News Ticker
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
DPMD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Permendagri tentang Posyandu, Kini Tangani 6 Bidang Standar Layanan

DPMD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Permendagri tentang Posyandu, Kini Tangani 6 Bidang Standar Layanan

Bojonegoro - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Acara ini dilakukan di Ballroom Hotel Dewarna, Bojonegoro, Kamis (12/12/2024).
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekda Bojonegoro, Ketua TP PKK Bojonegoro, Kepala OPD, Camat, Tim Penggerak PKK, Kepala Desa perwakilan per kecamatan, sekretaris desa, ketua Tim Penggerak PKK Desa, dan uTim Penggerak Kabupaten.
 
Pj Ketua Tim Penggeran PKK Bojonegoro, Dian Adiyanti Adriyanto, dalam sambutannya mengatakan transformasi posyandu menjadi LKD, sehingga  posyandu setara dengan PKK dan LKD lainnya. Secara peraturan UU disebutkan bahwa istri atau pasangan dari kepala daerah menjadi tim pembina posyandu di wilayah setempat.
 
Ke depannya posyandu ada 6 bidang standar pelayanan minimal SPM yang memang harus ditangani. Bidang ini memang berhubungan dekat dengan masalah kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, ini dibuat untuk membantu mempercepat pemerintahan desa agar lebih terarah dan lebih tapat sasaran. Dan alasan itulah ada acara hari ini.
 
“Ini menjadi PR kita besama-sama. Saya tahu ini tidak mudah tapi saya yakin semua pasti bisa karena selama satu tahun ini saya bekerja di sini mengenal ibu-ibu semua yang hebat, mempunyai kualitas dan punya pengalaman yang luar biasa. Saya yakin amanah yang baru ini kita bisa melaksanakannya dengan baik. Saya harap kedepannya posyandu dan PKK tetap terus bersama-sama berjalan untuk bersinergi membantu kelancaran kegiatan pemerintah,” ungkap Dian.
 
Pj Bupati Bojonegoro yang diwakilkan Pj Sekda Bojonegoro, Djoko Lukito, mengungkapkan Permendagri ini merupakan hal baru bagaimana keterpaduan posyandu antara 6 hal. Ini akan mengubah posyandu yang selama ini hanya berkaitan dengan kesehatan.
 
“Saya yakin pemerintah mempunyai tujuan besar yaitu agar minimal pelayanan dasar yang ada di masyarakat di daerah selalu ada dan bisa dievaluasi setiap tahunnya. Dengan adanya posyandu ini saya yakin pelayanan yang ada di masyarakat terkait dengan urusan wajib pemerintah kabupaten akan lebih meluas menjangkau desa sehingga apa yang menjadi hak masyarakat terpenuhi dengan baik,” kata Djoko.
 
Ia berharap dengan adanya posyandu ini sesuai dengan Permendagri bisa terorganisir dengan baik sehingga dalam memberikan layanan kepada masyarakat bisa lebih cepat.
 
“Jika kepala desanya perempuan maka suami kepala desa harus menjadi ketua tim posyandu karena ini amanat perundang-undangan yang harus dilaksanakan. Kalau dulu posyandu itu urusannya ibu-ibu padahal tidak seperti itu, sekarang ini posyandu menjadi urusan semuanya dengan 6 aspek yang harus terpenuhi. Sehingga kedepannya tidak ada tawar menawar ataupun alasan,” terangnya.
 
Sementra itu, Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Machmuddin, dalam laporannya menuturkan bahwa latar belakang kegiatan ini, yaitu peran lembaga kemasyarakatan desa (LKD) sebagai wadah partisipasi masyarakat. Juga menyalurkan aspirasi masyarakat dalam berbagai aspek serta sebagai mitra pemerintahan desa.
 
LKD mempunyai fungsi untuk membantu pelaksanaan tugas pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pelaksanaan kemasyarakatan dan pelaksanaan pemberdayaan desa.
 
LKD ini dibentuk atas prakarsa pemerintah desa dan masyarakat yang mempunyai tugas memberdayakan masyarakat dan desa, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanakan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.
 
Jenis lembaga kemasyarakatan desa ini meliputi PKK, Posyandu, RT, RW, Karang Taruna, LPMD atau sebutan lain. Dengan terbitnya permendagri ini bahwa lembaga kemasyarakatan desa ini selain sebagai wadah partisipasi masyarakat juga memiliki tugas untuk membantu kepala desa.
 
“Tugas Posyandu yang telah mengalami transformasi saat ini yang sebelumnya hanya melayani di bidang kesehatan. Tetapi saat ini ada 6 bidang diantaranya bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan bidang sosial”, kata Machmuddin.
 
Lebih lanjut, adanya transformasi posyandu menjadi LKD ini dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan langkah strategis untuk menguatkan posyandu.
 
Tujuan sosialisasi ini yaitu penyamaan persepsi mengenai posyandu pasca ditetapkannya Permendagri ini. Penguatan pembinaan posyandu tiap level di pemerintahan mulai kabupaten, kecamatan, hingga desa. Peningkatan tugas dan fungsi posyandu yang tidak hanya di bidang kesehatan namun sekarang memberikan pelayanan 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM).
 
“Kami mengharapkan dari tingkat kecamatan membentuk pembina posyandu sampai ke tingkat bawah. Hasil yang diharapakan agar terciptanya komitmen pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa untuk bersama-sama memaksimalkan posyandu ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di dalam penyediaan pelayanan 6 bidang SPM posyandu,” tambahnya.
 
Acara kemudian diisi dari pemateri Tri Yuwono selaku Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, dan Raden Kunrat selaku Kasubdit Fasilitasi Lembaga Posyandu Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789268360.334 at start, 1789268360.762 at end, 0.4280161857605 sec elapsed