News Ticker
  • Seorang Perempuan Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tercebur di Dalam Sumur
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
Bawaslu Blora Copot APK Pemilu Tak Tertib Aturan

Bawaslu Blora Copot APK Pemilu Tak Tertib Aturan

Blora - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora melakukan penertiban dengan mencopot sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (17/11/2023). Pencopotan APK ini dilakukan  bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satpol PP Blora secara serentak di 16 kecamatan Blora.

Penertiban dilakukan karena belum dimulainya masa kampanye. Sehingga semua baliho yang berisi ajakan dinilai tidak tertib aturan. Semua APK tak tertib tersebut dicabut, dirobek, dan diangkut.

Dari pantauan, petugas gabungan menertibkan mulai dari pinggir Jalan Tentara Pelajar, samping Pasar Pon, Perempatan Karangjati, Jalan Ki Soreng, Perempatan Bangkle, hingga wilayah Blok T.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan Datin Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, menjelaskan pihaknya melakukan penyisiran hari ini untuk menertibkan APK yang memuat ajakan dan arahan memilih. Baik dengan paku, contreng, maupun petunjuk lain. Sementara yang bersifat sosialisasi dibiarkan.

"Pada dasarnya dari tanggal 4-27 partai politik masih diberikan waktu untuk sosialisasi, tetapi dalam sosialisasi tidak boleh ada unsur kampanye/ajakan. Yang kita tertibkan adalah alat peraga sosialisasi yang didalamnya ada unsur ajakan, tanda paku, contreng, atau materi lain yang intinya mengajak memilih calon anggota legislatif dari partai tertentu," ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Menurutnya, alat peraga yang tidak dicopot adalah yang berisi sosialisasi yang tidak ada tanda contreng atau ajakan yang tidak melanggar ketentuan.

"Tidak ada unsur materi ajakan tidak melanggar kita biarkan karena dianggap itu alat sosialisasi. Kalau di rumah secara pribadi, kita memberikan imbauan supaya ditutup nomornya dan ajakannya untuk menjaga kondusivitas," tuturnya.

Irfan menjelaskan penertiban akan dilakukan secara berkala. Selain hari ini, akan dilanjutkan lagi di hari-hari berikutnya. Pihaknya akan melakukan penyisiran di berbagai tempat.

"Penertiban berkala akan kita lakukan, untuk hari ini kita sisir yang bisa kita akses, dan rencananya minggu depannya kita koordinasikan dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban di tempat-tempat yang sulit dijangkau," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan sebelumnya, pihaknya telah mengimbau para partai politik untuk mencabut alat peraga yang sudah dipasang. Namun tidak sepenuhnya patuh. Sehingga di pinggir-pinggir jalan di wilayah Blora masih banyak terpampang alat peraga.

"Setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), tahapan berikutnya adalah kampanye. Dimulai 28 November hingga 10 Februari. Sehingga sampai tanggal 27 November tidak boleh ada APK," jelasnya.(teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758209462.8706 at start, 1758209463.3437 at end, 0.47316098213196 sec elapsed