News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
  • Transformasi Tata Kelola Haji Fokuskan Keadilan Antrean dan Ketahanan Keuangan
  • Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • 15 April dalam Sejarah
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Hilang Kendali, Truk Tangki di Kapas, Bojonegoro Tabrak Pohon Penghijauan
  • Tenggelam di Sawah, Seorang Balita di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Dapur SPPG di Kedungadem, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin
  • Diterjang Angin, Atap Bangunan Gudang Pupuk di Gayam, Bojonegoro Rusak
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
RPJPD Kabupaten Blora 2025-2045 Disetujui Bupati dan DPRD

RPJPD Kabupaten Blora 2025-2045 Disetujui Bupati dan DPRD

Blora - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025-2045 disetujui bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Blora dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Blora. Sabtu (06/07/2024).
 
 
Rapat paripurna tersebut merupakan tahap akhir proses penyusunan RPJPD setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
 
Sebelumnya, DPRD juga telah memberikan kesepakatan atas Rancangan Awal RPJPD melalui Nota Kesepakatan pada 29 Januari 2024 dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD pada 24 Juni 2024.
 
 
 
 
 
 
Bupati Blora, H Arief Rohman mengatakan RPJPD Kabupaten Blora Tahun 2025-2045 disusun untuk dapat turut mendorong pencapaian Visi Indonesia Emas di Tahun 2045.
 
“Dalam RPJPD, visi yang ditetapkan adalah Kabupaten Blora Penumpu Industri dan Wana-Tani Nasional yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai komitmen mendorong Indonesia emas 2045 sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” ucapnya. Senin (08/07/2024).
 
Orang nomor satu di Blora itu juga mengatakan bahwa RPJPD ini menjadi pedoman calon Bupati dan calon Wakil Bupati Blora dalam menyusun visi, misi dan program prioritas.
 
“Yang nantinya menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terinspirasi dari arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJPD,” ucap Bupati Arief.
 
Lebih lanjut Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu mengatakan dokumen RPJPD Kabupaten Blora lebih bersifat visioner dan hanya memuat hal-hal yang mendasar.
 
“Sehingga memberi keleluasaan yang cukup bagi penyusunan rencana jangka menengah.” kata Bupati Arief.
 
 
Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Dasum mengatakan bahwa dalam penyusunan sampai penetapannya harus melalui berbagai tahapan, di antaranya pembentukan tim penyusun RPJPD, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJPD dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.
 
Menurutnya, rancangan awal RPJPD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah dan KLHS.
 
“Rancangan awal RPJPD dibahas tim penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” kata Ketua DPRD Blora. HM Dasum. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1776385019.3396 at start, 1776385019.7225 at end, 0.38292407989502 sec elapsed