News Ticker
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
SKK Migas Adakan Konsultasi Publik Terkait Pemanfaatan TKD Gayam

SKK Migas Adakan Konsultasi Publik Terkait Pemanfaatan TKD Gayam

Oleh Heriyanto

Gayam - Konsultasi Publik terkait rencana pengadaan tanah untuk pembangunan tapak sumur Well Pad C dan jalur pipa sumur migas Banyuurip diselengarakan SKK Migas di Balai Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Senin (18/04) siang. Konsultasi publik ini menjadi syarat pengajuan izin penetapan lokasi kepada Gubernur Jawa Timur terkait penggunaan Tanah Kas Desa Gayam oleh ExxonMobil Cepu Limited.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur Anwari, Kepala Bagian Pemerintah Pemkab Bojonegoro Supi Hariyono, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro Mohammad Kosim, Kantor Pertanahan Bojonegoro Fatkur Rokhim, dan wakil SKK Migas Wahyu.

Tampak hadir pula Camat Gayam Hartono, Kapolsek Gayam AKP Sudirman, Danpos Ramil Gayam Pelda Nyaidjan, Kades Gayam Winto, serta tokoh dan warga masyarakat Desa Gayam.

Kepala Bagian Pemerintah Pemkab Bojonegoro Supi Hariyono, dalam sambutannya, menyampaikan, sebelum diajukan izin kepada Gubernur Jawa Timur tentang rencana pengadaan tanah untuk pembangunan tapak sumur, maka pihak pemerintah dalam hal ini SKK Migas harus mengadakan konsultasi publik dengan pemerintahan desa sebagai pemilik tanah.  

"Salah satu syarat penetapan lokasi harus melalui konsultasi publik dan disetujui oleh pemilik tanah," ujarnya.

Supi mengingatkan, proses pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) tidak sama dengan tanah milik pribadi. Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2012, Tanah Kas Desa itu tidak boleh ditukar guling kecuali untuk kepentingan umum. "Karena itu, lahan TKD yang semula izin lokasi hanya dikeluarkan Bupati, sekarang proses penetapan lokasi menjadi wewenang Gubernur," jelasnya.

Hal senada dikatakan Kabag Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jawa Timur Anwari. Lebih teknis, dia menyampaikan bahwa penetapan lokasi yang diajukan pemohon SKK Migas kepada Gubernur untuk kepentingan umum, dalam hal ini proyek migas, harus mendapatkan persetujuan pemerintah desa setempat. Selain itu juga persetujuan dari penyedia lahan atau pemilik lahan. Kemudian tahap selanjutnya SKK Migas baru menentukan calon tanah pengganti lahan.

"Untuk memperoleh kata mufakat dalam rangka persetujuan ini, maka perlu dilakukan konsultasi publik," tandas Anwari.

Pada kesempatan yang sama, Wahyu, selaku perwakilan dari SKK Migas, mengatakan, tanah yang dimohonkan oleh SKK Migas dari Tanah Kas Desa Gayam adalah untuk pembangunan tapak sumur wellpad C seluas 13,2 hektare, Untuk Wellpad C 177 meter, dan untuk jalur pipa FSO ke jalur lepas pantai Tuban 2.200 meter.

Dalam sesi tanya jawab, Misno, seorang tokoh masyarakat Desa Gayam mengajukan pertanyaan  kepada SKK Migas. Dia menanyakan, apakah pemerintah desa boleh menolak ketika terjadi proses penetapan oleh Gubernur atas tanah lokasi wellpad C (TKD), sementara proses tukar guling TKD belum clear sesuai ketentuan Musyawarah Desa Gayam kemarin?

Menanggapi pertanyaan itu, Wahyu menjelaskan, izin penetapan lokasi ini adalah salah satu jalan dari beberapa proses dalam mencapai tukar guling TKD. Pihak desa boleh tidak setuju bila TKD digunakan untuk kepentingan umum, dan sudah mengetahui calon pengganti TKD yang ditunjuk SKK Migas. "Tetapi, pada tahap konsultasi publik ini diharapkan untuk mencapai tujuan, semua harus setuju guna menempuh langkah selanjutnya, yakni proses tukar guling TKD," jelasnnya.

Pada akhir acara, Kepala Desa Gayam Winto, mengatakan, pertemuan di Balai Desa Gayam ini dalam rangka konsultasi publik terkait pembangunan lahan untuk tapak sumur Wellpad C menuju proses tukar guling TKD. "Dengan ini pemerintah desa bersama warga masyarakat atau pemilik lahan menyatakan setuju," tandasnya.

Konsultasi publik berlangsung sekitar 4 jam, mulai pukul 13.30 WIB dan berakhir pukul 16.15 WIB. Secara umum acara berjalan tertib dan lancar. Tetkait proses tukar guling TKD Gayam tetap berjalan sebagaiman dalam tahapan sesuai hasil Musyawarah Desa Gayam dengan SKK Migas sebagaimana dalam aturan perundang-undangan yang berlaku. (her/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1787897411.8322 at start, 1787897412.2089 at end, 0.37668895721436 sec elapsed