News Ticker
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Genap Berusia 74 Tahun, RSUD dr Soetijono Blora Kini Miliki 6 Inovasi Layanan Kesehatan 
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penganiayaan yang Akibatkan Remaja di Dander, Bojonegoro Meninggal

Hukum

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penganiayaan yang Akibatkan Remaja di Dander, Bojonegoro Meninggal

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, berhasil menangkap sembilan orang tersangka yang diduga telah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja berinisial GRM atau Galang (18), warga Desa Ngumpakdalem RT 009 RW 003, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meninggal dunia pada Senin dini hari (12/02/2024).
 
Sembilan tersangka tersebut terdiri dari enam orang dewasa, masing-masing berinisial SH, JB, OE, RP, BW, RS, dan tiga orang anak-anak, masing-masing berinisial G, S dan R, yang semuanya warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Selain menangkap sembilan orang tersangka, polisi masih memburu enam orang pelaku lainnya, di mana keenam orang tersebut telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena saat ini keenam pelaku tersebut masih kabur.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mario Prahatinto dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (19/02/2024).
 
“Dari hasil penyidikan dan olah TKP di lapangan, alhamdulillah Sat Reskrim telah menangkap 9 orang. “Dari hasil lidik ada 15 pelaku. Masih kurang enam orang (pelaku) dan dalam masa penyelidikan,” kata Kapolres.
 
Saat ditanya apakah antara para pelaku dan korban saling kenal atau tidak, Kapolres menjelaskan bahwa mereka tidak saling kenal, dan kejadian tersebut terjadi tanpa ada unsur perencanaan.
 
“Tidak saling kenal (para pelaku dan korban). Tidak ada perencanaan karena saling papasan saat itu juga,” kata Kapolres.
 
Kapolres juga mengungkapkan bahwa para pelaku sebelumnya diindikasikan telah minum minuman beralkohol atau minuman keras (miras), sehingga keberaniannya muncul, namun salah sasaran.
 
“Sebelumnya, para tersangka minum arak atau tuak. Jadi sudah mabuk dulu. Jadi mabuk, keberanian muncul, tapi salah sasaran.” kata Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 358 KUHP.
 
“Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolres.
 
Di akhir keterangannya Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bojonegoro agar tetap aman dan kondusif.
 
“Kami sampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, mari jaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Bojonegoro berkomitmen untuk menindak seluruh pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
“Seluruh tindak pidana yang terjadi, terhadap pelaku akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, pada Senin dini hari (12/02/2024), Galang menderita luka-luka di duga akibat dianiaya oleh segerombolan orang tidak dikenal di jalan raya Bojonegoro-Nganjuk, turut Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
 
Selanjutnya oleh teman-temannya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro, namun korban akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
 
Saat itu, sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Bahkan surat kematian dari rumah sakit menyebutkan bahwa penyebab kematian korban akibat kecelakaan.
 
Namun ibu korban, Eko Cahyo Puspaningrum (38) meyakini bahwa anaknya meninggal bukan akibat kecelakaan, karena dari keterangan teman-teman anaknya atau saksi yang ada di lokasi kejadian, mereka mengaku sempat dikeroyok segerombolan orang tidak dikenal.
 
 
Kini, perkara tersebut telah terungkap. Penyebab kematian korban akibat pengeroyokan atau penganiayaan.
 
Saat ini polisi juga telah berhasil menangkap sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan atau penganiayaan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sementara enam orang lainnya masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714645627.0689 at start, 1714645628.8435 at end, 1.774582862854 sec elapsed