News Ticker
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
Bojonegoro Diserbu Minimarket, 4 Minimarket Tak Berizin

Bojonegoro Diserbu Minimarket, 4 Minimarket Tak Berizin

Oleh Mulyanto

Kota – Wilayah Bojonegoro kini diserbu pertokoan modern atau minimarket. Berdasarkan data yang diungkap Badan Perizinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyebutkan, hingga Oktober 2015 ini saja tercatat ada 59 minimarket yang telah berdiri di wilayah Bojonegoro.

Minimarket atau pertokoan modern itu banyak berdiri di dekat pasar tradisional. Misalnya, minimarket banyak terlihat berdiri di dekat Pasar Padangan, minimarket di dekat Pasar Purwosari, minimarket di dekat Pasar Kalitidu. Bahkan, di dekat pasar Kalitidu itu sedikitnya ada tiga minimarket yang telah berdiri di pinggir jalan. Kemudian, di Kota Bojonegoro minimarket banyak berdiri di dekat pasar tradisional dan jalan-jalan utama.

Selain itu, minimarket banyak berdiri di dekat Pasar Kapas, minimarket di dekat Pasar Sumberejo, dan minimarket di dekat Pasar Pasinan Baureno. Lambat laun apabila pendirian minimarket tidak mendapatkan pengawasan dan pengaturan yang jelas, dampaknya mematikan pedagang pasar tradisional dan pertokoan milik warga. Keberadaan minimarket di Padangan misalnya telah mematikan pertokoan milik warga setempat. Minimarket yang buka sejak pagi hingga malam dengan suplai barang dan pelayanan yang lebih modern ini perlahan tapi pasti mematikan pertokoan dan usaha milik warga yang menjual barang serupa. Padahal, pertokoan modern atau minimarket ini pengumpulan duitnya mengalir ke jaringan milik pemodal yang ada di luar Bojonegoro.

Di lain sisi, dari 59 minimarket yang telah berdiri itu, ternyata belum semuanya mengantongi izin dari Badan Perizinan. Menurut Kepala Bidang Pembangunan dan Pelayanan Umum Badan Perizinan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Sutomo, ada empat minimarket yang telah berdiri di Bojonegoro tetapi belum berizin. Yaitu, minimarket Alfamart di Temayang, minimarket Alfamart di Kasiman, minimarket Alfamart di Kalitidu, dan minimarket Alfamart di Ngraho.

Menurut Sutomo, empat minimarket Alfamart itu telah berdiri setahun di Bojonegoro tetapi belum berizin. Pihak Badan Perizinan, kata dia, sudah melayangkan surat peringatan. Bahkan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.

“Jika sudah tiga kali dikirimi surat peringatan tidak digubris, maka selanjutnya pihak Satpol PP yang akan menyegel dan menutup usaha minimarket Alfamart tersebut,” ujar Sutomo pada BBC, sapaan BeritaBojonegoro.com, Sabtu (10/10).

Menurutnya, pendirian usaha minimarket diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penataan dan Toko Modern. Dalam Perbup itu disebutkan dengan jelas bahwa pendirian toko modern jaraknya minimal harus 300 meter dengan keberadaan pasar tradisional. Namun, di lapangangan kenyataannya toko modern atau minimarket itu banyak berdiri berdekatan dengan pasar tradisional. Seperti misalnya, minimarket di Pasar Sumberejo. Keberadaan minimarket yang terlalu dekat dengan pasar tradisional itu dikeluhkan warga.

Menurut salah satu perangkat Desa/Kecamatan Sumberejo, Y, yang tidak mau disebutkan namanya lengkap, ia mengaku sudah mengadukan soal keberadaan minimarket yang terlalu dekat dengan pasar modern itu. Tetapi, pengaduannya itu belum ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

‘Kalau dibiarkan, lama kelamaan keberadaan pasar tradisional akan mati suri,” ujarnya. (mol/kik)

Ilustrasi foto harianterbit.com

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786655555.1029 at start, 1786655555.4661 at end, 0.36317801475525 sec elapsed