News Ticker
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
  • Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Asesor UNESCO, Geopark Bojonegoro Jalani Validasi Menuju UNESCO Global Geopark
  • Motor Vixion Kontra Truk Ayam di Baureno, Satu Orang Luka Berat
  • Program Domba Kesejahteraan, Strategi Pemkab Bojonegoro Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  • Desa Kauman Bojonegoro Masuk Kandidat Desa Antikorupsi 2026, KPK Lakukan Monitoring Penilaian
  • Kolaborasi Peduli Keselamatan, PLN NP UPTA Cetak "Agen Tanggap Bencana" Sejak Dini
  • Wujud Syukur dan Ikhtiar, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Gelar Program Derma Nusantara
  • AMSI Jatim Akan Gelar Seminar Nasional Bahas Masa Depan Media di Era AI
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
Tidak Berizin, Aktivitas Galian C di Kalitidu dan Kedungadem, Bojonegoro, Dihentikan

Tidak Berizin, Aktivitas Galian C di Kalitidu dan Kedungadem, Bojonegoro, Dihentikan

Bojonegoro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro lakukan penindakan atau menghentikan aktivitas galian C, di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, dan di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, yang tidak memiliki izin operasional.
 
Selain itu, penghentian aktivitas galian C tersebut juga menindaklanjuti aduan warga yang terdampak galian tersebut akibat lalu-lalang kendaraan dump truck yang melintas mengangkut muatan tanah, yang terkadang tercecer di jalan yang dilalui warga dan mengakibatkan jalanan licin terlebih saat turun hujan.
 
 
 
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Yoppy Rahmat kepada awak media ini Selasa (07/09/2021) mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penambang galian C yang tak memiliki izin.
 
"Satpol PP akan bertindak tegas menghentikan oprasional terhadap aktivitas galian C tanpa izin." tutur Yoppy.
 
Yoppy menjelaskan bawha aktivitas galian C yang berada di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu dan Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, untuk sementara dihentikan sampai dilengkapi perizinan yang di persyaratkan.
 
“Aktivitas galian C yang berada di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, telah dihentikan sejak Maret lalu. Sedangkan yang di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu kami dihentikan pada bulan Agustus,” kata Yoppy.
 
 
 
Yoppy mengungkapkan bahwa jika kegiatan oprasional akan dilakukan, pihak penambang harus melengkapi perizinan yang dipersyaratkan.
Sementara, untuk perizinan sendiri ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti survei peta wilayah, kondisi geografis, dan komponen lain, dan perizinan tersebut nantinya diturunkan dari provinsi, namun tetap mendapatkan rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Bojonegoro.
 
"Seluruh aktivitas galian C yang sudah mempunyai izin harus menaati peraturan yang berlaku." kata Yoppy. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785509454.4255 at start, 1785509455.0619 at end, 0.63641691207886 sec elapsed