News Ticker
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
Undang-Undang Berubah, Kelembagaan Pemkab Bojonegoro Akan Alami Perombakkan

Undang-Undang Berubah, Kelembagaan Pemkab Bojonegoro Akan Alami Perombakkan

Oleh Mulyanto

Kota-Kelembagaan di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan mengalami perombakan. Hal itu karena dampak perubahan Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 menjadi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Singkatnya, beberapa kelembagaan akan mengalami perombakan  menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Hal itu terungkap saat acara sosialisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang digelar oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (2/12) pagi tadi di Pendapa Pemkab Bojonegoro.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemkab Bojonegoro, Dandy Suprayitno menyampaikan bahwa penyesuaian kelembagaan baru yang diterapkan pemerintah ini harus segera ditindak lanjut dan diselesaikan paling lambat bulan maret tahun 2016. Dengan perubahan kelembagaan pemerintahan ini, terang Dandy,  nantinya akan ada tipologi (A,B dan C). Selain itu nomer klatur dinas berubah hal ini karena lembaga  kantor tidak ada. Demikian pula untuk jumlah dinas dan badan nantinya akan dipengaruhi oleh dua hal yakni urusan umum dan teknis. Untuk urusan umum didalamnya memuat tentang jumlah penduduk, alokasi anggaran selama 3 tahun dan luas wilayah. Sedangkan untuk masalah teknis masih menunggu perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007.

“Untuk personil nantinya akan diselesaikan setelah adanya pemetaan yang diharapkan akan tuntas pada bulan Maret 2016 dan bulan oktober 2016 sudah bisa mulai dijalankan,” kata Dandy Suprayitno.

Dandy memberi contoh, untuk urusan pendidikan jenjang SMA sederajat yang tahun 2016 menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, Daerah harus mulai memetakan aset dan kewenangan apa saja serta jumlah data personil. “Karena tidak mungkin jika personil akan ditinggal begitu saja. Jadi ada mekanisme yang harus diselesaikan secara bertahap,” katanya.

Namun yang pasti,lanjut Dandy, akan ada perubahan di kelembagaan pemkab Bojonegoro. Yakni akan adanya klasifikasi tipologi di lembaga pemerintah, Sementara itu instansi kantor sudah tidak ada lagi karena menjadi kewenangan pemerintah pusat dan perubahan nomer klatur.

Sementara itu,I Ketut Gusti Arya Winangun dari Biro organisation Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan dengan adanya perubahan ini maka urusan  pemerintah terbagi dalam 3 hal. “Yakni urusan absolute (kewenangan pemerintah pusat ), kewenangan concuren (kewenangan bersama pemerintah pusat,Provinsi, walikota dan Kabupaten ), dan ketiga adalah urusan umum ( yakni kewenangan presiden yang dilaksanakan daerah yakni propinsi,walikota dan kabupaten ),” katanya.

Pada akhirnya nanti, lanjut Gusti, tidak ada lagi kantor. “Namun yang ada adalah dinas, badan dan UPT yang kesemuanya akan diklasifikasi sebagai Tipe A, B dan C sesuai dengan indikator yang telah ditentukan, pungkasnya. (mol/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786640372.9624 at start, 1786640373.3146 at end, 0.35224485397339 sec elapsed