News Ticker
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
  • 11 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Minggu 11 Oktober 2026
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
Penelitian Dampak Flaring Butuh Waktu Lama, Warga Rahayu Diminta Bersabar

Unras Warga Desa Rahayu Kecamatan Soko Tuntut Dana Konpensasi

Penelitian Dampak Flaring Butuh Waktu Lama, Warga Rahayu Diminta Bersabar

Oleh Piping Dian Permadi

Tuban - Operator Migas Blok Tuban Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOBPPEJ), menghimbau warga Desa Rahayu Kecamatan Soko untuk bersabar menunggu hasil penelitian dari lembaga independen tentang dampak flaring yang akan kembali disosialisikan ke masyarakat melalui Muspida, Muspika hingga pemerintah Desa jika telah selesai. Penelitian tersebut sendiri diusulkan oleh pemerintah karena kompensasi Dampak Flaring menggunakan uang negara yang harus dipertanggung jawabkan secara jelas. Dan yang menentukan apakah warga akan kembali memperoleh kompensasi dan tidak juga pemerintah melalui SKK Migas.

Sejak tahun 2009 hingga 2015 Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOBPPEJ) telah menyalurkan kompensasi dari Dampak pembakaran gas H2S atau flaring kepada masyarakat. Selanjutnya pemerintahan mengevaluasi perlunya kembali melakukan penelitian tentang dampak flaring untuk menentukan wilayah dan warga yang benar - benar berhak mendapatkan kompensasi.

Penelitian tersebut dilakukan oleh lembaga independen dari Institute Teknologi Surabaya (ITS) sejak September 2015 lalu dan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk benar - benar menghasilkan kesimpulan yang baru. " Karena ini uang negara milyaran rupiah, pertanggung jawabannya harus jelas, pemerintah sendiri yang mengusulkan diadakan penelitian kembali," Ujar Field Admin Superintendent JOB PPEJ Akbar Pradima

Akbar mengatakan masyarakat harus bersabar, karena yang berkewajiban menyampaikan hasil penelitian tersebut adalah pemerintah baik dari Kabupaten hingga pemerintah Desa. Pihak perusahaan sendiri tidak bisa menyalurkan kompensasi karena terbentur regulasi harus ada perintah dari pemerintah melalui SKk Migas.

" Kami akan segera meminta bertemu dengan SKK Migas dan iuga Pemerintah Kabupaten yang nantinya akan meneruskan informasi terkait penelitian kepada masyarakat atau warga Desa Rahayu," ungkapnya.

Sebelumnya sekitar 50 warga desa Rahayu Kecamatan Soko Kabupaten Tuban Pada hari Kamis, (28/07) Sekitar pukul10.00 - 11.30 Wib bertempat di Pendopo Kecamatan Soko melakukan pertemuan dengan perwakilan pihak manajemen Operator Migas Blok Tuban Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ). Warga yang datang mengatasnamakan dirinya aliansi GERAH KOBAR yang di koordinatori oleh Sukisno. Mereka menuntut Operator Migas tersebut membayar ganti rugi terhadap pembakaran gas H2S atau Flaring.

Sebelum berdialog warga berkumpul di Halaman Balai Desa Rahayu dan setelah mendapat pembekalan atau himbauan Kamtibmas dari Muspika Kecamatan Soko serta kooordinator lapangan, selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Kecamatan soko dengan menggunakan sepeda motor.

Hadir dalam dialog tersebut, Field Manajer JOB PPEJ Sugeng,
Field Admin JOB PPEJ Akbar Pradima, Filed Operation JOB PPEJ, Safety  JOB PPEJ Merri Aribowo, Koordinator Security JOB PPEJ Yoga, Camat Soko Drs Muji Slamet, Kapolsek Soko AKP Yudi P,  Danramil Soko, Kapten Inf Edi S, Korlap aksi Sholikin, Kades Rahayu Sukisno, BPD Rahayu Kamsiyadi, dan beberapa undangan lainnya.

Dalam pertemuan warga Desa Rahayu yang diwakili oleh Ketua BPD Desa Rahayu Kamsiyadi menyampaikan tuntutan diantaranya Segera dibayarnya konpensasi untuk warga Desa Rahayu. 

“Masyarakat menghendaki bertemu dengan SKK Migas untuk mendengarkan langsung hasil dari Tim kajian dri ITS Surabaya terkait dampak daripada aktifitas pembakaran gas (Flaring) JOB PPEJ," ujar Kamsiyadi

Selanjutnya pihak JOB PPEJ yang diwakili oleh Field Manajer JOBPPEJ Sugeng, langsung menanggapi terkait pertanyaan dari warga Desa Rahayu. Sugeng menyampaikan beberapa hal diantaranya :

  1. JOB PPEJ adalah perusahaan Negara & setiap langkah yang akan di ambil menunggu perintah langsung dari SKK & BP Migas.
  2. Karena JOB PPEJ adalah perusahaan Negara dlm menentukan setiap kebijakan melalui kajian tim analis penelitian baik dari intansi berkompeten & tim ahli.
  3. Terkait dengan tuntutan warga JOB PPEJ belum ada perintah langsung baik dari SKK & BP Migas untuk realisasi tuntutan dari warga.

" JOB PPEJ hanya bisa membayarkan dana konpensasi setelah ada perintah dari Negara/pemerintah melalui rekomendasi dari SKK & BP Migas,"  tutur Sugeng.

Rapat koordinasi dan diskusi antara pihak warga dan JOB PPEJ tidak dapat memenuhi tuntutan warga. Meski tidak ada kesepakatan, Rapat  akhirnya di sudahi dan selanjutnya warga kembali ke rumahnya masing-masing.(pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791892659.1422 at start, 1791892659.5009 at end, 0.35877299308777 sec elapsed