News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 1 Agustus 2026
  • Pemotor Meninggal Dihantam Pikap Setelah Tabrak Gerobak Bakso di Sugihwaras Bojonegoro
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
Gelar Razia Kios Jamu Tradisional di Tuban, Satpol PP Amankan Puluhan Botol Miras

Gelar Razia Kios Jamu Tradisional di Tuban, Satpol PP Amankan Puluhan Botol Miras

Tuban - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur bersama Satpol PP Kabupaten Tuban dan TNI-Polri, pada Jumat (24/09/2021) lakukan razia minuman keras (miras) di di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Dalam razia tersebut, petugas mendapati 2 kios jamu tradisional yang menjual minuman keras dengan kadar alkohol tinggi, sehingga petugas langsung menyita atau mengamankan puluhan botol minuman keras tersebut.
 
 
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Provinsi Jatim, Hanis mengungkapkan, bahwa saat petugas melakukan razia kios jamu tradisional di pinggir jalan Pantura, turut Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban Kota, petugas menemukan sejumlah minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi.
 
"Petugas mendapati kios penjual jamu tradisional yang menjual minuman beralkohol dengan kadar di atas 15 persen," tutur Hanis. Jumat (24/09/2021).
 
 

Petugas Satpol PP saat menggelar razia minuman keras (miras) di di wilayah Kabupaten Tuban. Jumat (24/09/2021) (foto: istimewa)

 
Menurutnya, razia kali ini berhasil mengungkap penjualan miras yang memiliki kadar alkohol tinggi dengan modus kios jamu tradisional, sehingga petugas langsung mengamankan puluhan botol miras berbagai merk tersebut.
 
"Puluhan botol miras tersebut selanjutnya kami bawa ke kantor Satpol PP Tuban," ucapnya.
 
 
Hanis menambahkan bahwa setelah melalukan razia di wilayah Tuban Kota, petugas bergeser ke Desa Karangagung, Kecamatan Palang. Di tempat tersebut petugas sudah mempunyai sasaran salah satu kios jamu tradisional yang diduga menjual minuman keras.
 
"Di lokasi itu, petugas mendapati puluhan miras yang disembunyikan di ruangan belakang rumah," kata Hanis.
 
Hanis menambahkan, puluhan miras dari berbagai merk yang diamankan petugas dari kedua kios jamu tradisional tersebut tidak memiliki izin jual atau ilegal.
 
"Dari kedua toko tersebut, petugas berhasil mengamankan setidaknya 50 botol miras berbagai merk," ucap Hanis.
 
 
Puluhan botol miras yang diamankan petugas tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas juga akan memanggil pemilik dari kedua kios yang terjaring razia tersebut.
 
"Kedua kios yang kedapatan menjual miras tersebut tidak memiliki izin, sehingga akan kami serahkan ke Polres Tuban," kata Hanis. (ayu/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785586535.2582 at start, 1785586535.7664 at end, 0.50818991661072 sec elapsed