News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Operasi Barang Kena Cukai di Tuban, Ratusan Rokok dan Tembakau Ilegal Diamankan

Operasi Barang Kena Cukai di Tuban, Ratusan Rokok dan Tembakau Ilegal Diamankan

Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda sejak 25 Oktober 2021 hingga 4 November 2021, meggelar operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Razia tersebut menyasar produsen rokok, toko, dan pedagang pasar di 17 desa pada 8 kecamatan di Kabupaten Tuban. Dan dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 34 bungkus rokok ilegal atau polos dan 544 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.
 
Operasi tersebut melibatkan anggota dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Polres Tuban, dan Kodim 0811 Tuban.
 
 
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Sunarto kepada awak meida ini Selasa (09/11/2021) mengatakan, operasi penegakan digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, menyebutkan adanya sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
 
"Operasi dilakukan bersama dengan menyasar produsen rokok, toko, pasar, para pedagang di 17 desa pada 8 Kecamatan di Kabupaten Tuban," tutur Sunarto.
 
 

Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemkab Blora, saat meggelar operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Tuban. (foto: istimewa)

 
Sunarto mnjelaskan bahwa dari sasaran yang razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 34 bungkus rokok ilegal atau polos dan 544 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.
 
"Selain melakukan operasi pemberantasan, diberikan edukasi kepada penjual maupun masyarakat tentang keberadaan rokok dan BKC ilegal,” ucapnya.
 
Ia menjelaskan, Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok digunakan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, baik provinsi maupun Kabupaten. Dalam hal itu, penerimaan cukai rokok atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan pada bidang kesehatan untuk mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian daerah.
 
"Pada tahun 2021 Kabupaten Tuban peroleh DBHCHT sebesar 25 miliar rupiah," kata Sunarto.
 
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 25 miliar diperuntukkan untuk memenuhi sarana prasarana di Puskesmas yang ada di Kabupaten Tuban dan RSUD Dr Koesma Tuban dan RSUD Ali Manshur Jatirogo.
 
"Termasuk membangun ruang isolasi di RSUD dr R. Koesma Tuban senilai 2,1 miliar rupiah,” ucap Sunarto.
 
Tak hanya itu, ia juga bercerita soal pembangunan dua Puskesmas di Desa Temandang Kecamatan Merakurak dan Jatirogo serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan peningkatan ketrampilan kerja, semua itu dari dana DBHCHT pada tahun 2020.
 
 
Sementara itu, Kepala Bagian Perekomomian dan SDA Setda Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto mengungkapkan, dana DBHCHT senilai 10 miliar dikelola oleh pihaknya dan telah dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok Rp 3,2 miliar.
 
"Sesuai dengan perencanaannya, penerima BLT adalah buruh tani tembakau dan buruh rokok," kata Cucuk Dwi Sukwanto.
 
Cucuk sapaan akrabnya menjelaskan, penerima BLT diusulkan menerima bantuan uang senilai 300 ribu setiap bulannya selama 6 bulan. Serta, diberikan subsidi harga tembakau senilai Rp 3,8 miliar.
 
Pihaknya juga menjadi koordinator kegiatan pengumpulan informasi BKC Ilegal dan operasi bersama pemberantasan BKC Ilegal, serta pemantauan dan evaluasi terhadap OPD pengguna DBHCHT.
 
Menurutnya, tujuan diadakannya operasi penegakan untuk meminimalkan peredaran rokok dan tembakau ilegal di Kabupaten Tuban.
 
"Sehingga mampu menambah pajak serta pendapatan DBHCHT Kabupaten Tuban," kata dia.
 
 
Sebagai informasi, rokok dan tembakau ilegal sudah disita pihak Bea dan Cukai sebagai barang bukti. Dan petugas telah mendata nama penjual dan memberi penjelasan terkait regulasi yang mengatur rokok dan cukai.
 
Dalam penjelasannya, banyak pedagang yang tidak tahu  bahwa tembakau yang diamankan merupakan BKC ilegal. Hal tersebut sudah tertuang dalam peraturan yang berlaku, bahwa tembakau iris tradisional atau yang dijual langsung dari petani tanpa ada merk masih diperbolehkan. Sedangkan, tembakau iris yang sudah dikemas, bermerk, dan tidak berpita cukai juga termasuk BKC ilegal harus diamankan.
 
Pihaknya juga akan memberi pendampingan kepada petani tembakau unggulan Kabupaten Tuban, yaitu tembakau varietas Codong, khususnya pada petani tembakau di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban untuk melakukan penanaman, pengeringan, hingga pengirisan tembakau.
 
Dan proses pendampingan akan melibatkan DPKP dan Diskoperindag Tuban. Sehingga, pendampingan itu akan mampu mengangkat tembakau Codong menjadi salah satu produk unggulan di Kabupaten Tuban dan bisa bersanding dengan buah duku Prunggahan maupun belimbing Tasikmadu. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790334683.3669 at start, 1790334683.8425 at end, 0.47560811042786 sec elapsed