News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Kejaksaan Sudah Siap Laksanakan Mekanisme Pembayaran Tilang Terbaru

Peraturan MA Nomor 12 Tahun 2016

Kejaksaan Sudah Siap Laksanakan Mekanisme Pembayaran Tilang Terbaru

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengaku sudah siap melaksanakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas mulai Kamis, 9 Februari 2017. Kejari menyatakan siap menerima pembayaran serta pengambilan barang bukti tilang di kantornya.

Nantinya para pelanggar lalu lintas cukup melihat pengumuman hasil sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro atau bisa melalui website PN Bojonegoro. Selanjutnya mengambil barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri dengan membayar sejumlah denda sesuai putusan sidang.

Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang baru, sekarang berada di Jalan Rajekwesi tepatnya sekitar 100 meter sebelah utara Bundaran Jetak. Dalam hal ini kapasitas kantor kejaksaan yang baru sudah mampu menampung para pelanggar tilang yang biasanya mencapai ratusan.

Mekanisme pengambilan barang bukti tilang itu sudah disepakati dalam rapat koordinasi antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, serta Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bojonegoro Adhi Fakhrudin SH MH, mengatakan, sebenarnya tidak banyak yang berubah dalam aturan baru ini. Hanya saja memang pembayaran denda dan pengambilan barang bukti langsung di kantor kejaksaan.

"Kita siap saja, ini menegaskan bahwa kejaksaan selaku eksekutor dalam sidang tilang," ucapnya, Senin (06/02/2017).

Adhi juga memberikan komentar mengenai aturan terbaru ini. Menurutnya, hal ini untuk mendukung mekanisme yang lebih terbuka. Dimana mengurangi peluang para pelanggar untuk bertemu dengan para penegak hukum.

Pelanggar tidak perlu mengikuti sidang, cukup melihat hasilnya. Bahkan bisa melalui website setiap hari Kamis pagi. "Nanti kalau sudah siap rekening yang menampung pembayaran denda, maka pelanggar cukup melakukan transfer," imbuhnya.

Selanjutnya barang bukti bisa diambil dengan menunjukkan bukti transfer kepada pihak kejaksaan. (pin/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791060508.531 at start, 1791060509.0062 at end, 0.47522497177124 sec elapsed