News Ticker
  • Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025
  • Rumah Warga Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
  • Tabrakan Motor dengan Mobil di Jalan JA Suprapto Bojonegoro, 2 Pemotor Meninggal di TKP
  • Pemerintah Desa Mulyoagung, Bojonegoro Kota, Lantik Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan
  • Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro
  • Hadiri ‘Purnama Sastra’ Bojonegoro Edisi Ke-70, Bunda Cantika Baca Puisi ‘Cinta Tanah Kelahiran’
  • Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi
  • EMCL dan Fatayat NU Bojonegoro Gelar Pelatihan Program Peningkatan Akses Air Bersih
  • Viral! Seorang Laki Laki di Kepohbaru, Bojonegoro Rusak Mobil Istrinya di Jalan
  • Pemkab Bojonegoro Hentikan Sementara Operasional PT Sata Tec Indonesia
  • Fokus Penguatan SDM dan Pengembangan Daerah, Pemkab Blora Jalin Kerja Sama dengan IPDN
  • Bangga Beternak Ayam Petelur, Cara Bojonegoro Bergerak Makmur
  • Motor Tabrak Truk di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di TKP
  • Seekor Buaya Muncul di Pinggir Sungai di Desa Pagerwesi, Trucuk, Bojonegoro
  • Seorang Tukang Kayu di Kanor, Bojonegoro, Meninggal Tersengat Listrik Mesin Bor
  • PT KAI Laporkan Dugaan Pencurian Rel Kereta Api Bekas ke Polsek Kapas, Bojonegoro
  • Laskar Buah Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban pada Warga Tiga Desa di Bojonegoro
  • Mobil Tabrak Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • Bukan Sekadar Kurban, Pekerja Blok Cepu Gotong Royong dengan Warga Sebagai Relawan
  • Akibat Tabung Gas Elpiji Bocor, Gerobak Warung Bakso dan Mi Ayam di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Seorang Anak Pengendara Motor di Purwosari, Bojonegoro Meninggal
  • Mensesneg Sumbang Satu Ekor Sapi Kurban Seberat 1,2 Ton untuk Warga Blora
  • Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro Telah Diketahui Identitasnya
  • Pemkab Blora Raih Predikat Opini WTP Ke-11 dari BPK RI
RPJPD Kabupaten Blora 2025-2045 Disetujui Bupati dan DPRD

RPJPD Kabupaten Blora 2025-2045 Disetujui Bupati dan DPRD

Blora - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025-2045 disetujui bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Blora dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Blora. Sabtu (06/07/2024).
 
 
Rapat paripurna tersebut merupakan tahap akhir proses penyusunan RPJPD setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
 
Sebelumnya, DPRD juga telah memberikan kesepakatan atas Rancangan Awal RPJPD melalui Nota Kesepakatan pada 29 Januari 2024 dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD pada 24 Juni 2024.
 
 
 
 
 
 
Bupati Blora, H Arief Rohman mengatakan RPJPD Kabupaten Blora Tahun 2025-2045 disusun untuk dapat turut mendorong pencapaian Visi Indonesia Emas di Tahun 2045.
 
“Dalam RPJPD, visi yang ditetapkan adalah Kabupaten Blora Penumpu Industri dan Wana-Tani Nasional yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai komitmen mendorong Indonesia emas 2045 sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” ucapnya. Senin (08/07/2024).
 
Orang nomor satu di Blora itu juga mengatakan bahwa RPJPD ini menjadi pedoman calon Bupati dan calon Wakil Bupati Blora dalam menyusun visi, misi dan program prioritas.
 
“Yang nantinya menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terinspirasi dari arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJPD,” ucap Bupati Arief.
 
Lebih lanjut Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu mengatakan dokumen RPJPD Kabupaten Blora lebih bersifat visioner dan hanya memuat hal-hal yang mendasar.
 
“Sehingga memberi keleluasaan yang cukup bagi penyusunan rencana jangka menengah.” kata Bupati Arief.
 
 
Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Dasum mengatakan bahwa dalam penyusunan sampai penetapannya harus melalui berbagai tahapan, di antaranya pembentukan tim penyusun RPJPD, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJPD dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.
 
Menurutnya, rancangan awal RPJPD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah dan KLHS.
 
“Rancangan awal RPJPD dibahas tim penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” kata Ketua DPRD Blora. HM Dasum. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1750350412.2437 at start, 1750350414.8502 at end, 2.606467962265 sec elapsed