News Ticker
  • Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto
  • Jatuh dan Terkena Sabit Miliknya Sendiri, Warga Purwosari, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Dinas Koperasi UKM Jateng Dorong Pelaku UMKM Melek Digital Marketing
  • Pameran Hari Santri Nasional Tahun 2024 Se-Jawa Tengah Digelar di Kabupaten Blora
  • Kapolres Bojonegoro Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Bojonegoro Ke-347
  • 2 Rumah Warga Temayang, Bojonegoro Hangus Terbakar, Diduga Akibat ‘Bediang’
  • Razia Kamar Hotel di Bojonegoro, 27 Orang yang Diduga Hendak Berbuat Asusila Diamankan Polisi
  • 3 Rumah Warga Balen, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 155 Juta
  • Truk, Mobil, dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bojonengoro, 4 Orang Luka Ringan
  • Angin Kencang Terjang Bojonegoro, 2 Rumah Roboh, Belasan Lainnya Rusak Ringah hingga Berat
  • Mobil Pikap Bermuatan Jerami Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Baureno, Bojonegoro
  • Pertandingan Lanjutan Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Kalahkan Persela Lamongan 2-0
  • Jelang Derby Persibo vs Persela, Kapolres Imbau Suporter Persela Tidak Hadir di Bojonegoro
  • Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro Evakuasi Seekor Sapi yang Tercebur di Dalam Sumur
  • Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki di Kalitidu, Bojonegoro Terperosok dan Terguling di Bahu Jalan
  • Logistik Pilkada Blora Mulai Tiba, Gudang KPU Siap Menampung
  • Atlet NPCI Blora Sumbang 2 Medali Emas dan 1 Perunggu di Peparnas 2024 Solo
  • Blora Raih Juara 2 Program TNI Manunggal Bangga Kencana 2024
  • Inilah Capaian Kinerja Bupati Blora Petahana, Arief Rohman Selama 3,5 Tahun
  • Diduga Gagal Jantung, Seorang Warga Meninggal di Terminal Rajekwesi Bojonegoro
  • Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif
  • Terjebak Kobaran Api Saat Bakar Batang Kedelai di Sawah, Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Gempabumi Tektonik 3,3 Magnitudo Dirasakan di Bojonegoro
RPJPD Kabupaten Blora 2025-2045 Disetujui Bupati dan DPRD

RPJPD Kabupaten Blora 2025-2045 Disetujui Bupati dan DPRD

Blora - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025-2045 disetujui bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Blora dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Blora. Sabtu (06/07/2024).
 
 
Rapat paripurna tersebut merupakan tahap akhir proses penyusunan RPJPD setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
 
Sebelumnya, DPRD juga telah memberikan kesepakatan atas Rancangan Awal RPJPD melalui Nota Kesepakatan pada 29 Januari 2024 dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD pada 24 Juni 2024.
 
 
 
 
 
 
Bupati Blora, H Arief Rohman mengatakan RPJPD Kabupaten Blora Tahun 2025-2045 disusun untuk dapat turut mendorong pencapaian Visi Indonesia Emas di Tahun 2045.
 
“Dalam RPJPD, visi yang ditetapkan adalah Kabupaten Blora Penumpu Industri dan Wana-Tani Nasional yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai komitmen mendorong Indonesia emas 2045 sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” ucapnya. Senin (08/07/2024).
 
Orang nomor satu di Blora itu juga mengatakan bahwa RPJPD ini menjadi pedoman calon Bupati dan calon Wakil Bupati Blora dalam menyusun visi, misi dan program prioritas.
 
“Yang nantinya menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terinspirasi dari arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJPD,” ucap Bupati Arief.
 
Lebih lanjut Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu mengatakan dokumen RPJPD Kabupaten Blora lebih bersifat visioner dan hanya memuat hal-hal yang mendasar.
 
“Sehingga memberi keleluasaan yang cukup bagi penyusunan rencana jangka menengah.” kata Bupati Arief.
 
 
Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Dasum mengatakan bahwa dalam penyusunan sampai penetapannya harus melalui berbagai tahapan, di antaranya pembentukan tim penyusun RPJPD, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJPD dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.
 
Menurutnya, rancangan awal RPJPD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah dan KLHS.
 
“Rancangan awal RPJPD dibahas tim penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” kata Ketua DPRD Blora. HM Dasum. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1729630075.4623 at start, 1729630076.6463 at end, 1.1839928627014 sec elapsed