News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Serentak di Seluruh Desa
  • Usai Panen Jagung, Seorang Petani di Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Kecelakaan di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pengendara Sepeda Listrik Meninggal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp 14.000 jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pleret, Jajalan Tradisional Langka yang Gurih dan lembut
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Naik Rp 20.000 jadi Rp 2.940.000 per Gram
  • Polres Bojonegoro Gelar Ramp Check Bus AKAP di Sembilan Pool, Persiapan Jelang Operasi Ketupat
  • Momentum Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Blora Gelar Jumat Berkah
  • Datang di Bojonegoro, Mahasiswa Perminyakan ITB Belajar dari Lapangan Banyu Urip
  • Reses Anggota DPRD Bojonegoro Sudiyono, Dorong Warga Dapilnya Aktif Pengusus Koperasi Desa Merah Putih
  • Kasus PMK Kembali Merebak di Bojonegoro, 86 Ekor Sapi Terinfeksi dan 6 Ekor Mati
  • Pemerintah Tekankan Koordinasi Lintas Daerah demi Percepatan Penurunan Stunting Nasional 2026
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 64.000 jadi Rp 2.920.000 per Gram
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Guru Ponpes Attanwir, Meninggal Dunia
  • Reses DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto Fokus Infrastruktur dan Pertanian
  • Musrenbang Kecamatan Trucuk Bojonegoro 2026 Berjalan Kondusif
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Anjlok Rp 100.000 jadi Rp 2.856.000 per Gram
  • Diduga Akibat Korsleting Sistem Kelistrikan, Sebuah Mobil di Bojonegoro Kota Hangus Terbakar
  • Erix Maulana Gelar Reses Masa Sidang I, Tekankan Pengelolaan BKK Desa yang Transparan
  • Tertabrak Truk, Seorang Pemotor Anak di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.956.000 per Gram
  • 5 Februari dalam Sejarah
  • Banjir Bandang Terjang 2 Desa di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Ratusan Rumah Warga Tergenang
  • Diduga Sesak Napas Kambuh, Seorang Kakek Warga Pati Meninggal saat Beli Semangka di Balen, Bojonegoro
Cerdas di SPBU, Begini Cara Aman Isi BBM agar Tak Dirugikan

Cerdas di SPBU, Begini Cara Aman Isi BBM agar Tak Dirugikan

Surabaya - Pengisian bahan bakar di SPBU sering dianggap sepele, padahal jika tidak hati-hati, konsumen bisa dirugikan. Mulai dari takaran yang tidak sesuai, kualitas bahan bakar yang menurun, hingga tidak menerima bukti transaksi semuanya dapat merugikan pengguna kendaraan tanpa disadari.
 
Kasus sejumlah kendaraan yang “brebet” usai mengisi BBM belakangan ini menjadi pengingat penting bahwa konsumen perlu lebih cerdas dan waspada dalam bertransaksi.
 
 
Menurut Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Drs M Said Sutomo, masyarakat perlu memahami bahwa membeli BBM di SPBU bukan sekadar urusan mengisi tangki, tetapi juga bagian dari hak dan kewajiban hukum yang dilindungi negara.
 
“Setiap konsumen berhak mendapatkan produk BBM yang sesuai standar, takaran yang akurat, serta bukti transaksi yang sah. Hak-hak ini dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujarnya. Rabu (12/11/2025).
 
Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha baik BUMN seperti Pertamina, swasta, maupun koperasi pengelola SPBU juga memiliki tanggung jawab hukum bila terbukti melanggar.
 
“Kalau ada unsur pidana, misalnya manipulasi takaran atau mutu BBM tidak sesuai, bisa dijerat Pasal 62 juncto Pasal 63 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara lima tahun atau denda Rp 2 miliar,” tuturnya.
 
Said menyoroti keengganan petugas SPBU untuk memberikan bukti setruk untuk pengendara roda dua dengan alasan semakin memperpanjang antrean.
 
“Walaupun pengendara sepeda motor hanya beli bensin Rp 5.000, mereka wajib mendapatkan setruk. Banyak masyarakat masih pasrah, padahal kalau mereka tahu haknya,” katanya.
 
 

Pengendara saat membeli bahan bakar di SPBU. Rabu (12/11/2025) (Aset: Istimewa)

 
7 Tips Aman dan Cerdas Membeli BBM di SPBU
 
Untuk melindungi diri dari potensi kerugian, berikut panduan cara aman bertransaksi di SPBU:
 
1. Isi di SPBU resmi.
Pastikan Anda membeli BBM di SPBU berlogo resmi Pertamina atau penyalur yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Hindari membeli BBM eceran atau di pinggir jalan karena rentan oplosan.
 
2. Perhatikan jenis dan warna nozzle.
Pastikan jenis BBM yang Anda beli sesuai dengan kebutuhan kendaraan (misalnya hijau untuk Pertalite, merah untuk Pertamax).
 
3. Pastikan angka meteran pompa menunjukkan nol sebelum pengisian.
Jika angka belum nol, minta petugas untuk mengatur ulang. Ini menjamin takaran BBM diukur sejak awal transaksi.
 
4. Amati kondisi bahan bakar.
BBM yang baik berwarna jernih dan tidak berbau menyengat. Jika terlihat keruh atau berbeda dari biasanya, segera laporkan ke petugas SPBU.
 
 
5. Selalu minta setruk pembelian.
Setruk menjadi bukti resmi transaksi dan penting jika ada masalah. Jika SPBU tidak memberikan, konsumen berhak memintanya.
 
6. Catat waktu dan lokasi pengisian.
Ini penting bila terjadi kerusakan kendaraan yang diduga akibat kualitas BBM. Bukti waktu dan tempat akan membantu proses pengaduan.
 
7. Laporkan kejanggalan.
Bila ada dugaan pelanggaran, segera lapor ke Pertamina Call Center 135, Dinas Perdagangan setempat, atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
 
 
Pertamina: Konsumen Berhak atas Kualitas dan Kuantitas yang Jelas
 
Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa Pertamina menerapkan sistem pengawasan harian untuk menjamin kualitas dan kuantitas BBM di seluruh SPBU.
 
“Kami melakukan pengecekan setiap hari, mulai dari uji takaran nozzle, pengecekan warna dan densitas BBM, hingga kadar air. Hasil pengujian juga bisa dilihat di lemari display di seluruh SPBU,” tutur Ahad Rahedi.
 
 
 
Ia juga menegaskan bahwa konsumen wajib mendapat setruk pembelian.
 
“Tidak boleh ada alasan teknis untuk tidak memberikan bukti transaksi. Ini bentuk tanggung jawab dan transparansi SPBU kepada masyarakat,” ujarnya.
 
Ahad Rahedi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejanggalan saat pengisian BBM.
 
“Pertamina membuka kanal pengaduan terbuka. Laporkan lewat via Pertamina Call Center 135 atau Email [email protected] atau DM Instagram @pertamina.135 dengan menyertakan bukti transaksi. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” tuturnya. (red/imm)
 
 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1770919750.0342 at start, 1770919750.5016 at end, 0.4674220085144 sec elapsed