News Ticker
  • Indonesia Resmi Menjadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
  • Tenggelam di Waduk, Seorang Anak di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Proyek Trotoar dan Drainase Tahun 2025 Sesuai Aturan
  • 5 Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin, Kerugian Capai Rp 160 Juta
  • Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Warga di Ngraho, Bojonegoro Alami Kerusakan
  • Pemkab Blora Terus Dorong Perluasan Rute Trans Jateng
  • RSUD Bojonegoro Resmi Jadi Penyedia Layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Pemkab Bojonegoro Pasang Stiker Miskin di Rumah KPM Bansos untuk Transparansi
  • Pengalaman Kulineran Bebek THR Surabaya yang Khas dan Unik
  • Tertabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek, Seorang Wartawan di Baureno, Bojonegoro Meninggal
  • Gubernur Khofifah Perkuat Kerja Sama dengan Tiongkok di Bidang SDM dan Perdagangan
  • Pemasangan Stiker Miskin di Rumah KPM Bansos Bojonegoro Hampir Tuntas
  • Gubernur Jatim Tegaskan Kasus Influenza Varian Baru Masih Terkendali
  • Perkuat Sinergi, Rumah Sakit Aisyiyah Lakukan Kunjungan ke BPJS Kesehatan Bojonegoro
  • Hati-Hati! Beredar Akun Facebook Mengaku Bupati Bojonegoro, Mayarakat Diminta Waspada
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang Penyimpanan Solar di Balen, Bojonegoro Terbakar
  • Pingsan saat Mancing di Bendung Gerak, Warga Trucuk, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
  • Sesosok Mayat Perempuan Warga Bojonegoro Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Soko, Tuban
  • Kecelakaan Beruntun di Sumberrejo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Rayakan Malam Akhir Tahun Anda Lewat Super Music New Year’s Eve 2026 di Alun-Alun Bojonegoro
  • Tertabrak Truk, Pengendara Motor di Balen, Bojonegoro Luka-Luka
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pertamina EP Cepu Zona 12 bersama Ademos Gelar Pelatihan Destana
  • Usulan UMK Bojonegoro 2026 Naik Rp93 Ribu Kini Menanti Restu Gubernur Jatim
  • Pemprov Jatim Perketat Mitigasi Bencana Hadapi Nataru
Bawaslu Blora Copot APK Pemilu Tak Tertib Aturan

Bawaslu Blora Copot APK Pemilu Tak Tertib Aturan

Blora - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora melakukan penertiban dengan mencopot sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (17/11/2023). Pencopotan APK ini dilakukan  bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satpol PP Blora secara serentak di 16 kecamatan Blora.

Penertiban dilakukan karena belum dimulainya masa kampanye. Sehingga semua baliho yang berisi ajakan dinilai tidak tertib aturan. Semua APK tak tertib tersebut dicabut, dirobek, dan diangkut.

Dari pantauan, petugas gabungan menertibkan mulai dari pinggir Jalan Tentara Pelajar, samping Pasar Pon, Perempatan Karangjati, Jalan Ki Soreng, Perempatan Bangkle, hingga wilayah Blok T.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan Datin Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, menjelaskan pihaknya melakukan penyisiran hari ini untuk menertibkan APK yang memuat ajakan dan arahan memilih. Baik dengan paku, contreng, maupun petunjuk lain. Sementara yang bersifat sosialisasi dibiarkan.

"Pada dasarnya dari tanggal 4-27 partai politik masih diberikan waktu untuk sosialisasi, tetapi dalam sosialisasi tidak boleh ada unsur kampanye/ajakan. Yang kita tertibkan adalah alat peraga sosialisasi yang didalamnya ada unsur ajakan, tanda paku, contreng, atau materi lain yang intinya mengajak memilih calon anggota legislatif dari partai tertentu," ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Menurutnya, alat peraga yang tidak dicopot adalah yang berisi sosialisasi yang tidak ada tanda contreng atau ajakan yang tidak melanggar ketentuan.

"Tidak ada unsur materi ajakan tidak melanggar kita biarkan karena dianggap itu alat sosialisasi. Kalau di rumah secara pribadi, kita memberikan imbauan supaya ditutup nomornya dan ajakannya untuk menjaga kondusivitas," tuturnya.

Irfan menjelaskan penertiban akan dilakukan secara berkala. Selain hari ini, akan dilanjutkan lagi di hari-hari berikutnya. Pihaknya akan melakukan penyisiran di berbagai tempat.

"Penertiban berkala akan kita lakukan, untuk hari ini kita sisir yang bisa kita akses, dan rencananya minggu depannya kita koordinasikan dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban di tempat-tempat yang sulit dijangkau," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan sebelumnya, pihaknya telah mengimbau para partai politik untuk mencabut alat peraga yang sudah dipasang. Namun tidak sepenuhnya patuh. Sehingga di pinggir-pinggir jalan di wilayah Blora masih banyak terpampang alat peraga.

"Setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), tahapan berikutnya adalah kampanye. Dimulai 28 November hingga 10 Februari. Sehingga sampai tanggal 27 November tidak boleh ada APK," jelasnya.(teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1768189265.4208 at start, 1768189268.401 at end, 2.9802060127258 sec elapsed