News Ticker
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
  • Inilah Alasan di Balik Gerakan Pilah Sampah Warga Desa Sudu, Kecamatran Gayam, Bojonegoro
  • Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026
  • FKUB Bojonegoro Gelar Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin
  • 24 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Agustus 2026
  • Jelang Libur Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Pelanggan Diproyeksikan Memadati Stasiun Bojonegoro
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Potensi Budaya Lokal Margomulyo Terangkat lewat Pendaftaran HaKI Batik Lelaku Sulur Wungu
  • Gramedia Bojonegoro dan Perpus Jenggala Hadirkan Penulis Mahfud Ikhwan, Bagikan Pengalaman Berkarya
Belum Berikan Kompensasi Selama 8 Tahun, EMCL Mengaku Masih Melakukan Koordinasi

Belum Berikan Kompensasi Selama 8 Tahun, EMCL Mengaku Masih Melakukan Koordinasi

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Pemberian kompensasi dampak lingkungan kepada warga sekitar operasi pengeboran migas di lapangan Banyu Urip, Blok Cepu seharusnya sudah menjadi sebuah kewajiban bagi operator. Faktanya tidak semua warga yang berada di sekitar wilayah operasi mendapatkan kompensasi tersebut. Selama kurang lebih 8 tahun sejak Exxonmobil Cepu Limited beroperasi di sana, Ali Mukarom selaku pemilik tanah di tengah - tengah lapangan Banyu Urip belum juga mendapatkan kompensasi sedikit pun.

Padahal sejak dilakukanya pengeboran minyak di sana, Ali tidak bisa menggarap lahan pertanian miliknya. Tanahnya pun sudah berada di tengah-tengah? Lapangan Banyu Urip yang dipagar rapat. Hingga hari ini tercatat sudah kurang lebih 8 tahun tanahnya tidak bisa produktif dan menghasilkan pendapatan baginya.

Humas Exxonmobil Cepu Limited (EMCL) Rexi Mawardi Jaya ketika ditanya mengenai proses pembayaran kompensasi dampak lingkungan terhadap tanah tersebut mengatakan, masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna pembebasan lahan dan upaya pembayaran kompensasi.

"SKK Migas dan EMCL sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Pemkab Bojonegoro, BPN dan KJPP terkait proses pengadaan lahan sesuai aturan yang berlaku, terimakasih, termasuk hal tersebut juga masih dikoordinasikan," kata Rexi, Senin (22/05/2017).

Sementara itu Kepala SKK Migas Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) Ali Mahsyar juga mengatakan hal yang sama, bahwa pemberian kompensasi atas tanah tersebut masih dilakukan pembahasan. Sementara mengenai adanya janji pemberian kompensasi pada bulan Januari SKK Migas mengaku tidak pernah memberikan janji.

" Sedang dalam proses, waktu pembayaran segera setelah proses selesai. Gak pernah ada janji pembayaran Januari," ujar Ali Mahsyar.

Disinggung mengenai target pembayaran kompensasi dampak lingkungan tersebut SKK Migas mengaku belum bisa menentukannya. "Gak bisa ditarget, sangat tergantung dengan cepat dan lambat selesainya proses saja yang melibatkan banyak pihak sih," pungkasnya.

Pada kesempatan berbeda Ali Mukarom berpendapat lain, bahwa pada bulan November tahun 2016 lalu sudah dilakukan mediasi oleh Pemkab Bojonegoro yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Setyo Yuliono. Kata dia di situ sudah disepakati mengenai kompensasi AMDAL yang akan diselesaikan pada bulan Januari 2017.

"Semua tanda tangan, dari saya, EMCL, pemkab ada notulen di situ disepakati akhir Januari 2017 ada penyelesaian, katanya mendatangkan KJPP dalam hal ini final, tapi ternyata berlalu - lalu sampai bulan Mei kesepakatan itu dilanggar. Artinya, EMCL dan SKK Migas sudah melanggar kesepakatan yang mereka buat sendiri," jelas Ali.

Mantan Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Bojonegoro itu mengaku kecewa dengan sikap SKK Migas dan EMCL yang menurutnya selalu lari dari tanggung jawab. Sikap seperti itu menurut dia bisa menjadi bumerang, menjadi ketidak percayaan masyarakat lagi, padahal EMCL katanya menganut melakukan pengeboran migas atas nama negara. 

"Ini sudah menjadi preseden buruk, menjadi ketidakpercayaan masyarakat karena perilaku mereka, saya berharap EMCL sebagai operator dan pelaku pelanggar terhadap tanah saya jangan dilempar ke SKK Migas," cetusnya. (pin/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1787761104.7717 at start, 1787761105.3987 at end, 0.62697696685791 sec elapsed