News Ticker
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
  • Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
  • Pemkab Blora Ajukan Ijin 4 Ribu Lebih Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jawa Tengah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Medhayoh ke-5 di Kecamatan Sekar, Bahas Kesehatan dan Wisata
  • PT KAI Hadirkan KA Tambahan di Stasiun Bojonegoro Selama Libur Cuti Hari Kemerdekaan
Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo

Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo

Bojonegoro - Sejumlah masyarakat wilayah sekitar pengeboran Lapangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip dan Jambaran (Forkomasbaja), lakukan demonstrasi atau aksi damai di depan gerbang fly over di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis (21/11/2024).
 
Para demonstran yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip dan Jambaran (Forkomasbaja) ini melakukan demo di depan gerbang fly over sisi utara dengan membawa sejumlah tuntutan kepada ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) selaku operator Lapangan Migas Banyuurip.
 
 
Dari data yang dihimpun, para pendemo membawa sejumlah tuntutan antara lain:
 
1. Mewajibkan keterlibatan pengusaha lokal sesuai amanah Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 23 tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Bojonegoro atau biasa disebut Perda Konten Lokal.
 
2. Mengembalikan Corporate Social Responsibility(CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) kepada desa di Ring 1 Kecamatan Gayam.
 
3. Pembentukan Tim Optimalisasi Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 23 tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Bojonegoro atau biasa disebut Perda Konten Lokal.
 
 

Suasana demonstrasi atau aski damai di depan gerbang fly over, di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (21/11/2024). (Aset: Istimewa)

 
Salah satu orator aksi demo tersebut, Subagyo menyampaikan bahwa para pendemo menuntut keterlibatan pengusaha dan tenaga kerja yang berdomisili di wilayah ring 1, karena hal tersebut sesuai amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2011 yang umum dikenal dengan sebutan Perda Konten Lokal.
 
Kemudian, meminta EMCL agar produsen barang dan distributor tidak bisa langsung berkontrak dengan EMCL tetapi harus melalui vendor (penjual barang dan jasa) di sekitar atau ring 1.
 
Selain itu, pihaknya menuntut kepada EMCL agar kontrak kerja sama atau purchase order (PO) di berikan kepada kontraktor ring 1, dengan kajian balas jasa atau fee untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
 
Selanjutnya meminta kepada EMCL agar menggunakan tenaga kerja, baik skill maupun unskill worker atau kuli dari masyarakat ring 1, dengan alasan pemberdayaan.
 
"Kami minta juga agar EMCL menghapus pengalaman kerja pribadi atau korporasi yang berada di ring satu untuk pemberdayaan," ujar Subagyo.
 
 
Subagyo, yang juga selaku Human Resources Development (HRD) di PT Daya Patra Ngasem Raya, itu juga menuntut agar EMCL meloloskan dan memenangkan PT Daya Patra dalam lelang NO.069865, Pro vision of Transport and Personel Movement Services sebagai bentuk keterlibatan pengusaha ring 1.
 
"Dengan meloloskan dan memenangkan lelang PT Daya Patra tadi adalah sebagai bentuk keberpihakan EMCL pada aksi yang kita lakukan hari ini, dan sebagai bentuk keterlibatan pengusaha ring 1. Apabila tidak terpenuhi, maka kami akan melakukan aksi kembali dengan aksi massa jilid 2, 3, 4, 5, 6 dan seterusnya," tutur Subagyo dalam orasinya.
 
Koordinator Aksi, Jaswadi menambahkan bahwa para pendemo menuntut supaya sasaran Corporate Social Responsibility (CSR) EMCL dikembalikan kepada desa-desa di ring 1 atau wilayah Kecamatan Gayam.
 
"Kami mengimbau kepada EMCL agar penyebaran CSR atau TJSL hanya pada wilayah sekitar tambang atau ring 1, karena dampak panas dan kebisingan yang sering terjadi, masyarakat sekitar yang merasakan secara langsung," kata Jaswadi.
 
Dari pantauan di lapangan, aksi demo sempat terhenti setelah lima perwakilan aksi dipersilakan masuk ke site Lapangan Banyuurip untuk audiensi, namun sekitar 30 menit kemudian lima perwakilan pendemo keluar untuk meneruskan aksinya menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.
 
 
 
Komisaris Utama (Komut) PT Daya Patra Ngasem Raya, Muhammad Fauzan mengaku audiensi dengan pihak EMCL belum menghasilkan kesepakatan, sehingga para pendemo melanjutkan agenda yang telah disuarakan, ditambah tuntutan mengenai Pembentukan Tim Optimalisasi Perda Konten Lokal atau Perda Bojonegoro Nomor 23 tahun 2011.
 
"Kami akan lanjutkan demo ke Gedung DPRD Bojonegoro," tutur Muhammad Fauzan.
 
Unjuk rasa di fly over EMCL di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, ini berlangsung tertib dengan mendapatkan penjagaan dari aparat keamanan. Selanjutnya para pendemo membubarkan diri dengan tertib untuk meneruskan aksi di Kantor DPRD Bojonegoro.
 
 
 
Sementara itu, External Engagement & Socioeconomic Manager EMCL Tezhart Elvandiar, menyampaikan bahwa pihaknya tumbuh bersama masyarakat dan pengusaha lokal dan menghargai ekspresi damai sesuai dengan hukum selama tidak mengganggu kegiatan operasional objek vital nasional.
 
“Kami bertumbuh bersama masyarakat dan pengusaha lokal. Kami menghargai ekspresi damai sesuai dengan hukum selama tidak mengganggu kegiatan operasional objek vital nasional. Hal ini sudah menjadi bagian terpadu dalam cara kami beroperasi,” tutur Tezhart Elvandiar. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756319447.9306 at start, 1756319453.7949 at end, 5.864294052124 sec elapsed