News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
  • Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Asesor UNESCO, Geopark Bojonegoro Jalani Validasi Menuju UNESCO Global Geopark
  • Motor Vixion Kontra Truk Ayam di Baureno, Satu Orang Luka Berat
  • Program Domba Kesejahteraan, Strategi Pemkab Bojonegoro Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  • Desa Kauman Bojonegoro Masuk Kandidat Desa Antikorupsi 2026, KPK Lakukan Monitoring Penilaian
  • Kolaborasi Peduli Keselamatan, PLN NP UPTA Cetak "Agen Tanggap Bencana" Sejak Dini
  • Wujud Syukur dan Ikhtiar, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Gelar Program Derma Nusantara
  • AMSI Jatim Akan Gelar Seminar Nasional Bahas Masa Depan Media di Era AI
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
  • Lupa Matikan Kompor Saat Bikin Susu, Rumah Warga Mojokampung Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Bakal Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan Lintas Agama di Monas
  • Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diproyeksikan Bergulir Akhir Tahun
  • Mengenal Kanker Usus Besar yang Menewakan Penulis Jepang Keigo Higashino
  • Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
Operasi Barang Kena Cukai di Tuban, Ratusan Rokok dan Tembakau Ilegal Diamankan

Operasi Barang Kena Cukai di Tuban, Ratusan Rokok dan Tembakau Ilegal Diamankan

Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda sejak 25 Oktober 2021 hingga 4 November 2021, meggelar operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Razia tersebut menyasar produsen rokok, toko, dan pedagang pasar di 17 desa pada 8 kecamatan di Kabupaten Tuban. Dan dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 34 bungkus rokok ilegal atau polos dan 544 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.
 
Operasi tersebut melibatkan anggota dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Polres Tuban, dan Kodim 0811 Tuban.
 
 
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Sunarto kepada awak meida ini Selasa (09/11/2021) mengatakan, operasi penegakan digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, menyebutkan adanya sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
 
"Operasi dilakukan bersama dengan menyasar produsen rokok, toko, pasar, para pedagang di 17 desa pada 8 Kecamatan di Kabupaten Tuban," tutur Sunarto.
 
 

Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemkab Blora, saat meggelar operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Tuban. (foto: istimewa)

 
Sunarto mnjelaskan bahwa dari sasaran yang razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 34 bungkus rokok ilegal atau polos dan 544 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.
 
"Selain melakukan operasi pemberantasan, diberikan edukasi kepada penjual maupun masyarakat tentang keberadaan rokok dan BKC ilegal,” ucapnya.
 
Ia menjelaskan, Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok digunakan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, baik provinsi maupun Kabupaten. Dalam hal itu, penerimaan cukai rokok atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan pada bidang kesehatan untuk mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian daerah.
 
"Pada tahun 2021 Kabupaten Tuban peroleh DBHCHT sebesar 25 miliar rupiah," kata Sunarto.
 
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 25 miliar diperuntukkan untuk memenuhi sarana prasarana di Puskesmas yang ada di Kabupaten Tuban dan RSUD Dr Koesma Tuban dan RSUD Ali Manshur Jatirogo.
 
"Termasuk membangun ruang isolasi di RSUD dr R. Koesma Tuban senilai 2,1 miliar rupiah,” ucap Sunarto.
 
Tak hanya itu, ia juga bercerita soal pembangunan dua Puskesmas di Desa Temandang Kecamatan Merakurak dan Jatirogo serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan peningkatan ketrampilan kerja, semua itu dari dana DBHCHT pada tahun 2020.
 
 
Sementara itu, Kepala Bagian Perekomomian dan SDA Setda Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto mengungkapkan, dana DBHCHT senilai 10 miliar dikelola oleh pihaknya dan telah dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok Rp 3,2 miliar.
 
"Sesuai dengan perencanaannya, penerima BLT adalah buruh tani tembakau dan buruh rokok," kata Cucuk Dwi Sukwanto.
 
Cucuk sapaan akrabnya menjelaskan, penerima BLT diusulkan menerima bantuan uang senilai 300 ribu setiap bulannya selama 6 bulan. Serta, diberikan subsidi harga tembakau senilai Rp 3,8 miliar.
 
Pihaknya juga menjadi koordinator kegiatan pengumpulan informasi BKC Ilegal dan operasi bersama pemberantasan BKC Ilegal, serta pemantauan dan evaluasi terhadap OPD pengguna DBHCHT.
 
Menurutnya, tujuan diadakannya operasi penegakan untuk meminimalkan peredaran rokok dan tembakau ilegal di Kabupaten Tuban.
 
"Sehingga mampu menambah pajak serta pendapatan DBHCHT Kabupaten Tuban," kata dia.
 
 
Sebagai informasi, rokok dan tembakau ilegal sudah disita pihak Bea dan Cukai sebagai barang bukti. Dan petugas telah mendata nama penjual dan memberi penjelasan terkait regulasi yang mengatur rokok dan cukai.
 
Dalam penjelasannya, banyak pedagang yang tidak tahu  bahwa tembakau yang diamankan merupakan BKC ilegal. Hal tersebut sudah tertuang dalam peraturan yang berlaku, bahwa tembakau iris tradisional atau yang dijual langsung dari petani tanpa ada merk masih diperbolehkan. Sedangkan, tembakau iris yang sudah dikemas, bermerk, dan tidak berpita cukai juga termasuk BKC ilegal harus diamankan.
 
Pihaknya juga akan memberi pendampingan kepada petani tembakau unggulan Kabupaten Tuban, yaitu tembakau varietas Codong, khususnya pada petani tembakau di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban untuk melakukan penanaman, pengeringan, hingga pengirisan tembakau.
 
Dan proses pendampingan akan melibatkan DPKP dan Diskoperindag Tuban. Sehingga, pendampingan itu akan mampu mengangkat tembakau Codong menjadi salah satu produk unggulan di Kabupaten Tuban dan bisa bersanding dengan buah duku Prunggahan maupun belimbing Tasikmadu. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785460934.1023 at start, 1785460935.394 at end, 1.2917149066925 sec elapsed