News Ticker
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
Terdakwa KZ Juga Mengunggah Foto IWS di Akun Facebooknya

Terdakwa KZ Juga Mengunggah Foto IWS di Akun Facebooknya

Oleh Piping Dian Permadi

Kota - Salah satu saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa terdakwa KZ selain menuliskan status yang dianggap mencemarkan nama baik pelapor pada akun facebook miliknya. Ia juga mengunggah salah satu foto milik Pelapor (IWS). Hal tersebut menambah keyakinan saksi bahwa yang dimaksud oleh terdakwa adalah IWS pejabat Dinas di Kabupaten Bojonegoro.

Sidang kelima kasus pencemaran nama baik melalui media sosial facebook hari ini, Rabu (04/05) sekitar pukul 13.00 WIB kembali digelar di Pengadilan Negeri Bojonegoro Jalan Hayam Wuruk. Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi dan menghadirkan 3 saksi dari JPU. Salah satu di antaranya adalah pelapor dari terdakwa yaitu IWS.

Perkara pencemaran nama baik ini bermula saat terdakwa KZ, yang ketika itu didapuk sebagai Ketua Panitia Festival Bengawan Solo tahun 2014, dilaporkan oleh IWS, pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, karena menulis status dan mengunggah gambar di akun facebooknya yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pelapor.

Baca  Mencemarkan Nama Baik Teman Lewat Facebook, KZ Jadi Tersangka


Pada sidang sebelumnya, sidang keempat Kamis (28/04) Majelis Hakim membacakan putusan sela yang isinya menolak seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa KZ atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim menilai keberatan terdakwa masuk pada ranah pra peradilan

Baca : Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selanjutnya, pada sidang kelima, IWS sebagai saksi menerangkan bahwa dirinya mengetahui tulisan status di akun facebook terdakwa setelah diberitahu oleh teman sekantornya Erwina melalui pesan singkat saat dirinya berada di Jogjakarta. 

Setelah diberitahu mengenai hal tersebut pelapor bergegas melihat status facebook tersebut yang memuat beberapa tuduhan dan menyebut nama Imam WS, Melalui akun pribadi miliknya pada tanggal (26/10/2014).

Namun pelapor tidak ikut berkomentar di media sosial. selanjutnya pada tanggal 4 November kembali muncul status dengan tendensi yang sama dengan menyebut nama Imam WS.

“Saya melakukan konsultasi dengan seorang tokoh kesenian dan kebudayaan di Bojonegoro dan meminta pendapat beliau mengenai status facebook tersebut, karena terdakwa juga berada pada organisasi yang sama dengan tokoh tersebut setelah itu akhirnya saya laporkan," ujarnya.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Khamim Thohari SH MHum, dengan hakim anggota Sunoto SH MH dan Meirina Dewi Setiawati SH MHum, mempertanyakan kepada saksi apa alasan dirinya yakin bahwa orang yang dimaksud dalam status terdakwa adalah Imam WS dirinya.

“Dalam salah satu status milik KZ juga ada yang mengunggah foto saya, sedangkan disana juga disebutkan Imam WS pejabat di salah satu dinas di Bojonegoro," terangnya.

Sementara itu Penasehat Hukum Terdakwa mempertanyakan masalah antara pelapor dan terdakwa yang pernah berada pada satu kepanitian dalam ajang festival bengawan pada tahun 2014.

Saksi menerangkan sebelum muncul status facebook tersebut terdakwa pernah mempertanyakan uang untuk anggaran perahu hias yang tidak terpakai. " Pagu awal ada 37 perahu setiap perahu kita anggarkan Rp. 2.500.000 namun yang mendaftar hanya 27 perahu jadi ada klebihan anggaran karena peserta lebih sedikit akhirnya kita kembalikan ke kasda," tuturnya.

Dalam Kasus ini, terdakwa KZ didakwa dengan pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (3) Undang - Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selanjutnya sidang akan kembali digelar pada senin (12/05) di Pengadilan Negeri Bojonegoro jalan Hayam Wuruk dengan agenda pemeriksaan saksi.(pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791299355.4608 at start, 1791299355.8006 at end, 0.33984088897705 sec elapsed