News Ticker
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
Mencemarkan Nama Baik Teman Lewat Facebook, KZ  Jadi Tersangka

Mencemarkan Nama Baik Teman Lewat Facebook, KZ Jadi Tersangka

Oleh Linda Estiyanti 

Kota - Berhati-hatilah dalam menggunakan teknologi dan media informasi elektronik. Membicarakan tentang orang lain, baik dalam kacamata positif maupun negatif, secara sengaja maupun tidak, bisa menimbulkan masalah baru. Lebih-lebih, ketika orang yang dibicarakan tidak menerima kemudian malah membawa hal tersebut ke proses hukum.

Seorang pria pelaku kebudayaan, berinisal KZ (50), warga Jalan Sunan Kalijogo, Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro dilaporkan oleh temannya sendiri, IWS (53), warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro gara-gara dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik pelapor dalam sebuah akun media sosial milik terlapor.

Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Basuki Nugroho menarangkan kepada beritabojonegoro.com (BBC),  KZ (50) harus menjalani proses hukum atas laporan IWS (53), LP/303/XI/2014/Jatim/Res Bojonegoro tanggal 10 Nopember 2014 lalu. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa KZ sudah melakukan tindakan pencemaran nama baik IWS melalui akun facebook miliknya. Kejadian tersebut sudah berlalu dua tahun, namun kini dipastikan kasus tersebut akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian Resor Bojonegoro.

"Setelah menunggu hasil pemeriksaan para ahli, dalam hal ini ahli pidana, ahli bahasa dan ahli ITE dari Surabaya, dinyatakan bahwa kata-kata ungkapan dalam akun terlapor memang kena pasal penyalahgunaan IT, yakni pasal 27 ayat 3 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik," jelas AKP Nugroho Basuki.

Masih kata AKP Basuki Nugroho, kronologi pelaporan tersebut bermula ketika terlapor, KZ, yang ketika itu didapuk sebagai Ketua Panitia Festival Bengawan Solo Tahun 2014, dilaporkan oleh IWS, pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, karena telah menulis status dan mengunggah gambar yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pelapor. 

"Dengan adanya gambar dan kalimat yang diunggah tersebut kemudian banyak pertemanan yang memberi komentar dan pelapor merasa malu karena namanya dicemarkan, kemudian melapor ke Mapolres Bojonegoro," jelas Basuki, sapaan AKP Nugoho Basuki.

Basuki melanjutkan, petugas telah melakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi dan melakukan penyitaan 14 lembar hasil cetak laman akun facebook milik KZ sebagai barang bukti. Dalam hal ini, petugas sudah melakukan Gelar Perkara Penetapan Tersangka dan menetapkan KZ sebagai tersangka. "Sudah dilakukan pemberkasan, selanjutnya berkas perkara akan segera di limpahkan ke JPU," ungkap Basuki, Sabtu (20/02).

Lebih jauh Kasubag Humas Polres yang juga mantan Kapolsek Kepohbaru itu mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menulis maupun mengunggah kalimat yang diindikasi mengandung hinaan ataupun mencemarkan nama baik orang lain, terlebih lagi melontarkan fitnah kepada orang lain, karena melakukan hal tersebut bisa dipidanakan. "Termasuk ujaran-ujaran kebencian (hate speech) pun akan diproses," imbaunya. (lyn/moha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791296696.2848 at start, 1791296696.6567 at end, 0.3718888759613 sec elapsed