News Ticker
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
Badan Kehormatan DPRD Minta Komisi A Lengkapi Laporannya

Badan Kehormatan DPRD Minta Komisi A Lengkapi Laporannya

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro, Suharto, meminta kepada Komisi A DPRD Bojonegoro supaya melengkapi berkas laporannya. Yakni, laporan yang diajukan oleh Komisi A terkait pelanggaran kode etik salah satu pimpinan DPRD. Nah, kata Suharto, berkas laporan tersebut masih ada kekurangan. Namun pihaknya tidak mau menjelaskan apa kekurangan berkas laporan tersebut.

"Ya, berkas laporannya masih ada yang kurang. Kita sampaikan kepada Komisi A bahwa berkas laporannya masih ada yang perlu dilengkapi," ujarnya kepada BeritaBojonegoro.com (BBC), Jum'at (27/11).

Kekurangan tersebut, lanjutnya, tidak untuk dipublikasikan, cukup menjadi menjadi internal BK sendiri. "Kalau soal sanksi, masih jauh itu mas," tandasnya

Seperti diketahui, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melaporkan sikap salah satu Pimpinan DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, kepada Badan Kehormatan atau BK DPRD Bojonegoro, Kamis (26/11). Ia dinilai telah melanggar tata tertib dan kode etik DPRD.

Laporan tersebut terkait hasil rapat gelar pendapat atau hearing Komisi A yang tidak bisa menjadi acuan dalam menentukan sebuah kebijakan. Dan seolah-olah Komisi A salah dan telah mengambil keputusan sendiri.

Sukur Priyanto memberikan statementnya kepada salah satu media online di Bojonegoro. Sehingga ada pemberitaan bahwa rapat Tukar Guling Tanah Kas Desa (TKD ) Gayam oleh komisi A tidak bisa menjadi acuan dalam menentukan sebuah kebijakan. Seolah-olah Komisi A yang salah dan telah mengambil keputusan sendiri.

Penyerahan berkas laporannya, diwakili oleh Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito dan anggota Komisi A, Doni Bayu Setiawan. Berkas tersebut telah ditanda tangani oleh anggota komisi. Dan berkas laporan telah diterima anggota BK DPRD Bojonegoro, yakni Lasuri dan Sutikno.

Sukur Priyanto diduga telah menyalahi aturan berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2015 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bojonegoro serta kode etik DPRD Kabupaten Bojonegoro. (yud/moha)

 

Foto dari lensaindonesia.com

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786638547.3593 at start, 1786638548.1893 at end, 0.82999300956726 sec elapsed