desa
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Kelayakan Armada Angkutan Umum, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
  • Memaknai Hadits Nabi tentang Bau Mulut Orang Berpuasa Secara Bijak Agar Tidak Menggangu
  • Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
  • Warga Malo, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Ditinggal Salat Taraweh, Laki-Laki Penderita Stroke di Balen, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Cari Ikan, Seorang Warga Malo Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Purwosari, Bojonegoro
  • Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Gondang, Bojonegoro, Warga Nganjuk Meninggal
  • Tips Atur Asupan Protein untuk Jaga Massa Otot Saat Puasa
  • Solidaritas dari Lapangan Minyak, Pekerja Blok Cepu di Bojonegoro Berbagi Berkah Ramadan
  • Dukung Peningkatan Lifting, Well Services Banyu Urip A07 Tingkatkan Produksi Hingga 12.300 BOPD
  • Remaja di Kapas, Bojonegoro Tertangkap Curi 8 Bungkus Rokok, Polisi Tempuh 'Restorative Justice'
  • Tabrak Truk Parkir, Pemotor di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Lebaran, Larang ASN Terima Gratifikasi dan Gunakan Fasilitas Dinas
  • Bupati Bojonegoro Sapa Awak Media di Acara Bukber, Tekankan Sinergi yang Baik
  • Gubernur Khofifah Tegaskan THR di Jatim Wajib Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal
  • BGN Luruskan Anggaran MBG, Bahan Baku Hanya Rp8.000–Rp10.000 per Porsi
  • Sambut Ramadan 2026, Indeks Kepercayaan Industri Capai Titik Tertinggi Kedua Sepanjang Sejarah
  • Review Film Iron Lung, Teror dalam Ruang Sempit Berdarah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Forum Satu Data Lintas Sektor, Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Arah Pembangunan yang Inklusif dengan Perkuat Peran Pokja PUG
Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Rp 2.887.000 per Gram

Harga Logam Mulia 

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Rp 2.887.000 per Gram

Bojonegoro - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Emas Antam kembali terpantau naik Rp 7.000 per gram atau kembali menembus rekor tertinggi pada perdagangan Sabtu (24/01/2026).
 
 
Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, harga emas Antam pada perdagangan hari ini menembus angka Rp 2.880.000 per gram. Sementara pada perdagangan hari sebelumnya, Jumat (23/01/2026) harganya sebesar Rp 2.880.000 per gram. Sementara harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini menjadi Rp 2.722.000 per gram.
 
Jika dibanding harga pada awal tahun atau Jumat (02/01/2026), yaitu sebesar Rp 2.504.000, harga emas Antam hari ini naik Rp 383.000 per gram atau naik 15,3 persen.
 
 

Tangkapan layar harga jual dan harga beli (buyback) emas batangan di Butik Emas LM ANTAM Surabaya Pakuwon, Surabaya. Sabtu (24/01/2026).

 
Harga emas ini berlaku di Butik Emas LM ANTAM Surabaya Pakuwon, Surabaya. (red: Untuk harga emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda).
 
 
 
 

Tangkapan layar riwayat perubahan harga emas batangan di Butik Emas LM ANTAM Surabaya Pakuwon, Surabaya. Sabtu (24/01/2026).

 
 
Berikut rincian harga emas batangan di Butik Emas LM ANTAM Surabaya Pakuwon, Surabaya, update hari ini Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 10.20 WIB:
 
0,5 gram: Rp 1.493.500
1 gram: Rp 2.887.000
2 gram: Rp 5.724.000
3 gram: Rp 8.568.000
5 gram: Rp 14.250.000
10 gram: Rp 28.420.000
25 gram: Rp 70.885.000
50 gram: Rp 141.605.000
100 gram: Rp 283.060.000
250 gram: Rp 707.340.000
500 gram: Rp 1.414.400.000
1.000 gram: Rp 2.827.600.000
 
 
 

Tangkapan layar harga kepingan emas batangan di Butik Emas LM ANTAM Surabaya Pakuwon, Surabaya. Sabtu (24/01/2026).

 
Sekadar diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, atau turun dari aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1773383746.7079 at start, 1773383747.1329 at end, 0.424959897995 sec elapsed