News Ticker
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
  • 11 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Minggu 11 Oktober 2026
Bupati Minta Tukar Guling TKD Gayam Cepat Diselesaikan

Bupati Minta Tukar Guling TKD Gayam Cepat Diselesaikan

Oleh Nasruli Chusna

Gayam - Penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, seluas 13,2 hektare sudah berjalan selama kurang lebih empat tahun, namun belum selesai. Sementara di atas TKD itu digunakan operator minyak dan gas bumi (migas) Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk kegiatan operasi Pad C. 

Bupati Bojonegoro Suyoto mendesak kepada SKK Migas agar segera menyelesaikan tukar guling TKD Gayam tersebut. Sebab masa sewa sudah berakhir sejak 11 Februari 2016 dan belum ada kesepakatan lagi antara pemerintah desa dan SKK Migas. "Secara de facto tanah sudah digunakan EMCL, namun secara de jure masih haknya desa," ujar Kang Yoto, sapaan Suyoto, kemarin.

Sehingga kata Suyoto, secara hukum kegiatan di atas TKD Gayam itu termasuk kegiatan ilegal. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihak Pemkab Bojonegoro sudah berkoordinasi dengan BPK RI untuk mendapatkan evaluasi dan pendampingan tentang dasar peraturan mana yang digunakan untuk pedoman dalam tukar guling TKD Gayam.

"Saran dari BPK RI agar menggunakan aturan terbaru yakni Undang - Undang RI Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum," jelasnya.

Menurutnya, hasil koordinasi ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang, penggunaan tanah untuk kepentingan umum itu tidak boleh memalui sewa, hal itu sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2012 dan harus melalui pengadaan. "Selama ini yang ada di TKD Gayam masih sewa.

Sementara masa sewa tahun ini berakhir 11 Februari 2016," jelasnya.

Peraturan yang baru ini, kata dia, sangat dimungkinkan SKK Migas sebagai pemohon untuk bertindak sewenang-wenang mengambil paksa TKD Gayam selama batas penyelesaian 60 hari setelah penetapan lokasi oleh gubernur. "Atas dasar itu maka saya sampaikan jangan sekali-kali SKK Migas berpikir mau menggunakan UU ini alat paksa mengambil," tegasnya.

Mengapa, lanjut dia, karena Pemerintah Desa Gayam sudah memberi kesempatan EMCL sebagai pelaksana SKK Migas selama 4 tahun untuk menyelesaikan tukar guling. Selain itu, Pemkab Bojonegoro sendiri waktu mengeluarkan izin prinsip sudah menyatakan 6 hal yang harus disepakati sebagai isu sosial yang harus beres.

"Kalau kebaikan Pemkab dan Pemdes Gayam kemudian dibalas dengan pendekatan yang nanti akan merampas ini semena-mena. EMCL tidak memahami dinamika sosial. Karena itulah saya tekankan betul, pada saatnya nanti saya minta maaf jika tiba-tiba terjadi konflik kepentingan saya akan berdiri di barisan rakyat walaupun saya berada di kedudukan pemerintah," tegasnya.

Dalam beberapa kali rapat, Pemerintah Desa Gayam sudah mengajukan negosiasi harga kompensasi penggunaan TKD tersebut, namun juga belum ada hasil. Pemerintah desa membatasi selama 60 hari SKK Migas untuk menyelesaikan tukar guling itu. "Selama belum ada kepastian jangan dilakukan kegiatan apapun di atas tanah kas desa, karena statusnya milik desa. Karena perjanjian sudah tidak berlaku," pungkasnya. (rul/kik)

 

foto blok cepu

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791899681.7104 at start, 1791899681.8894 at end, 0.17896103858948 sec elapsed