News Ticker
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
Bupati Turun Tangan Selesaikan TKD Gayam

Bupati Turun Tangan Selesaikan TKD Gayam

Oleh Mulyanto

Kota - Penyelesaian Tanah Kas Desa (TKD) Desa Gayam, Kecamatan Gayam, yang selalu menemui jalan buntu, memaksa Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto Msi turun tangan. Senin (30/11) kemarin, Bupati mengundang beberapa pihak, seperti DPRD, SKK Migas, EMCL dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka diajak duduk bersama mencari solusi yang tepat terkait Tanah Kas Desa itu.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Kantor Pemkab Bojonegoro, Jalan Mas Tumapel tersebut dipimpin Bupati Bojonegoro. Dihadiri pula oleh Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) dan beberapa anggota dewan serta SKPD terkait.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro Hari Kristianto SSTP MSi, dalam rilis medianya, menyampaikan, dalam pertemuan tersebut membahas beberapa opsi terkait penyelesaian TKD Gayam.

Opsi pertama, dihentikannya EMCL membayar ganti rugi kepada pemerintah desa, dan Pemerintah Desa Gayam sendiri yang mencari tanah pengganti TKD. Opsi kedua, meneruskan semua proses yang sudah dilaksanakan. Dan, opsi ketiga, Pemkab Bojonegoro mengambil alih penyelesaian TKD.

Terkait opsi ketiga, jelas Hari, Pemkab dalam hal ini Bupati hanya boleh memberikan rekomendasi. Sebab, Pemkab Bojonegoro tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih penyelesaian TKD Gayam.

"Akhirnya pada rapat ini disepakati pihak ExxonMobil Cepu Limited untuk meneruskan proses tukar menukar tanah kas desa yang sudah ada," ujarnya.

Hasil rapat lainnya, untuk proses tanah ditukar tanah, pemerintah desa perlu merevisi kembali Perdes disesuaikan dan didasarkan UU Nomor 6 Tahun 2015.

Pemkab Bojonegoro menyampaikan untuk penggantian TKD Gayam di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, luasan tanah pengganti dua kali lipat. Sehingga apabila luasan yang dituntut Desa Gayam 19,8 hektare, maka tanah di Desa Sukorejo sangat memungkinkan.

"Namun perlu dilakukan pengukuran bidang tanah untuk memastikan tanah yang akan digunakan sebagai pengganti TKD Gayam," imbuh Hari.

Ketentuan dari proses lelang pencarian tanah pengganti, menurut BPN dan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, tidak ada aturannya. Namun hanya cukup dilakukan penilaian saja oleh tim appraisal. (mol/tap)

 

*) Ilustrasi foto dari bangsaonline.com

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786640314.8608 at start, 1786640315.2184 at end, 0.35762190818787 sec elapsed