News Ticker
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
  • 11 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Minggu 11 Oktober 2026
Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Bahas Masalah TKD Gayam

TKD Gayam

Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Bahas Masalah TKD Gayam

Oleh Heriyanto

Kota-Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat tentang masalah Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Selasa (19/04) kemarin di ruang Angling Dharma. Rapat tersebut melibatkan beberapa pihak seperti BPK, SKK Migas, EMCL, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro.

Hadir dalam rapat ini, Ruben A.L.T dan Aryo Sasmito dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Ganang  Anindito dari BPN. Dari SKK Migas Pusat hadir antara lain Anang H, Dian Fitriyani, Jaya Prawira N. Hadir pula dalam kesempatan ini  Maulindawaty dan Singgih P Perdana dari SKK Migas JABANUSA dan perwakilan dari Exxon Mobil dan PEPC. Sedangkan dari jajaran Pemkab Bojonegoro antara lain Assisten I, Drs. Djoko Lukito, MM, Asisten III Yayan Rohman AP, MM. Sedangkan SKPD yang hadir antara lain Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemkab Bojonegoro, camat Ngasem dan Kepala Desa Gayam beserta perangkatnya.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Drs. Soehadi Moeljono ini melanjutkan tentang pembahasan proses pengadaan lahan Tanah Kas Desa di Desa Gayam Kecamatan Gayam. Di awal sambutannya, Sekda menyampaikan agar semua pihak melaporkan kegiatan proses pembebasan lahan dan kondisi terkini dari berbagai pihak mulai asisten, pihak desa, EMCL dan SKK Migas.

“Sejak sebulan lalu ada laporan yang masuk di mana ada TKD di Desa Sudu yang sudah dimanfaatkan oleh EMCL. Ini bisa menjadi perhatian berbagai pihak,” kata Sekda.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan berikut ini :

  1. Pihak pemohon (SKK Migas) wajib melakukan percepatan penyelesaian tukar menukar tanah kas Desa Gayam dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkoordinasi dengan instansi yang berwenag atau terkait.
  2. Pihak pemohon (SKK Migas) segera menyelesaikan pembayaran kompensasi / sewa atas pemanfaatan tanah kas Desa Gayam dengan besaran sesuai kesepakatan para pihak.
  3. Pemerintah Desa tetap menuntut bahwa ganti rugi atas pemanfaatan Tanah Kas Desa diganti berupa tanah sesuai dengan kriteria yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa.
  4. Rekomendasi tertulis terkait hasil verifikasi dokumen atas 4 penawar oleh SKK Migas akan disampaikan kepada Pemerintah Desa Gayam pada tanggal 19 April 2016 dan selanjutnya rekomendasi tersebut digunakan sebagai kelengkapan dokumen permohonan penetapan lokasi.
  5. Setelah Pemerintah Desa Gayam menerima rekomendasi dari SKK Migas terkait hasil verifikasi atas 4 penawar tanah pengganti TKD Gayam segera melakukan Musyawarah Desa untuk menindaklanjuti rekomendasi dimaksud.
  6. Hasil Musyawarah Desa sebagaimana angka 5 (lima) digunakan dasar untuk mengajukan ijin pelepasan Tanah Kas Desa Gayam kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Bojonegoro. (her/moha)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791906498.735 at start, 1791906499.2314 at end, 0.49637913703918 sec elapsed