News Ticker
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
Truk Dobel Keluar Masuk, Jalan Poros Desa Mori (Trucuk) Rusak

Truk Dobel Keluar Masuk, Jalan Poros Desa Mori (Trucuk) Rusak

Oleh Mulyanto

Trucuk – Panen padi beberapa Desa di Kecamatan Trucuk membawa dampak buruk tersendiri berupa rusaknya jalan poros desa. Itu disebabkan karena keluar masuknya truk dobel (ban dobel) mengangkut gabah yang melewati jalan poros desa yang semuanya berpaving. Seperti yang terjadi di Desa Mori, Kecamatan Trucuk.

Warga yang melihat itu mengeluhkan rusaknya jalan tersebut. Seperti ungkap Jumadi (34), warga setempat, yang mengatakan bahwa jalan poros desa Mori menuju Desa Padang mengalami kerusakan. “Sudah sering membuat orang jatuh,” kata dia saat dimintai keterangan oleh BeritaBojonegoro.com (BBC).

BBC pernah memberitakan tentang warga Desa Mori yang jatuh gara-gara rusaknya jalan desa tersebut di bulan September lalu. Mat Zaeni yang berboncengan dengan istrinya jatuh karena paving jalan poros desa yang dilewatinya melesat mengenai bagian bawah motornya hingga akhirnya sumi istri tersebut jatuh dan terluka. (Baca : Paving Lepas Masuk Pedal Rem, Suami Istri Tersungkur).

Seharusnya hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Desa setempat. Hanya saja, seperti ungkap Jumadi, Kepala Desa Mori Andik Triatmaja seakan tidak merisaukan kondisi buruk di desanya itu. Saat ini jalan yang sudah dibangun sejak 3 tahun lalu tidak tersentuh perawatan sama sekali. Ditambah keluar masuknya truk yang otomatis memperburuk keadaan.

"Seharusnya untuk trukk dobel yang keluar masuk di jalan poros desa ada larangan,” kata Jumadi dengan nada geram.

Saat BBC menguhubungi Kedes Andik Triatmaja dan menanyakan soal keluar masuknya truk dobel pengangkut gabah itu, dia seakan tidak peduli bahwa itu adalah masalah. “Tidak ada aturan mengenai itu (keluar masuknya truk dobel muatan gabah),” begitu kata Andik.

Sementara Dinas Perhubungan Pemkab Bojonegoro ketika dimintai keterangan mengenai kondisi jalan poros desa tersebut mangatakan bahwa itu bukan kewenangannya.

“Jalan poros desa bukan kewenangan Dishub. Melainkan itu wewenang dan tugas Pemerintah Desa. Harusnya ada kebijakan untuk menertibkan kendaraan yang keluar masuk desa itu bagaimana. Bisa diatur dengan Peraturan Desa,” kata Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar.

Iskandar kemudian menyinggung soal berapa beban muatan kendaraan yang tidak bisa lewat di jalan poros desa . “Menurut ketentuan Peraturan Dishub, kendaraan yang bisa melewati jalan poros desa bermuatan beban maksimal 2 ton saja. Lebih dari itu dilarang. Asumsinya truk ban dobel lebih dari 2 ton,” pungkas Iskandar. (mol/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786640333.5616 at start, 1786640333.9042 at end, 0.34260606765747 sec elapsed