News Ticker
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
Penelitian Dampak Flaring Butuh Waktu Lama, Warga Rahayu Diminta Bersabar

Unras Warga Desa Rahayu Kecamatan Soko Tuntut Dana Konpensasi

Penelitian Dampak Flaring Butuh Waktu Lama, Warga Rahayu Diminta Bersabar

Oleh Piping Dian Permadi

Tuban - Operator Migas Blok Tuban Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOBPPEJ), menghimbau warga Desa Rahayu Kecamatan Soko untuk bersabar menunggu hasil penelitian dari lembaga independen tentang dampak flaring yang akan kembali disosialisikan ke masyarakat melalui Muspida, Muspika hingga pemerintah Desa jika telah selesai. Penelitian tersebut sendiri diusulkan oleh pemerintah karena kompensasi Dampak Flaring menggunakan uang negara yang harus dipertanggung jawabkan secara jelas. Dan yang menentukan apakah warga akan kembali memperoleh kompensasi dan tidak juga pemerintah melalui SKK Migas.

Sejak tahun 2009 hingga 2015 Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOBPPEJ) telah menyalurkan kompensasi dari Dampak pembakaran gas H2S atau flaring kepada masyarakat. Selanjutnya pemerintahan mengevaluasi perlunya kembali melakukan penelitian tentang dampak flaring untuk menentukan wilayah dan warga yang benar - benar berhak mendapatkan kompensasi.

Penelitian tersebut dilakukan oleh lembaga independen dari Institute Teknologi Surabaya (ITS) sejak September 2015 lalu dan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk benar - benar menghasilkan kesimpulan yang baru. " Karena ini uang negara milyaran rupiah, pertanggung jawabannya harus jelas, pemerintah sendiri yang mengusulkan diadakan penelitian kembali," Ujar Field Admin Superintendent JOB PPEJ Akbar Pradima

Akbar mengatakan masyarakat harus bersabar, karena yang berkewajiban menyampaikan hasil penelitian tersebut adalah pemerintah baik dari Kabupaten hingga pemerintah Desa. Pihak perusahaan sendiri tidak bisa menyalurkan kompensasi karena terbentur regulasi harus ada perintah dari pemerintah melalui SKk Migas.

" Kami akan segera meminta bertemu dengan SKK Migas dan iuga Pemerintah Kabupaten yang nantinya akan meneruskan informasi terkait penelitian kepada masyarakat atau warga Desa Rahayu," ungkapnya.

Sebelumnya sekitar 50 warga desa Rahayu Kecamatan Soko Kabupaten Tuban Pada hari Kamis, (28/07) Sekitar pukul10.00 - 11.30 Wib bertempat di Pendopo Kecamatan Soko melakukan pertemuan dengan perwakilan pihak manajemen Operator Migas Blok Tuban Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ). Warga yang datang mengatasnamakan dirinya aliansi GERAH KOBAR yang di koordinatori oleh Sukisno. Mereka menuntut Operator Migas tersebut membayar ganti rugi terhadap pembakaran gas H2S atau Flaring.

Sebelum berdialog warga berkumpul di Halaman Balai Desa Rahayu dan setelah mendapat pembekalan atau himbauan Kamtibmas dari Muspika Kecamatan Soko serta kooordinator lapangan, selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Kecamatan soko dengan menggunakan sepeda motor.

Hadir dalam dialog tersebut, Field Manajer JOB PPEJ Sugeng,
Field Admin JOB PPEJ Akbar Pradima, Filed Operation JOB PPEJ, Safety  JOB PPEJ Merri Aribowo, Koordinator Security JOB PPEJ Yoga, Camat Soko Drs Muji Slamet, Kapolsek Soko AKP Yudi P,  Danramil Soko, Kapten Inf Edi S, Korlap aksi Sholikin, Kades Rahayu Sukisno, BPD Rahayu Kamsiyadi, dan beberapa undangan lainnya.

Dalam pertemuan warga Desa Rahayu yang diwakili oleh Ketua BPD Desa Rahayu Kamsiyadi menyampaikan tuntutan diantaranya Segera dibayarnya konpensasi untuk warga Desa Rahayu. 

“Masyarakat menghendaki bertemu dengan SKK Migas untuk mendengarkan langsung hasil dari Tim kajian dri ITS Surabaya terkait dampak daripada aktifitas pembakaran gas (Flaring) JOB PPEJ," ujar Kamsiyadi

Selanjutnya pihak JOB PPEJ yang diwakili oleh Field Manajer JOBPPEJ Sugeng, langsung menanggapi terkait pertanyaan dari warga Desa Rahayu. Sugeng menyampaikan beberapa hal diantaranya :

  1. JOB PPEJ adalah perusahaan Negara & setiap langkah yang akan di ambil menunggu perintah langsung dari SKK & BP Migas.
  2. Karena JOB PPEJ adalah perusahaan Negara dlm menentukan setiap kebijakan melalui kajian tim analis penelitian baik dari intansi berkompeten & tim ahli.
  3. Terkait dengan tuntutan warga JOB PPEJ belum ada perintah langsung baik dari SKK & BP Migas untuk realisasi tuntutan dari warga.

" JOB PPEJ hanya bisa membayarkan dana konpensasi setelah ada perintah dari Negara/pemerintah melalui rekomendasi dari SKK & BP Migas,"  tutur Sugeng.

Rapat koordinasi dan diskusi antara pihak warga dan JOB PPEJ tidak dapat memenuhi tuntutan warga. Meski tidak ada kesepakatan, Rapat  akhirnya di sudahi dan selanjutnya warga kembali ke rumahnya masing-masing.(pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1787885335.2127 at start, 1787885335.4524 at end, 0.23978018760681 sec elapsed