News Ticker
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Harga Logam Mulia

Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Bojonegoro - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Emas Antam dalam perdagangan hari ini, Rabu (28/01/2026), tercatat naik dua kali dan menembus harga di atas Rp 3 juta per gram. Harga ini tercatat sebagai harga perdagangan tertinggi sepanjang masa.
 
Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, harga emas Antam pada perdagangan hari ini menembus angka Rp 3.003.000 per gram. Sementara harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini juga naik menjadi sebesar Rp 2.854.000 per gram.
 
 
Rekor harga tertinggi sebelumnya terjadi pada Rabu pagi (28/01/2026) update pukul 08.30 WIB, dengan harga sebesar Rp 2.968.000 per gram.
 
Jika dibanding harga pada awal tahun atau Jumat (02/01/2026), yaitu sebesar Rp 2.504.000 per gram, harga emas Antam hari ini naik Rp 499.000 per gram atau naik sebesar 19,93 persen.
 
Harga emas ini berlaku di Butik Emas LM ANTAM Surabaya Pakuwon, Surabaya. (red: Untuk harga emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda).
 
 
Berikut rincian harga emas batangan di Butik Emas LM ANTAM Surabaya Pakuwon, Surabaya, update hari ini Rabu, 28 Januari 2026, pukul 17.00 WIB:
 
0,5 gram: Rp 1.551.500
1 gram: Rp 3.003.000
2 gram: Rp 5.946.000
3 gram: Rp 8.894.000
5 gram: Rp 14.790.000
10 gram: Rp 29.525.000
25 gram: Rp 73.687.000
50 gram: Rp 147.295.000
100 gram: Rp 294.512.000
250 gram: Rp 736.015.000
500 gram: Rp 1.471.820.000
1.000 gram: Rp 2.943.600.000
 
 
 
 
 
 
Emas Galeri24
 
Sementara itu, harga emas Galeri24 di situs resminya pada hari ini, Rabu (28/01/2026) update pukul 19.00 WIB berada di harga Rp 3.068.000 per gram. Sementara harga jual kembali emas Galeri24 hari ini juga naik menjadi Rp 2.878.000 per gram.
 
Berikut rincian harga emas Galeri24 di situs resminya, update hari ini Rabu, 28 Januari 2026:
 
0.5 gram: Rp 1.609.000
1 gram: Rp 3.068.000
2 gram: Rp 6.045.000
5 gram: Rp 15.000.000
10 gram: Rp 29.920.000
25 gram: Rp 74.616.000
50 gram: Rp 149.114.000
100 gram: Rp 298.081.000
250 gram: Rp 743.370.000
500 gram: Rp 1.486.740.000
1.000 gram: Rp 2.973.479.000
 
 
 
Sekadar diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, atau turun dari aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780447703.4806 at start, 1780447703.9401 at end, 0.45940399169922 sec elapsed