News Ticker
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
  • Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Asesor UNESCO, Geopark Bojonegoro Jalani Validasi Menuju UNESCO Global Geopark
  • Motor Vixion Kontra Truk Ayam di Baureno, Satu Orang Luka Berat
  • Program Domba Kesejahteraan, Strategi Pemkab Bojonegoro Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  • Desa Kauman Bojonegoro Masuk Kandidat Desa Antikorupsi 2026, KPK Lakukan Monitoring Penilaian
  • Kolaborasi Peduli Keselamatan, PLN NP UPTA Cetak "Agen Tanggap Bencana" Sejak Dini
  • Wujud Syukur dan Ikhtiar, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Gelar Program Derma Nusantara
  • AMSI Jatim Akan Gelar Seminar Nasional Bahas Masa Depan Media di Era AI
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
  • Lupa Matikan Kompor Saat Bikin Susu, Rumah Warga Mojokampung Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Bakal Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan Lintas Agama di Monas
  • Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diproyeksikan Bergulir Akhir Tahun
  • Mengenal Kanker Usus Besar yang Menewakan Penulis Jepang Keigo Higashino
  • Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan Bagi Puluhan Warga Penerima Manfaat di Kecamatan Kapas
  • Pelantikan Pengurus DPD APPSI, Pemkab Bojonegoro Dorong Modernisasi Pasar Rakyat
  • 28 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juli 2026
  • Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Hong Kong Catatkan Transaksi Komitmen Fantastis Rp 1,20 Triliun
  • Luncurkan Paket Wisata Padangan Wonderful, Pemkab Bojonegoro Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa
  • Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Bojonegoro Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Pasar Wisata
PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Polres Bojonegoro Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan

PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Polres Bojonegoro Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan

Bojonegoro - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali, terhitung mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
 
Guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Polres Bojonegoro pada Sabtu (03/07/2021), bertempat di Stadion Letjend H Soedirman Bojonegoro, laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan pelaksanaan (PPKM) Darurat di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Apel Gelar Pasukan Gabungan dalam rangka PPKM Darurat tersebut dipimpinan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, didampingi Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, Bupati Bojonegoro yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, KH Alamul Huda.
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, saat beri sambutan dalam Apel Gelar Pasukan Gabungan PPKM Darurat di Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (03/07/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Dalam sambutan Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Gabungan tersebut sebagai persiapan dalam penerapan PPKM Darurat COVID 19 dan Operasi Aman Nusa II 2021. Menurutnya, perkembangan kasus COVID-19 yang terus menunjukkan tren kenaikan pasca Idul Fitri 1442 H membutuhkan langkah dan upaya yang tepat, untuk menekan laju peningkatan kasus COVID-19, yakni dengan melaksanakan PPKM dan mempercepat vaksinasi.
 
"PPKM Darurat COVID-19 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19 dan dilaksanakan berdasarkan pada kriteria level situasi pandemi." kata Kapolres AKBP EG Pandia.
 
Kapolres menjelaskan bahwa PPKM Darurat COVID-19 ini dilaksanakan dengan berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19, yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan bahwa wilayah Bojonegoro berada pada level 3.
 
"Dalam penerapan kegiatan akan mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali." kata Kapolres.
 
 
 
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro patuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas).
 
Dengan adanya PPKM Darurat ini Kapolres meminta pengertian para pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah saat ini. Pihaknya juga akan memperkuat tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades) dalam Operasi Aman Nusa ini, salah satu tugasnya adalah menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat tersebut.
 
"Apa yang kita lakukan saat ini demi keselamatan masyarakat, karena keselamatan di atas segala-segalanya. Tolong pengertiannya untuk mematuhi aturan pemerintah dan taati protokol kesehatan. pungkas AKBP EG Pandia.
 
Apel Gelar Pasukan Gabungan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat tersebut diikuti anggota dari Tim Taktis Sabhara, Tim Panther Sat Reskrim, Sat Lantas Polres Bojonegoro, Subdenpom V/2-1 Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Brimob Pelopor Kompi C di Bojonegoro, Dinas Kesehatan Bojonegoro, Dinas Perhubungan Bojonegoro, BPBD Bojonegoro, Dinas Damkar Bojonegoro dan RS Bhayangkara Bojonegoro. Setelah Apel dilanjutkan pemeriksaan pasukan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
 
 
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, terbitkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Surat edaran tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/379/KPTS/013/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro termasuk dalam kriteria level 3. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785329959.1083 at start, 1785329959.7036 at end, 0.59534478187561 sec elapsed