News Ticker
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
Kasus Perceraian Tahun 2015 Menurun

Kasus Perceraian Tahun 2015 Menurun

Oleh Vera Astanti

Kota - Kasus perceraian sepanjang tahun 2015 di Kabupaten Bojonegoro menurun dibandingkan tahun 2014. Tahun lalu, jumlah cerai talak sebanyak 1.079, menurun sebanyak 14 perkara. Jumlah cerai gugat juga menurun, tahun lalu sebanyak 1.846 perkara, menurun 21 perkara dibanding tahun ini.

Selain perceraian, perkara yang dilayangkan warga ke pengadilan dan patut disoroti adalah perkara dispensasi kawin atau perkawinan dini yang dilakukan pasangan belum cukup umur. Jumlah tahun ini ada 206 perkara, menurun dibanding tahun lalu ada 210 perkara.

"Pengadilan agama memberi dispensasi karena ada kejadian luar biasa yang melibatkan laki-laki dan perempuan, tapi mereka belum cukup umur untuk menikah," ujar Wakil Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Sholikhin Jamik.

Perkara lain yang ditangani Pengadilan Agama adalah perkara wali afdhol ada 17 perkara. Maksud wali afdhol adalah wali yang diwakili dari penunjukkan oleh pihak Pengadilan Agama. Hal itu disebabkan karena orang tua mempelai tidak mau menjadi wali perkawinan anaknya. Biasanya, masalah tersebut disebabkan perbedaan keyakinan dengan adat masyarakat.

"Contohnya, wali dari mempelai tidak cocok dengan hitungan adat di daerahnya. Biasanya berbentura. Dengan adat masyarakat yang tidak dibenarkan agama," bebernya.

Perkara menonjol lainnya masalah pembatalan perkawinan ada 19 perkara. Hal itu sebagian besar dibatalkan oleh pihak kantor urusan agama atau istri calon mempelai pria karena melanggar syarat rukun pernikahan. Kasus di Bojonegoro, rata-rata penyebab pembatalan perkawinan karena calon mempelai pria memanipulasi syarat administrasi.

"Kebanyakan mengaku jejaka (belum menikah). Surat-surat syarat pernikahan diisi jejaka, ternyata dia memiliki istri. Itu tidak boleh," tukasnya.

Perkara lain yang ditangani pengadilan agama soal ijin poligami, jumlahnya ada 10 perkara. Pelaku poligami sebagian besar pengusaha, ada juga mantan kepala desa. Mengenai masalah poligami, Sholikhin berpesan lebih baik poligami dibanding nikah siri.

"Dengan poligami status hukumnya dibolehkan dan tercatat di dokumen negara, sedangkan nikah siri tidak ada," pungkasnya. (ver/kik)

Ilustrasi www.hukumonline.com

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786632057.5186 at start, 1786632057.9273 at end, 0.40870904922485 sec elapsed