News Ticker
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
KPU Blora Sosialisasikan Titik Lokasi Larangan Kampanye dan Pasang APK Pemilu

KPU Blora Sosialisasikan Titik Lokasi Larangan Kampanye dan Pasang APK Pemilu

Blora– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mulai melakukan sosialisasi mengenai larangan kampanye atau pemasangan alat peraga kampanye (APK) di area-area tertentu. Sosialisasi disampaikan kepada para panitia pemilihan kecamatan (PPK) di aula KPU Blora, Senin (20/11/2023).

Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas dikeluarkannya Surat Keputusan KPU Blora Nomor 339 Tahun 2023 tentang penetapan lokasi kampanye dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye dalam pemilihan umum tahun 2024.

"Kami mengundang para ketua PPK dan anggota PPK yang membidangi kampanye," ucapnya.

Menurutnya para penyelenggara pemilu wajib tahu terkait tempat-tempat yang dilarang maupun yang diperbolehkan untuk kampanye agar tidak terjadi kesalahan saat bertugas di lapangan.

"Harapan kami semua penyelenggara pemilu mengetahui lokasi yang diperbolehkan maupun yang dilarang untuk kampanye," tuturnya.

Widi mencontohkan beberapa tempat yang dilarang untuk kampanye dan pemasangan APK. Seperti sekolah, tempat fasilitas kesehatan, tempat ibadah, jalan protokol, pasar, perkantoran, alun-alun, tempat kesehatan, terminal, stasiun, pohon, dan lain-lain. Hal itu sesuai Surat Keputusan KPU Blora Nomor 339 Tahun 2023 di mana ada 20 titik lokasi larangan kampanye dan pasang APK Pemilu.

"Untuk pemasangan pun ada jaraknya. Yakni minimal 25 meter, sementara untuk pemasangan di rumah diperbolehkan. Asalkan diperbolehkan oleh pemilik. Dan dengan memerhatikan jarak minimal 25 meter," pungkasnya.

Sedangkan lokasi yang diperbolehkan untuk kampanye juga telah ditentukan untuk masing-masing wilayah kecamatan. Mayoritas yakni di lapangan Desa.(teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758030145.5611 at start, 1758030146.7657 at end, 1.2046740055084 sec elapsed