News Ticker
  • 34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka
  • TPS 3R Srawung Makmur Trucuk, Bojonegoro Jadi Pusat Edukasi, Warga Belajar Budidaya Magot dan Olah Kompos
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
  • Hendak Menyeberang Sungai Bengawan Solo, Seorang Remaja di Kasiman, Bojonegoro Tenggelam
  • Bojonegoro Bersiap Menuju Panggung Dunia di UNESCO Global Geopark
  • Gubernur Khofifah Dorong Media Siber Ciptakan Jurnalisme Bekualitas
  • Review Infinix Hot 40 Pro, Ponsel Gaming 900 Ribuan dengan Layar 90 FPS yang Gacor
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Perempatan Lisman, Bojonegoro
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Nenek di Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Momentum Hari Krida Pertanian, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kemandirian Pangan
  • Mobil Xenia Masuk Jurang di Jalur Gondang Bojonegoro, 3 Orang Terluka
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka

34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka

Bojonegoro - Dalam periode tahun 2026 ini, Polres Bojonegoro mengungkap sebanyak 34 kasus penyalahgunaan narkotika/narkoba. Hal itu disampaikan oleh Polres Bojonegoro dalam konferensi pers di Gedung AP RAWI Mapolres setempat, Kamis(2/7/2026).

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas, menyampaikan keberhasilan dalam mengungkap kasus bisa berjalan dengan lancar atas dukungan berbagai pihak.

“Ini merupakan kerja keras Kasat Resnarkoba dan jajaran, dengan dukungan pemerintah kabupaten, lapisan masyarakat, serta rekan media yang selalu menginformasikan segala hal kepada kami,” ujarnya.

Dalam proses mengunkap kasus penyalahgunaan narkoba, menurut Kapolres, memiliki beberapa tantangan yang dinilai sulit, di antaranya para pelaku memiliki jaringan yang terputus. Anaar bandar, pengedar dan pemakai memiliki ajringan yang terputus. Begitu ada di antaranya yang tertangkap, mereka akan lari. Hambatan lainnya adalam minimnya barang bukti langsung. Dalam kasus narkoba, membutuhkan pembuktian yang kuat. Para pelaku juga mengikuti perkembangan dengan memanfaatkan platfon digital sosial media.

“Modus operandinya selalu dan terus berubah, seiring dengan hal-hal yang baru muncul,” kata kapolres.

Dalam kasus penyelahgunaan narkoba, kata Kapolres, juga tidak mudah karena tingginya risiko terhadap petugas. Pengungkapan kasus narkoba membutuhkan kewaspadan tinggi.

AKBP Afrian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar berani melaporakan kepada petugas kepolisian maupun BNN bila menjumpai kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Kerahasiaan indentitas akan tetap terjaga. Karena semua ini demi masa depan generasi muda kita. Narkotika ini tidak kenal usia. Kita harus kita jaga dan awasi pergaulan keluarga agar terhindar dari bahaya narkoba,” kata AKBP Afrian.

Kasatnarkoba Polres Bojonegoro Iptu Mudo Tri Sanjoyo merinci pada tahun 2026 berjalan ini, jumlah kasus sebanyak 34, meliputi 16 laporan polisi terdiri dari P21 dan tahap 2. Ada 8 laporan yang dilakukan restortive justice, dan ada 10 laporan yang masih proses penyidikan. Untuk 10 kasus yang dalam penyidikan itu meliputi 2 kasus narkoba sabu-sabu, 6 kasus obat keras berbahaya dan 2 kasus narkotika jenis ganja.

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang, meliputi 2 tersangka narkotika jenis sabu, kemudian 7 tersangka kasus obat keras berbahaya, dan 2 tersangka kasus narkotika jenis ganja,” jelas Mudo.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 0,67 gram narkotika jenis sabu, 62,95 gram narkotika jenis ganja, 614 butir obat keras berbahaya, 9 hp, 2 motor dan 1 mobil.

Atas perbuatan pelanggaran hukumnya, para tersangka dikenai Pasal 111 UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dalam bentuk tanaman dengan ancaman hukuman minima 4 tahun, maksimal 12 Tahun atau denda minimal 200 juta dan maksimal 8 miliar.

 

Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782976031.8079 at start, 1782976032.991 at end, 1.1831159591675 sec elapsed