News Ticker
  • Usulan UMK Bojonegoro 2026 Naik Rp93 Ribu Kini Menanti Restu Gubernur Jatim
  • Pemprov Jatim Perketat Mitigasi Bencana Hadapi Nataru
  • Tri Astutik dan Rumah Batik Sekar Rinambat Ciptakan Berbagai Motif Lokal
  • 3000 Pesepeda Meriahkan Gowes Jelajah Bojonegoro
  • Temani Perjalanan Libur Nataru, KAI Daop 8 Surabaya Hari Ini Layani 1.882 Penumpang di Stasiun Bojonegoro
  • Warga Rengel, Tuban yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Berkat Inovasi Organik, Petani di Bojonegoro Ini Pangkas Biaya Produksi 50 Persen dan Panen Lebih Melimpah
  • Atlet PB Mannah Bojonegoro Raih Juara II Aduputro Cup Badminton Open 2025 di Kediri
  • Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pasar Murah di Kapas, Bojonegoro
  • Puluhan Anak Berkebutuhan Khusus di Bojonegoro Hadiri Festival Hari Disabilitas Internasional
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Rengel, Tuban Dilaporkan Tenggelam
  • Tabrak Motor Lalu Kabur, Pengemudi Avanza di Bojonegoro Meninggal Setelah Mobilnya Tercebur Sungai
  • Pemkab Blora Luncurkan Program Jumat Bersarung untuk ASN Muslim Pria
  • Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK: Bupati Ingatkan Pentingnya Pelayanan dari Hati
  • RSUD Temayang Resmi Beroperasi, Fasilitas Kesehatan Baru Wilayah Selatan Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Intensifkan Pengamanan Nataru hingga Antisipasi Bencana Alam
  • CSR Harus Jadi Alat Ampuh  untuk Membangun Kemandirian Masyarakat
  • Dishub dan Polres Bojonegoro Perketat Keamanan Arus Lalu Lintas Jelang Libur Nataru
  • Tips Penting Sebelum Nonton Avatar: Fire and Ash di Bioskop
  • Sadar Sehat Sejak Dini, Debrina asal Bojonegoro ini Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • Seorang Kakek di Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Akibat Terbakar
  • Siska Agustina, Perempuan asal Bojonegoro Ini Terapkan Pola Hidup Sehat dan Lindungi Diri dengan Program JKN
  • Pemkab Bojonegoro Tegaskan Komitmen Jaminan Kesehatan Warga Melalui Sinergi dengan BPJS  
Cerdas di SPBU, Begini Cara Aman Isi BBM agar Tak Dirugikan

Cerdas di SPBU, Begini Cara Aman Isi BBM agar Tak Dirugikan

Surabaya - Pengisian bahan bakar di SPBU sering dianggap sepele, padahal jika tidak hati-hati, konsumen bisa dirugikan. Mulai dari takaran yang tidak sesuai, kualitas bahan bakar yang menurun, hingga tidak menerima bukti transaksi semuanya dapat merugikan pengguna kendaraan tanpa disadari.
 
Kasus sejumlah kendaraan yang “brebet” usai mengisi BBM belakangan ini menjadi pengingat penting bahwa konsumen perlu lebih cerdas dan waspada dalam bertransaksi.
 
 
Menurut Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Drs M Said Sutomo, masyarakat perlu memahami bahwa membeli BBM di SPBU bukan sekadar urusan mengisi tangki, tetapi juga bagian dari hak dan kewajiban hukum yang dilindungi negara.
 
“Setiap konsumen berhak mendapatkan produk BBM yang sesuai standar, takaran yang akurat, serta bukti transaksi yang sah. Hak-hak ini dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujarnya. Rabu (12/11/2025).
 
Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha baik BUMN seperti Pertamina, swasta, maupun koperasi pengelola SPBU juga memiliki tanggung jawab hukum bila terbukti melanggar.
 
“Kalau ada unsur pidana, misalnya manipulasi takaran atau mutu BBM tidak sesuai, bisa dijerat Pasal 62 juncto Pasal 63 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara lima tahun atau denda Rp 2 miliar,” tuturnya.
 
Said menyoroti keengganan petugas SPBU untuk memberikan bukti setruk untuk pengendara roda dua dengan alasan semakin memperpanjang antrean.
 
“Walaupun pengendara sepeda motor hanya beli bensin Rp 5.000, mereka wajib mendapatkan setruk. Banyak masyarakat masih pasrah, padahal kalau mereka tahu haknya,” katanya.
 
 

Pengendara saat membeli bahan bakar di SPBU. Rabu (12/11/2025) (Aset: Istimewa)

 
7 Tips Aman dan Cerdas Membeli BBM di SPBU
 
Untuk melindungi diri dari potensi kerugian, berikut panduan cara aman bertransaksi di SPBU:
 
1. Isi di SPBU resmi.
Pastikan Anda membeli BBM di SPBU berlogo resmi Pertamina atau penyalur yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Hindari membeli BBM eceran atau di pinggir jalan karena rentan oplosan.
 
2. Perhatikan jenis dan warna nozzle.
Pastikan jenis BBM yang Anda beli sesuai dengan kebutuhan kendaraan (misalnya hijau untuk Pertalite, merah untuk Pertamax).
 
3. Pastikan angka meteran pompa menunjukkan nol sebelum pengisian.
Jika angka belum nol, minta petugas untuk mengatur ulang. Ini menjamin takaran BBM diukur sejak awal transaksi.
 
4. Amati kondisi bahan bakar.
BBM yang baik berwarna jernih dan tidak berbau menyengat. Jika terlihat keruh atau berbeda dari biasanya, segera laporkan ke petugas SPBU.
 
 
5. Selalu minta setruk pembelian.
Setruk menjadi bukti resmi transaksi dan penting jika ada masalah. Jika SPBU tidak memberikan, konsumen berhak memintanya.
 
6. Catat waktu dan lokasi pengisian.
Ini penting bila terjadi kerusakan kendaraan yang diduga akibat kualitas BBM. Bukti waktu dan tempat akan membantu proses pengaduan.
 
7. Laporkan kejanggalan.
Bila ada dugaan pelanggaran, segera lapor ke Pertamina Call Center 135, Dinas Perdagangan setempat, atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
 
 
Pertamina: Konsumen Berhak atas Kualitas dan Kuantitas yang Jelas
 
Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa Pertamina menerapkan sistem pengawasan harian untuk menjamin kualitas dan kuantitas BBM di seluruh SPBU.
 
“Kami melakukan pengecekan setiap hari, mulai dari uji takaran nozzle, pengecekan warna dan densitas BBM, hingga kadar air. Hasil pengujian juga bisa dilihat di lemari display di seluruh SPBU,” tutur Ahad Rahedi.
 
 
 
Ia juga menegaskan bahwa konsumen wajib mendapat setruk pembelian.
 
“Tidak boleh ada alasan teknis untuk tidak memberikan bukti transaksi. Ini bentuk tanggung jawab dan transparansi SPBU kepada masyarakat,” ujarnya.
 
Ahad Rahedi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejanggalan saat pengisian BBM.
 
“Pertamina membuka kanal pengaduan terbuka. Laporkan lewat via Pertamina Call Center 135 atau Email [email protected] atau DM Instagram @pertamina.135 dengan menyertakan bukti transaksi. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” tuturnya. (red/imm)
 
 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1766892814.8441 at start, 1766892815.9461 at end, 1.1019449234009 sec elapsed