News Ticker
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
  • Inilah Alasan di Balik Gerakan Pilah Sampah Warga Desa Sudu, Kecamatran Gayam, Bojonegoro
  • Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026
  • FKUB Bojonegoro Gelar Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin
  • 24 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Agustus 2026
  • Jelang Libur Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Pelanggan Diproyeksikan Memadati Stasiun Bojonegoro
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Potensi Budaya Lokal Margomulyo Terangkat lewat Pendaftaran HaKI Batik Lelaku Sulur Wungu
  • Gramedia Bojonegoro dan Perpus Jenggala Hadirkan Penulis Mahfud Ikhwan, Bagikan Pengalaman Berkarya
34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka

34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka

Bojonegoro - Dalam periode tahun 2026 ini, Polres Bojonegoro mengungkap sebanyak 34 kasus penyalahgunaan narkotika/narkoba. Hal itu disampaikan oleh Polres Bojonegoro dalam konferensi pers di Gedung AP RAWI Mapolres setempat, Kamis(2/7/2026).

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas, menyampaikan keberhasilan dalam mengungkap kasus bisa berjalan dengan lancar atas dukungan berbagai pihak.

“Ini merupakan kerja keras Kasat Resnarkoba dan jajaran, dengan dukungan pemerintah kabupaten, lapisan masyarakat, serta rekan media yang selalu menginformasikan segala hal kepada kami,” ujarnya.

Dalam proses mengunkap kasus penyalahgunaan narkoba, menurut Kapolres, memiliki beberapa tantangan yang dinilai sulit, di antaranya para pelaku memiliki jaringan yang terputus. Anaar bandar, pengedar dan pemakai memiliki ajringan yang terputus. Begitu ada di antaranya yang tertangkap, mereka akan lari. Hambatan lainnya adalam minimnya barang bukti langsung. Dalam kasus narkoba, membutuhkan pembuktian yang kuat. Para pelaku juga mengikuti perkembangan dengan memanfaatkan platfon digital sosial media.

“Modus operandinya selalu dan terus berubah, seiring dengan hal-hal yang baru muncul,” kata kapolres.

Dalam kasus penyelahgunaan narkoba, kata Kapolres, juga tidak mudah karena tingginya risiko terhadap petugas. Pengungkapan kasus narkoba membutuhkan kewaspadan tinggi.

AKBP Afrian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar berani melaporakan kepada petugas kepolisian maupun BNN bila menjumpai kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Kerahasiaan indentitas akan tetap terjaga. Karena semua ini demi masa depan generasi muda kita. Narkotika ini tidak kenal usia. Kita harus kita jaga dan awasi pergaulan keluarga agar terhindar dari bahaya narkoba,” kata AKBP Afrian.

Kasatnarkoba Polres Bojonegoro Iptu Mudo Tri Sanjoyo merinci pada tahun 2026 berjalan ini, jumlah kasus sebanyak 34, meliputi 16 laporan polisi terdiri dari P21 dan tahap 2. Ada 8 laporan yang dilakukan restortive justice, dan ada 10 laporan yang masih proses penyidikan. Untuk 10 kasus yang dalam penyidikan itu meliputi 2 kasus narkoba sabu-sabu, 6 kasus obat keras berbahaya dan 2 kasus narkotika jenis ganja.

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang, meliputi 2 tersangka narkotika jenis sabu, kemudian 7 tersangka kasus obat keras berbahaya, dan 2 tersangka kasus narkotika jenis ganja,” jelas Mudo.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 0,67 gram narkotika jenis sabu, 62,95 gram narkotika jenis ganja, 614 butir obat keras berbahaya, 9 hp, 2 motor dan 1 mobil.

Atas perbuatan pelanggaran hukumnya, para tersangka dikenai Pasal 111 UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dalam bentuk tanaman dengan ancaman hukuman minima 4 tahun, maksimal 12 Tahun atau denda minimal 200 juta dan maksimal 8 miliar.

 

Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1787738026.1297 at start, 1787738026.1567 at end, 0.027041912078857 sec elapsed