News Ticker
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
Bawaslu Blora Copot APK Pemilu Tak Tertib Aturan

Bawaslu Blora Copot APK Pemilu Tak Tertib Aturan

Blora - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora melakukan penertiban dengan mencopot sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (17/11/2023). Pencopotan APK ini dilakukan  bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satpol PP Blora secara serentak di 16 kecamatan Blora.

Penertiban dilakukan karena belum dimulainya masa kampanye. Sehingga semua baliho yang berisi ajakan dinilai tidak tertib aturan. Semua APK tak tertib tersebut dicabut, dirobek, dan diangkut.

Dari pantauan, petugas gabungan menertibkan mulai dari pinggir Jalan Tentara Pelajar, samping Pasar Pon, Perempatan Karangjati, Jalan Ki Soreng, Perempatan Bangkle, hingga wilayah Blok T.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan Datin Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, menjelaskan pihaknya melakukan penyisiran hari ini untuk menertibkan APK yang memuat ajakan dan arahan memilih. Baik dengan paku, contreng, maupun petunjuk lain. Sementara yang bersifat sosialisasi dibiarkan.

"Pada dasarnya dari tanggal 4-27 partai politik masih diberikan waktu untuk sosialisasi, tetapi dalam sosialisasi tidak boleh ada unsur kampanye/ajakan. Yang kita tertibkan adalah alat peraga sosialisasi yang didalamnya ada unsur ajakan, tanda paku, contreng, atau materi lain yang intinya mengajak memilih calon anggota legislatif dari partai tertentu," ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Menurutnya, alat peraga yang tidak dicopot adalah yang berisi sosialisasi yang tidak ada tanda contreng atau ajakan yang tidak melanggar ketentuan.

"Tidak ada unsur materi ajakan tidak melanggar kita biarkan karena dianggap itu alat sosialisasi. Kalau di rumah secara pribadi, kita memberikan imbauan supaya ditutup nomornya dan ajakannya untuk menjaga kondusivitas," tuturnya.

Irfan menjelaskan penertiban akan dilakukan secara berkala. Selain hari ini, akan dilanjutkan lagi di hari-hari berikutnya. Pihaknya akan melakukan penyisiran di berbagai tempat.

"Penertiban berkala akan kita lakukan, untuk hari ini kita sisir yang bisa kita akses, dan rencananya minggu depannya kita koordinasikan dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban di tempat-tempat yang sulit dijangkau," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan sebelumnya, pihaknya telah mengimbau para partai politik untuk mencabut alat peraga yang sudah dipasang. Namun tidak sepenuhnya patuh. Sehingga di pinggir-pinggir jalan di wilayah Blora masih banyak terpampang alat peraga.

"Setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), tahapan berikutnya adalah kampanye. Dimulai 28 November hingga 10 Februari. Sehingga sampai tanggal 27 November tidak boleh ada APK," jelasnya.(teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779914578.7195 at start, 1779914579.2854 at end, 0.56584906578064 sec elapsed