News Ticker
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Genap Berusia 74 Tahun, RSUD dr Soetijono Blora Kini Miliki 6 Inovasi Layanan Kesehatan 
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Penyebab Kematian Remaja di Dander, Bojonegoro Bukan Karena Kecelakaan tapi Penganiayaan

Hukum

Penyebab Kematian Remaja di Dander, Bojonegoro Bukan Karena Kecelakaan tapi Penganiayaan

Bojonegoro - Misteri meninggalnya seorang remaja berinisial GRM atau Galang (18), warga Desa Ngumpakdalem RT 009 RW 003, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Senin dini hari (12/02/2024), akhirnya terungkap.
 
Sebelumnya, penyebab kematian korban diindikasikan akibat kecelakaan lalu lintas. Namun dari keterangan para saksi dan dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, akhirnya penyebab kematian korban telah diketahui.
 
 
Selain itu, pada Selasa malam (13/02/2024), polisi juga telah melakukan pembongkaran terhadap makam korban guna melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
 
Berdasarkan keterangan polisi, korban meninggal dunia akibat pengeroyokan atau penganiayaan.
 
Bahkan, saat ini polisi juga telah berhasil menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan atau penganiayaan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mario Prahatinto dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (19/02/2024).
 
“Kejadian tersebut diduga tindak pidana kekerasan (pengeroyokan) terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata AKBP Mario Prahatinto.
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (12/02/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, dan dilaporkan oleh orang tua (ibu) korban berinisial EC (38), pada hari Selasa (13/02/2024) pukul 18.00 WIB.
 
“Dari hasil penyidikan dan olah TKP di lapangan, alhamdulillah Sat Reskrim telah menangkap 9 orang. “Dari hasil lidik ada 15 pelaku. Masih kurang enam orang (pelaku) dan dalam masa penyelidikan,” kata Kapolres.
 
Kapolres menjelaskan bahwa kronologis kejadian tersebut bermula pada awalnya korban Galang dan temannya berinisial RMA mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R, berjalan dari arah timur (Pasar Mojoranu) ke barat. Sesampainya di pertigaan SMP Negeri 3 Mastrip belok ke utara arah Desa Ngumpakdalem.
 
“Saudara MRA ini berboncengan dengan saudara G (Galang), itu yang almarhum,” kata Kapolres.
 
 
Di saat yang bersamaan, ada beberapa motor pelaku dari arah utara menuju ke selatan dan sesampainya lokasi kejadian atau saat berpapasan, terjadi pelemparan batu oleh salah satu tersangka dan mengenai wajah korban. Karena tidak seimbang, korban jatuh ke arah barat dan pengemudi motor (MRA) jatuh beberapa meter setelah titik senggolan. Selanjutnya para pelaku langsung melanjutkan perjalanan ke selatan.
 
“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di lokasi kejadian.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.
 
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 358 KUHP. “Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, pada Senin dini hari (12/02/2024), Galang menderita luka-luka di duga akibat dianiaya oleh segerombolan orang tidak dikenal di jalan raya Bojonegoro-Nganjuk, turut Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
 
Selanjutnya oleh teman-temannya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro, namun korban akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
 
 
Saat itu, sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Bahkan surat kematian dari rumah sakit menyebutkan bahwa penyebab kematian korban akibat kecelakaan.
 
Namun ibu korban, Eko Cahyo Puspaningrum (38) meyakini bahwa anaknya meninggal bukan akibat kecelakaan, karena dari keterangan teman-teman anaknya atau saksi yang ada di lokasi kejadian, mereka mengaku sempat dikeroyok segerombolan orang tidak dikenal.
 
Kini, perkara tersebut telah terungkap. Penyebab kematian korban akibat pengeroyokan atau penganiayaan. Dan polisi juga telah menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan tersebut. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714657517.465 at start, 1714657517.759 at end, 0.29409003257751 sec elapsed