News Ticker
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
Owner Arisan Online Asal Bojonegoro Dilaporkan oleh Membernya ke Polrestabes Surabaya

Owner Arisan Online Asal Bojonegoro Dilaporkan oleh Membernya ke Polrestabes Surabaya

Bojonegoro - Pengelola atau owner arisan online, berinisial DYP atau Dessy (26), warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa (15/11/2022) dilaporkan oleh salah satu anggota atau member arisan ke Polrestabes Surabaya, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
 
Dessy (terlapor) dilaporkan oleh salah satu anggota atau member arisan berinisial TS (26), warga Kelurahan Bayuurip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
 
 
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa TS (pelapor) telah mengikuti arisan yang dikelola Dessy (terlapor) sebanyak dua slot (nama) untuk nilai perolehan (get) sebesar Rp 10 juta, dan satu slot (nama) dengan nilai perolehan (get) sebesar Rp 50 juta.
 
Untuk dua slot (nama) dengan nilai perolehan (get) Rp 10 juta, pelapor telah membayar sebesar Rp 12.280.000, sementara untuk slot (nama) dengan nilai perolehan (get) Rp 50 juga, pelapor telah membayar sebesar Rp 6 juta rupiah ditambah uang administrasi Rp 300 ribu.
 
Namun, saat korban atau pelapor mendapatkan arisan, tidak terbayarkan. Sehingga korban atau pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 18.580.000.
 
 

Penasihat hukum TS (26), Dwi Heri Mustika SH saat usai melaporkan Dessy ke Polrestabes Surabaya. (Foto: Dok Istimewa)

 
Dwi Heri Mustika SH, yang merupakan penasihat hukum pelapor TS (26), kepada awak media ini menjelaskan bahwa kliennya telah menjadi korban arisan online yang dikelola DYP, dengan total kerugian sekitar Rp 18,5 juta.
 
"Tadi sore Dessy kami laporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan," tutur Dwi Heri Mustika SH.
 
Menurut Dwi, sebelum melaporkan DYP, pihaknya telah melakukan upaya hukum dengan mengirimkan somasi pertama dan kedua kepada DYP, namun ternyata tidak mendapat tanggapan dari DYP atau terlapor. Selain itu, beredar informasi kalau DYP atau pelapor saat ini telah meninggalkan rumah tempat tinggalnya atau melarikan diri.
 
"Kami melapor ke Polrestabes Surabaya, karena korban atau klien saya ini tinggal di Kota Surabaya," kata Dwi Heri Mustika SH.
 
 
Dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap agar pihak kpolisian dapat segera menangkap terlapor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
"Kami mendengar bahwa korbannya cukup banyak. Harapan kami polisi segera mengamankan terlapor agar bisa dimintai pertanggung jawaban," kata Dwi Heri Mustika SH.
 
 
Dwi berharap agak para korban yang lainnya segera membuat laporan polisi agar pihak aparat penegak hukum (APH) dapat segera bertindak menyelesaikan perkara tersebut.
 
"Para korban harus didorong untuk segera membuat laporan polisi," kata Dwi Heri Mustika SH.
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga di Kabupaten Bojonegoro, mengaku menjadi korban investasi bodong yang berkedok arisan online, yang dikelola seorang perempuan berinisial DYP atau Dessy (26), warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Pasalnya, pengelola arisan tersebut, yang semula berjanji akan mengembalikan uang para member-nya pada tanggal 1 November 2022 lalu, saat ini justru kabur dari rumahnya dan belum diketahui keberadaannya.
 
Dugaan penipuan tersebut sempat menjadi viral, setelah sejumlah video yang memperlihatkan ibu-ibu yang menjadi korban mendatangi rumah atau kediaman Dessy, beredar di media sosial di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Dari data yang dihimpun, diperkirakan total kerugian para korban atau member dari arisan online ini ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar, di mana rata-rata korban sudah menyetorkan uang antara Rp 10 juta hingga Rp 60 juta.
 
Para korban ternyata tidak hanya warga Kabupaten Bojonegoro saja, namun ada juga yang berasal luar Kabupaten Bojonegoro, di antaranya dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kota Bogor Jawa Barat, Kota Surabaya, dan diperkirakan ada korban yang berasal dari daerah lainnya. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756794281.5139 at start, 1756794282.7394 at end, 1.2255239486694 sec elapsed