News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Pemkab dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Pemkab dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro lakukan Penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro tentang bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/02/2017) sekitar pukul 11.00 WIB di creative room gedung Pemkab Bojonegoro.

Penandatanganan ini dilakukan setelah masa kerjasama tahun 2016 lalu telah berakhir. Selain itu kerjasama ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang bisa dilakukan oleh pejabat pemerintah dalam rangka pelaksanaan pembangunan.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto MSi, kepala kejaksaan negeri Bojonegoro Muhaji SH MH, Kepala Pengadilan Negeri Bojonegoro Kamim Tohari SH MHum, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, Dandim 0813 letkol Infantri Heri Subagyo, wakil ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto serta ketua FKUB Bojonegoro KH. Alamul Huda. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muhaji SH MH dalam sambutannya mengatakan, inti dari perjanjian ini adalah kedua belah pihak bisa saling membantu satu sama lain dalam menjalankan tugasnya.

"Acara ini rutin diadakan setiap tahun, kebetulan awal tahun bulan Februari ini massa berakhir MoU bagi Pemda dan Kejari," katanya.

Kajari berharap perjanjian ini berjalan dengan baik, menurutnya jaksa penuntut negara (JPN) dalam membela pemerintah kabupaten pada permasalahan di bidang tata usaha negara terbatas jika Pemkab sebagai tergugat.  

"MoU ini sebenarnya cukup antara kejaksaan dengan Bupati, tidak perlu sampai pemerintah desa, tapi kita ikuti apa yang berjalan di Bojonegoro," imbuhnya.

Kejari mengucapkan terimakasih karena sudah diberikan kepercayaan oleh Pemkab. "Apabila terjadi suatu hal kita bisa Action, teman-teman JPN jika mendapatakan SKK dari Bupati segera berjalan," pungkasnya.

Selanjutnya Bupati Bojonegoro Mengungkapkan, selama ini perjanjian berjalan lancar. Dia berharap, tahun ini bisa berjalan lebih baik lagi seperti bisanya.

"Saya harapkan nanti sudah ada identifikasi terkait masalah - masalah yang rawan akan mendapatkan gugatan," ungkapnya.

Harapanya ada mediasi terkait masalah perdata, sebelum adanya gugatan. Acara diakhiri dengan proses penandatanganan bersama bupati dan Kajari, serta penyerahan cinderamata. (pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791051623.5561 at start, 1791051624.3351 at end, 0.77904796600342 sec elapsed