News Ticker
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
Penasehat Hukum KZ Sebut Salah Satu Saksi Berbohong

Sidang ke-5 KZ Kasus Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

Penasehat Hukum KZ Sebut Salah Satu Saksi Berbohong

Oleh Piping Dian Permadi 

Kota - Penasehat Hukum (PH) terdakwa pencemaran nama baik KZ menyebut salah satu saksi, yaitu Rahayu, tidak berkata jujur dalam persidangan yang digelar kemarin, Rabu (04/05). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang yang digelar pada siang pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jalan Hayam Wuruk  kemarin merupakan sidang kelima kasus pencemaran nama baik melalui media sosial facebook dengan terdakwa KZ. Kasus terjadi saat KZ menjabat sebagai ketua panitia Festival Bengawan Solo tahun 2014 lalu. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

 Baca berita kemarin Terdakwa KZ Juga Mengunggah Foto IWS di Akun Facebooknya

Ada 3 saksi yang dipanggil, di antaranya IWS, Erwina, dan Rahayu dari total 11 saksi dari JPU. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan pelapor (IWS), pejabat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, yang merasa keberatan dengan status yang ditulis oleh terdakwa KZ di akun facebook miliknya. 

Perkara pencemaran nama baik ini bermula saat terdakwa KZ, yang ketika itu didapuk sebagai Ketua Panitia Festival Bengawan Solo tahun 2014, dilaporkan oleh IWS, karena menulis status dan mengunggah gambar di akun facebooknya yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pelapor.

Baca  Mencemarkan Nama Baik Teman Lewat Facebook, KZ Jadi Tersangka

Pada saat pemeriksaan saksi ke-3, Rahayu, yang merupakan staf dari pelapor IWS, menerangkan bahwa awalnya dia melihat status facebook tersebut saat di kantor bersama rekan kantornya dan ditunjukkan oleh Erwina (saksi ke 2). “Saya ditunjukkan sama Bu Erwina dan kita melihat bersama beberapa orang di komputer kantor," ujarnya.

Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali bertanya apakah saksi juga melihat status facebook tersebut saat tengah berada di rumah, Rahayu menjawab tidak. Hal tersebut membuat penasehat hukum terdakwa KZ geram dan menyebut saksi tidak berkata jujur. 

Pasalnya dalam BAP saksi menyebutkan bahwa dirinya melihat status facebook tersebut melalui ponsel ketika sedang ada dirumah. “Saya ingatkan saksi ini tadi disumpah, jangan sampai berbohong, di BAP jelas ditulis bahwa saksi berkata kalau melihat status facebooknya di rumah dengan ponsel," terang PH dengan nada keras.

Selanjutnya PH kembali menunjukkan BAP kepada hakim, JPU serta saksi turut melihtnya kembali.

Sementara itu, dalam pemeriksaan saksi IWS, Penasehat Hukum terdakwa juga mempertanyakan masalah kepanitiaan Festival Bengawan tahun 2014 yang mana pada saat itu terdakwa KZ tidak ikut serta dalam pengelolaan uang. Padahal KZ adalah ketua panitia saat itu. “Kalau uang dari pagu 2.500 ribu rupiah per perahu itu memang langsung kita serahkan ke peserta saat tanggal 13 dan 14 Oktober 2014 melalui bidang saya. Mekanismenya memang seperti itu,“ ujarnya.

Selanjutnya, terdakwa KZ menyangkal pernyataan saksi bahwa itu tidak benar, menurutnya ada tiga perahu dari pejabat dengan anggaran Rp 5 juta.

Hakim kembali mempertanyakan hal tersebut kepada saksi dan IWS dan mereka tetap dengan jawaban yang sama. "Di pagu anggaran yang kita sepakati memang 2.500 ribu rupiah. Tidak ada yang lebih," lanjutnya.

Majelis hakim kemudian menegaskan kepada terdakwa bahwa hal tersebut tidak masuk pokok masalah. Selanjutnya jika terdakwa memang menuding hal tersebut kepada saksi sebaiknya melaporkan saja hal tersebut.


Dalam Kasus ini, terdakwa KZ didakwa dengan pasal 45 ayat (1) Junto pasal 27 ayat (3) Undang - Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (pin/moha

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791299343.7765 at start, 1791299346.4512 at end, 2.6747040748596 sec elapsed