News Ticker
  • Lupa Matikan Kompor Saat Bikin Susu, Rumah Warga Mojokampung Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Bakal Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan Lintas Agama di Monas
  • Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diproyeksikan Bergulir Akhir Tahun
  • Mengenal Kanker Usus Besar yang Menewakan Penulis Jepang Keigo Higashino
  • Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan Bagi Puluhan Warga Penerima Manfaat di Kecamatan Kapas
  • Pelantikan Pengurus DPD APPSI, Pemkab Bojonegoro Dorong Modernisasi Pasar Rakyat
  • 28 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juli 2026
  • Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Hong Kong Catatkan Transaksi Komitmen Fantastis Rp 1,20 Triliun
  • Luncurkan Paket Wisata Padangan Wonderful, Pemkab Bojonegoro Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa
  • Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Bojonegoro Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Pasar Wisata
  • Ajang FASI IX 2026 Resmi Dibuka, 320 Santri Blora Berkompetisi Targetkan Juara Umum Jawa Tengah
  • 27 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
Inilah Prosedur Pengajuan Beasiswa Pendidikan Tinggi Satu Desa Dua Sarjana Pemkab Bojonegoro

Inilah Prosedur Pengajuan Beasiswa Pendidikan Tinggi Satu Desa Dua Sarjana Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengucurkan 3 program beasiswa bagi mahasiswa Bojonegoro berprestasi dari keluarga ekonomi tidak mampu, baik akademis maupu non akademis, dengan total alokasikan anggaran sebesar Rp 24,2 miliar.
 
 
Adapun ketiga program beasiswa Pemkab Bojonegoro tersebut yaitu: Yang pertama, Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Scientis, kemudian yang kedua, program Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana, yang penyalurnnya melalui Dinas Pendidikan kabupaten Bojonegoro. Dan Yang ketiga, program Beasiswa Bagi Mahasiswa Program Diploma (D4), Sarjana (S-1) dan Magister (S-2), yang penyalurannya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro.
 
 
 
 
 
 

Kepala Disdik Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSi, saat ikuti seminar ngobrol bareng milenial melalui video conference (vidcon) di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (27/05/2020)

 
Kepala Dinas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSi, kepada media ini menjelaskan bahwa program Beasiswa Pendidikan Tinggi Satu Desa Dua Sarjana, berupa beasiswa bagi mahasiswa Bojonegoro berprestasi baik akademis maupun non akademis dari keluarga ekonomi tidak mampu, yang menempuh pendidikan Strata 1 (S1) dan atau Diploma 4 (D4) pada Perguruan Tinggi Negeri pada semua jurusan, di luar program Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Scientis.
 
Sifat bantuan Beasiswa Pendidikan Tinggi Satu Desa Dua Sarjana tersebut diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan bersifat stimulan. Beasiswa ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap capaian prestasi mahasiswa baik secara akademik maupun non akademik dan untuk membantu warga miskin yang menempuh pendidikan tinggi .
 
"Untuk program Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar 8,6 miliar rupiah," kata Dandi Suprayitno. Kamis (28/05/2020).
 
Manurut Dandi, agar program bantuan beasiswa tersebut dapat dilaksanakan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menerbitkan Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa.
Selain itu dengan pedoman tersebut diharapkan juga dapat memudahkan para mahasiswa yang akan diusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan mahasiswa penerima untuk menjalankan hak dan kewajibannya.
 
"Diharapkan dengan adanya Penerbitan Petunjuk Teknis ini nantinya proses seleksi, penyaluran atau pemberian bantuan beasiswa akan berjalan dengan lebih baik, serta memudahkan bagi para pengelola agar penyelenggaraan program dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita semua dan." tutur Dandi Suparayitno.
 
 
 
 
Berikut ini kriteria calon penerima Program Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana, Pemkab Bojonegoro:
 
a).Mahasiswa Strata 1 (S1) dan atau Diploma 4 (D4) PTN yang dibuktikan dengan surat keterangan menjadi mahasiswa dari PTN yang bersangkutan;
 
b).Penduduk Bojonegoro yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, minimal 6 bulan sebelum pengajuan oleh calon penerima beasiswa;
 
c).Lulusan SMA sederajat dengan kreteria sebagai berikut: 1). Nilai Ujian Sekolah rangking tertinggi di desa tempat tinggainya; 2). Berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan Kartu Program Keluarga Harapan dan atau Kartu Indonesia Pintar, Kartu Petani Mandiri, Kartu DTKS; 3). Diterima di Perguruan Tinggi Negeri pada semua jurusan;
 
