News Ticker
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
Tak Segera Mengurus Izin, Minimarket Bodong Bakal Disegel

Tak Segera Mengurus Izin, Minimarket Bodong Bakal Disegel

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota – Komisi A DPRD Bojonegoro menyoroti soal pertokoan modern atau minimarket yang telah berdiri dan beroperasi di Bojonegoro tetapi tidak mengantongi izin alias bodong. Komisi A yang membidangi masalah hukum ini telah merekomendasikan kepada Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro segera memanggil pemilik minimarket yang bodong itu. Apabila tidak ada iktikad baik untuk mengurus izin, maka minimarket itu diminta untuk disegel paksa.

Pertumbuhan minimarket di Bojonegoro bak cendawan di musim hujan. Menjamur. Hingga kini tercatat ada 59 minimarket yang telah berdiri dan beroperasi di hampir semua kecamatan di Bojonegoro. Minimarket itu banyak berdiri di dekat pasar tradisional. Banyak pula ditemukan pendirian minimarket itu terlalu dekat dengan pasar tradisional. Padahal, sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penataan Toko Modern. Dalam Perbup itu disebutkan dengan jelas bahwa pendirian toko modern jaraknya minimal harus 300 meter dengan keberadaan pasar tradisional.

Selain itu yang lebih memprihatinkan, ada lima minimarket yang belum mengantongi izin alias bodong. Komisi A DPRD Bojonegoro geram melihat kenyataan itu. Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, mendesak agar minimarket bodong itun segera ditertibkan.

“Minimarket bodong itu segera dipanggil dan ditegur secara tertulis agar segera menuntaskan perizinannya,” ujar Anam Warsito yang juga politikus Partai Gerindra tersebut pada BBC, sapaan BeritaBojonegoro.com, Senin (12/10).

Ia menyebutkan, lima minimarket yang belum mengantongi izin namun sudah beroperasi itu tersebar di wilayah Bojonegoro. Yakni di antaranya di Kota Bojonegoro satu minimarket, dan empat minimarket tersebar di Kecamatan Temayang, Kasiman, Kepohbaru, dan Ngraho.

“Tentu ini menjadi contoh buruk bagi dunia perizinan yang terlalu mudah memberikan izin pendirian minimarket,” ujarnya.

Menurutnya, untuk minimarket di wilayah Kota Bojonegoro tidak diberikan izin karena berada di atas tanggul Bengawan Solo. Tentu, kata Anam, keberadaan minimarket itu tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT RW). Minimarket yang telah berdiri dan beroperasi itu tepatnya di Jalan MH Thamrin.

Anam Warsito, menyatakan, kenyataannya hingga kini belum ada niat baik dari pemilik minimarket tersebut untuk mengurus perizinan. Mereka hanya berpikir mengeruk keuntungan. Jika sampai batas pertengahan Oktober 2015 minimarket tersebut masih juga belum mengantongi izin, maka akan ada tindakan tegas dari pemerintah.

"Kami merekomendasikan kepada Badan Perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja akan menutup paksa dan menyegel minimarket yang tak berizin tersebut," tegasnya.

Untuk minimarket yang berada di Kecamatan Sumberejo, kata Anam, telah mendapatkan izin semua, tetapi entah izin apa saja karena memang untuk proses perizinannya ada persyaratan-persyaratan tertentu. Minimarket di Sumberejo itu dikeluhkan oleh pihak desa lantaran terlalu dekat jaraknya dengan pasar tradisional.

Serbuan minimarket di Bojonegoro itu juga disoroti kalangan mahasiswa. Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Attanwir Bojonegoro, Hestu Widiyastana, mengatakan, mahasiswa akan melakukan kajian mengenai keberadaan pertokoan modern atau minimarket di Bojonegoro tersebut. Selain masih ada minimarket yang belum mengantongi izin, keberadaan minimarket yang terlalu dekat dengan pasar tradisional itu jelas melanggar aturan. (yud/kik)

 foto salah satu minimarket yang berdiri di Bojonegoro

 

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786655582.333 at start, 1786655584.1861 at end, 1.8531270027161 sec elapsed