News Ticker
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
Tahun 2020, di Kabupaten Bojonegoro Terjadi 612 Perkawinan Anak

Tahun 2020, di Kabupaten Bojonegoro Terjadi 612 Perkawinan Anak

Bojonegoro - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, sepanjang tahun 2020, jumlah permohonan dispensasi perkawinan (diska) sebanyak 617 perkara, dengan rincian 5 permohonan ditolak atau tidak disetujui dan 612 disetujui. Dengan kata lain, sepanjang tahun 2020, di Kabupaten Bojonegoro terjadi 612 perkawinan anak.
 
Jumlah perkawinan anak tersebut meningkat 413 kasus atau sebesar 207,5 persen jika dibandingkan dengan data tahun 2019 yaitu sebanyak 199 kasus.
 
 
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs H Sholokhin Jamik SH MH, kepada awak media ini Jumat (08/01/2021) menuturkan bahwa salah satu penyebab tingginya angka perkawinan anak karena adanya revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan, yang diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2019, di mana di dalam undang-undang tersebut terdapat perubahan terkait usia pernikahan bagi calon pasangan suami istri yang sebelumnya 16 tahun dinaikkan menjadi 19 tahun.
 
"Jadi pemicu naiknya pernikahan anak ini karena ada kenaikan usia pernikahan dari 16 ke 19 tahun. Jadi melonjaknya karena itu. Karena pemerintah ingin memangkas pernikahan dini," kata Sholokhin Jamik.
 
 
 
Sholikhin Jamik juga menyampaikan bahwa penyebab tingginya angka perkawinan anak tersebut bukan hanya faktor regulasi saja. Menurutnya, tingginya angka perkawinan anak tersebut juga disebabkan faktor ekonomi atau kemiskinan dan sumber daya manusia (SDM), khususnya rendahnya tingkat pendidikan calon pemohon.
 
"Di Bojonegoro ini kasus pernikahan dini kebanyakan lulusan SD dan SMP. Kalau usia 19 tahun, itu kan minimal harusnya lulusan SMA," kata Sholikhin Jamik.
 
Sholikhin Jamik berharap dengan adanya kenaikan usia perkawinan tersebut juga diimbangi dengan peningkatan SDM, khususnya pendidikan.
 
"Bahwa regulasi bukan satu-satunya, tapi itu hanya salah satu faktor. Bahwa kenaikan umur perkawinan harus diimbangi dengan peningkatan SDM dan ekonomi." kata Sholikhin Jamik
 
 
 

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro dr Hj Anik Yuliarsih MSi, saat beri keterangan. (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro dr Hj Anik Yuliarsih MSi, bahwa salah satu penyebab tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro karena adanya perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan, yang direvisi dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2019, di mana ada satu poin yang berubah bahwa usia pernikahan bagi calon pasangan suami istri yang sebelumnya 16 tahun dinaikkan menjadi 19 tahun.
 
"Kalau ada yang mengajukan nikah usia di bawah 19 tahun, kita sebut perkawinan anak. Karena anak-anak menurut Undang-undang perkawinan usianya adalah 0 sampai 18 tahun," kata Anik Yuliarsih.
 
Anik menjelaskan bahwa pihaknya saat ini secara terus-menerus menyosialisasikan kepada warga masyarakat potensial dan juga sasaran langsung terkait usia perkawinan tersebut. Pihaknya berharap agar warga masyarakat mematuhi ketentutan tersebut.
 
"Karena kalau usia 19 tahun itu jika menikah maka secara fisik, scara psikologis, secara sosial dan kesehatan, sudah mampu untuk menikah. Jadi batas 19 tahun itu batas usia yang pas untuk menikah, khususnya anak perempuan. Karena anak perempuan ini nantinya dititipi calon generasi penerus bangsa, sehingga diharapkan mereka sudah betul-betul siap untuk menikah." kata dr Anik.
 
 
 
Dokter Anik mengungkapkan bahwa dalam mencegah terjadinya perkawinan anak, pihaknya bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Dinas Pendidikan (Disdik), untuk menyosialisasikan agar terjadi pendewasaan usia perkawinan.
 
"Ada prorgram-program di kami, Dukcapil, Dinkes, Disidik, untuk pendewasaan usia perkawinan, terutama pendidikan. Dengan programnya Ibu Bupati, ada bea siswa untuk anak-anak satu desa dua sarjana, dan bea siswa scientist, ini bisa memotivasi anak-anak tidak menikah dini. Sehingga menjadi anak-anak yang berkualitas, yang diharapkan bisa membangun Bojonegoro nanti," kata dr Anik Yuliarsih. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789322048.2323 at start, 1789322048.9951 at end, 0.76288104057312 sec elapsed