d).Mahasiswa penerima bantuan memenuhi kriteria satu atau lebih ketentuan berikut: 1). Mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi semester di atas 2,75 sejak semester 1 dan atau Juara 1 sampai 3 kejuaraan akademik tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional pada bidangnya;
 
e).Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Badan Usaha Mlllk Negara, dan atau pihak swasta yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai serta diketahui oleh Perguruan Tinggi;
 
 f).Menandatangani surat perjanjian bermeterai bahwa peserta didik atau mahasiswa bersedia berpartisipasi aktif untuk memajukan daerah sesuai keilmuannya;
 
g).Penerima beasiswa adalah Mahasiswa Strata 1 (S1) dan atau Diploma 4 (D4) pada Perguruan Tinggi Negeri pada semua jurusan atau program studi dan merupakan mahasiswa murni bukan transfer.
 
 
 
 
Besaran Beasiswa
 
Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana tahun 2020 diberikan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan menurut rencana nantinya akan diberikan tambahan biaya hidup bagi keluarga miskin dengan nilai maksimal sesuai dengan anggaran dalam DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
 
Sifat Bantuan Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro bersifat stimulan. Beasiswa ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap capaian prestasi mahasiswa, baik secara akademik maupun non akademik, untuk membantu warga miskin yang menempuh Pendidikan Tinggi.
 
 
 
 
Prosedur Pengajuan Beasiswa dan Verifikasi
 
1).Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengumumkan informasi Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana melalui Korwil Pendidikan Kecamatan, Sekolah dan website;
 
2).Calon penerima beasiswa mendaftar melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: a). Surat pemiohonan untuk mendapatkan beasiswa program Satu Desa Dua Sarjana; b). Surat Keterangan menjadi mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri tempat mahasiswa belajar (bagi yang sudah kuliah); c). Foto Copy KK; d). Foto Copy KTP; e). Foto Copy Kartu PKH dan atau KIP, KPM, DTKS; f). Foto Copy PKH dan atau KIP, KPM, DTKS; g). Foto Copy KHS dan atau Foto Copy Piagam Kejuaraan Akademik (bagi yang sudah kuliah).
 
3).Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengajukan pencairan dana beasiswa per semester kepada BPKAD sesuai ketentuan yang berlaku;
 
4). BPKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D ) dan menyalurkan dana melalui rekening masing-masing penerima beasiswa;
 
5).Bentuk pemberian beasiswa berupa uang yang diperhitungkan setiap semester, sejak diterimanya usulan sampai dengan semester 8 (delapan) kecuali untuk program studi Kedokteran umum sampai dengan semester 11 (sebelas).
 
 
 
 
Mekanisme Penyaluran Beasiswa
 
1).Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menyampaikan Keputusan Bupati tentang Penerima Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana tahun 2020 kepada calon penerima sekaligus pembcritahuan kepada calon penerima beasiswa agar segera mengajukan permohonan pencairan;
 
2).Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menghimpun syarat-syarat pencairan dari mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima berupa: a). Surat Permohonan Pencairan Beasiswa dari Calon penerima beasiswa; b). Foto copy buku Rekening Bank Jatim atas nama mahasiswa penerima beasiswa; c). Surat Kcterangan menjadi mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri tempat mahasiswa belajar; d). Foto Copy KK; e). Foto Copy KTP; f). Foto Copy KHS dan atau Foto Copy Piagam Kejuaraan Akademik;
 
3).Dinas Pendidikan mengajukan pencairan dana beasiswa per semester kepada BPKAD sesuai ketentuan yang berlaku;.
 
4 .BPKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D ) dan menyalurkan dana melalui rekening masing-masing penerima beasiswa;
 
5).Bentuk pemberian beasiswa berupa uang yang diperhitungkan setiap semester sejak diterimanya usulan sampai dengan semester 8 (delapan ) kecuali untuk program studi Kedokteran Umum sampai dengan semester 11 (sebelas)
 
 
"Petunjuk teknis Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana ini diharapkan menjadi acuan dalam melaksanakan program beasiswa peningkatan prestasi akademik bagi mahasiswa yang menerima beasiswa ini," tutur Kepala Dinas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSi. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785231815.3764 at start, 1785231816.6949 at end, 1.3185200691223 sec elapsed