News Ticker
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Sambut Positif Operasi Penertiban Yang Dilakukan Polres Bojonegoro

Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Sambut Positif Operasi Penertiban Yang Dilakukan Polres Bojonegoro

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, menyambut positif upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam hal ini Polres Bojonegoro dan Polsek Kasiman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Senin (23/01/2017) mulai pukul 11.00 WIB, Tim Gabungan Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Kasiman, lakukan operasi penertiban terhadap kemungkinan adanya peredaran minyak ilegal di wilayah ring 3 sumur tua atau wilayah hukum Polsek Kasiman. Seorang warga kedewan berinisial JR (34), diamankan oleh Tim Gabungan karena sepeda motor yang dikendarainya didapati membawa 7 jerigen minyak tanah olahan diduga ilegal yang berasal dari kawasan sumur tua.

Baca: Polres Bojonegoro Lakukan Operasi Penertiban Peredaran Minyak Ilegal dari Sumur Tua

Agus Amperianto menambahkan, operasi ini tentunya sebagai tindak-lanjut koordinasi bersama antara Pertamina, Pemkab Bojonegoro, Polres Bojonegoro dan unsur masyarakat, khususnya masyarakat kelompok penambang.

“Sesuai rapat koordinasi, operasi ini tentunya dalam upaya memerangi peredaran minyak ilegal dan memberantas oknum pengepul serta spekulan minyak.” terang Agus

Hal ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas penggelapan minyak dan pajak yang semestinya memberikan kontribusi bagi pembangunan.

“Jadi, tidak masuk sebagai keuntungan bagi oknum pelaku yang mengabaikan keselamatan dan merusak lingkungan.” pungkas Agus.

Selain itu, apabila terjadi pencemaran akibat kegiatan pengolahan dan pengangkutan minyak ini, sudah pasti dampak lingkungannya masyarakat yang dirugikan sekaligus menanggung akibatnya.

Senada dengan Agus, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi pada Senin (23/01/2017) siang menjelaskan, bahwa seluruh hasil produksi minyak mentah dari sumur tua, harus di jual ke Pertamina, jika ada warga yang mengolah sendiri minyak mentah tersebut menjadi minyak tanah atau solar, maka perbuatan tersebut dikategorikan ilegal atau melanggar hukum.

“Jika ada warga yang kedapatan hendak menjual minyak olahan tersebut, maka akan kami tangkap,” pungkas Kapolres. (her/inc)

 

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1787863197.3993 at start, 1787863197.994 at end, 0.59473490715027 sec elapsed