News Ticker
  • Kolaborasi Strategis Antara SKK Migas, KKKS, dan Media Kunci Keberhasilan Operasi Hulu Migas  
  • Peran Media dalam Mendorong Kemajuan Industri Hulu Migas dapat Apresiasi dari SKK Migas
  • Baznas Blora Gelontorkan Beasiswa Senilai Rp 290 Juta ke Sejumlah Mahasiswa
  • UNDIP Semarang Siap Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Pemkab Blora
  • Upaya Entaskan Kemiskinan di Blora, Bupati Arief Gandeng BPS untuk Beri Masukan
  • Mayat Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan di Rumahnya, Diduga Meninggal Sejak Sebulan Lalu
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Berikan Edukasi pada Pelajar dan Santri di Blora
  • Forkopimda Blora Gelar Apel Patroli Keamanan Sekolah dan Launching Jawa Tengah Zero Bullying
  • Penerimaan Cukai Hasil Tembakau di Bojonegoro Tahun 2024 Ditargetkan Meningkat
  • Ratusan Siswa Usia Dini di Blora Ikuti Penjaringan Bakat Cabor Angkat Besi dari Kemenpora
  • KPPN Bojonegoro Sampaikan Capaian Kinerja APBN Semester Satu 2024
  • Kemenpora RI Lakukan Identifikasi Bakat Cabang Olahraga Angkat Besi di Kabupaten Blora
  • Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
  • Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sampaikan Laporan Kinerja Januari hingga Juli 2024
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini Resmi Kantongi Rekom dari PSI pada Pilkada Blora 2024
  • Parade Reog dan Jaranan Awali Pembukaan Bojonegoro Thengul International Folklore Festival
  • Bojonegoro Thengul International Folklore Festival Dihadiri Perwakilan 8 Negara Asing
  • Bojonegoro Gelar Thengul International Folklore Festival
  • Hendak Potong Pohon, Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Tersengat Listrik
  • Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Gondang, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Polisi Amankan 9 Tersangka Penganiayaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro
  • Polisi Temukan Dugaan Pidana dalam Kecelakaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro
Bawaslu Blora Copot APK Pemilu Tak Tertib Aturan

Bawaslu Blora Copot APK Pemilu Tak Tertib Aturan

Blora - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora melakukan penertiban dengan mencopot sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (17/11/2023). Pencopotan APK ini dilakukan  bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satpol PP Blora secara serentak di 16 kecamatan Blora.

Penertiban dilakukan karena belum dimulainya masa kampanye. Sehingga semua baliho yang berisi ajakan dinilai tidak tertib aturan. Semua APK tak tertib tersebut dicabut, dirobek, dan diangkut.

Dari pantauan, petugas gabungan menertibkan mulai dari pinggir Jalan Tentara Pelajar, samping Pasar Pon, Perempatan Karangjati, Jalan Ki Soreng, Perempatan Bangkle, hingga wilayah Blok T.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan Datin Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, menjelaskan pihaknya melakukan penyisiran hari ini untuk menertibkan APK yang memuat ajakan dan arahan memilih. Baik dengan paku, contreng, maupun petunjuk lain. Sementara yang bersifat sosialisasi dibiarkan.

"Pada dasarnya dari tanggal 4-27 partai politik masih diberikan waktu untuk sosialisasi, tetapi dalam sosialisasi tidak boleh ada unsur kampanye/ajakan. Yang kita tertibkan adalah alat peraga sosialisasi yang didalamnya ada unsur ajakan, tanda paku, contreng, atau materi lain yang intinya mengajak memilih calon anggota legislatif dari partai tertentu," ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Menurutnya, alat peraga yang tidak dicopot adalah yang berisi sosialisasi yang tidak ada tanda contreng atau ajakan yang tidak melanggar ketentuan.

"Tidak ada unsur materi ajakan tidak melanggar kita biarkan karena dianggap itu alat sosialisasi. Kalau di rumah secara pribadi, kita memberikan imbauan supaya ditutup nomornya dan ajakannya untuk menjaga kondusivitas," tuturnya.

Irfan menjelaskan penertiban akan dilakukan secara berkala. Selain hari ini, akan dilanjutkan lagi di hari-hari berikutnya. Pihaknya akan melakukan penyisiran di berbagai tempat.

"Penertiban berkala akan kita lakukan, untuk hari ini kita sisir yang bisa kita akses, dan rencananya minggu depannya kita koordinasikan dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban di tempat-tempat yang sulit dijangkau," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan sebelumnya, pihaknya telah mengimbau para partai politik untuk mencabut alat peraga yang sudah dipasang. Namun tidak sepenuhnya patuh. Sehingga di pinggir-pinggir jalan di wilayah Blora masih banyak terpampang alat peraga.

"Setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), tahapan berikutnya adalah kampanye. Dimulai 28 November hingga 10 Februari. Sehingga sampai tanggal 27 November tidak boleh ada APK," jelasnya.(teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1722053547.8611 at start, 1722053548.1808 at end, 0.3196849822998 sec elapsed