News Ticker
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Belasan Orang di Bojonegoro Laporkan Owner Arisan Online ke Polisi

Belasan Orang di Bojonegoro Laporkan Owner Arisan Online ke Polisi

Bojonegoro - Belasan orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong berkedok arisan online, pada Kamis (17/11/2022), melaporkan DYP atau Dessy (26), warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
 
 
Pasalnya, pengelola atau owner arisan online tersebut, yang semula berjanji akan mengembalikan uang para anggota atau member-nya pada tanggal 1 November 2022 lalu, saat ini justru kabur dari rumahnya dan belum diketahui keberadaannya.
 
Kedatangan para pelapor tersebut diterima oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, dan saat para pelapor dimintai keterangan, prosesnya berjalan tertutup.
 
 

Adit (32), warga Kota Semarang yang tinggal di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, saat beri keterangan di Polres Bojonegoro. Kamis (17/11/2022) (Foto: Dok. Istimewa)

 
Adit (32), warga Kota Semarang yang sehari-hari tinggal di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dirinya mengaku juga menjadi salah satu korban dari arisan yang dikelola oleh DYP atau Dessy.
 
"Saya mengalami kerugian 19 juta rupiah. Awalnya ikut arisan karena dia teman saya. Saling percaya. Model kepercayaan, jadi tidak ada hitam di atas putih," kata Adit.
 
Adit menjelaskan bahwa arisan yang dikelola oleh DYP ini ada tiga jenis, yaitu jenis konvensional seperti umumnya arisan yang ada, sistem member, dan satu lagi yag sistemnya mirip skema ponzi.
 
"Skema arisan ini hampir mirip dengan skema ponzi. Jadi secara garis besar skema ponzi ini kalau dapat di awal itu dapatnya tidak besar, begitu sebaliknya kalau kita dapat di akhir kita dapat untung besar," kata Adit.
 
 
Adit menjelaskan bahwa setiap jenis arisan memiliki beberapa kelompok atau biasa disebut room, dengan nominal yang berbeda beda, sehingga jika ditotal secara keseluruhan uang yang dikelola oleh DYP jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
 
"Jadi bisa dibayangkan, kalau di situ ada puluhan room dengan nominal arisan yang didapat per room misalnya 20 juta rupiah, tinggal dikalikan saja. Makanya kerugian sampai miliaran," kata Adit.
 
 

Irul (36) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, saat beri keterangan di Polres Bojonegoro. Kamis (17/11/2022) (Foto: Dok. Istimewa)

 
Sementara itu, korban lainnya bernama Irul (36) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro mengaku dirinya bersama korban yang lainnya membuat laporan ke Polres Bojonegoro karena sudah habis rasa kesabarannya, karena Dessy tidak ada itikad baik.
 
"Kita kesal karena dia itu kabur dan tidak ada tanggung jawab. Kita laporkan untuk minta keadilan dari Polres Bojonegoro," ucap Irul.
 
Irul menjelaskan bahwa jumlah korban atau anggota arisan yang dirugikan oleh Dessy ada sekitar 200 orang, dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
 
"Sudah sejak akhir bulan Juni mulai macet tidak terbayar. Ada yang dicicil, ada yang diabaikan sama sekali. Total ada sekitar 1,3 miliar rupiah dari keseluruhan korban arisan," kata Irul.
 
 
 
 
 
 
Sebelumnya, pada pada Selasa (15/11/2022) Dessy juga telah dilaporkan oleh salah satu anggota atau member berinisial TS (26), warga Kelurahan Bayuurip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, ke Polrestabes Surabaya, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
 
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa TS (pelapor), melalui penasihat hukumnya Dwi Heri Mustika SH, mengaku menderita kerugian sebesar Rp 18.580.000. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757924436.0625 at start, 1757924436.8734 at end, 0.81098294258118 sec elapsed