News Ticker
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
  • Efektif Redam Kekeringan di 24 Daerah, OMC Jatim Pancing Hujan di 11 Titik Sasaran
  • Sasar Puluhan Toko di Tambakrejo, Tim Gabungan Bojonegoro Nihil Temuan Rokok Ilegal
  • Polres Bojonegoro Upayakan Restorative Justice Kasus Petani Suginanto, Perhutani KPH Padangan Tegas Menolak
  • Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional
  • Kasus Dua Batang Kayu Jati Petani Ngraho, Lidah Tani Dorong Penyelesaian Hukum Berkeadilan
  • 09 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 September 2026
  • Diduga Ambil Dua Potong Kayu Jati Perhutani, Petani Asal Ngraho Bojonegoro Ditahan Polisi
  • Awas Salah Pilih Warna! Dokter Gigi Imbau Perawatan Pemutihan Gigi Disesuaikan Warna Kulit
  • Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Alun-Alun Kota, Tahap I Pembangunan Menyasar Sisi Utara
  • Tekan Risiko Karhutla dan Kekeringan, Pemprov Jatim Tebar 3,2 Ton NaCl Melalui Operasi Modifikasi Cuaca
  • Pertumbuhan Ekonomi Nonmigas Bojonegoro Triwulan II 2026 Tunjukkan Kinerja Positif
  • Peringati HUT IJTI Pantura Raya, Insan Pers dan Pemda Tekankan Akselerasi Transformasi Digital
  • Mengenal Sejarah Geologi dan Minyak Bumi di Pusat Informasi Geopark Bojonegoro
  • 08 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 September 2026
  • Kemenhan Alokasikan Rp426 M untuk Operasional dan Gaji Personel Satuan TNI Baru di Bojonegoro
  • Bulog Bojonegoro Intensifkan Pemantauan Pasar dan Penyaluran Beras SPHP di Tiga Kabupaten
  • Karhutla Hanguskan 3.800 Hektare Lahan di Jatim, Pemprov Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca dan Penyaluran Air Bersih
  • Alternatif Olahraga Ringan Sambil Rebahan untuk Mengecilkan Perut Buncit
  • Sesosok Mayat Perempuan Warga Parengan, Tuban Ditemukan di Hutan Malo, Bojonegoro
  • 07 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 07 September 2026
Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 2, Cek Jadwal dan Cara Pesannya

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 2, Cek Jadwal dan Cara Pesannya

Bank Indonesia (BI) resmi memperpanjang masa layanan penukaran uang layak edar untuk kebutuhan Lebaran melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama, BI kini membuka pemesanan periode kedua yang dimulai sejak akhir Februari 2026.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa perpanjangan pemesanan dilakukan imbas tingginya animo masyarakat untuk melakukan penukaran uang. "Menjawab tingginya animo masyarakat dalam program SERAMBI 2026, Bank Indonesia melakukan peningkatan jumlah kuota serta perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang Rupiah tahap kedua melalui aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa," kata Denny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2).

Penukaran uang baru ini dilakukan melalui sistem pemesanan online untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Berdasarkan informasi resmi, jadwal pemesanan dibagi menjadi dua wilayah besar guna mengantisipasi tingginya antrean pada situs resmi.

Jadwal Pemesanan dan Penukaran

Masyarakat di wilayah Pulau Jawa sudah bisa mulai melakukan pemesanan sejak Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sementara itu, untuk wilayah di luar Pulau Jawa, pendaftaran baru akan dibuka pada Jumat, 27 Februari 2026 mulai pukul 08.00 waktu setempat. Adapun periode penukaran fisik uang di lokasi kas keliling yang telah dipilih akan berlangsung mulai tanggal 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Tata Cara Pemesanan melalui PINTAR BI

Masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui laman resmi (tautan tidak tersedia) Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Akses Situs: Kunjungi laman (tautan tidak tersedia) Jika lalu lintas tinggi, Anda akan masuk ke waiting room (ruang tunggu virtual) dengan estimasi waktu tunggu yang tertera.
2. Pilih Layanan: Klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
3. Tentukan Lokasi: Pilih provinsi dan titik lokasi kas keliling terdekat, lalu klik "Lihat Lokasi".
4. Pilih Jadwal: Pilih tanggal dan jam operasional kedatangan yang tersedia.
5. Isi Data Diri: Masukkan data NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
6. Input Nominal: Pilih jumlah paket pecahan uang yang ingin ditukarkan. Perlu dicatat, batas maksimal penukaran adalah sebesar Rp 5.300.000 per orang.
7. Simpan Bukti: Setelah berhasil, unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode QR sebagai syarat utama saat penukaran fisik.

Syarat dan Ketentuan Penukaran

Saat mendatangi lokasi kas keliling sesuai jadwal, masyarakat diwajibkan membawa kartu identitas (KTP asli) dan bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR. BI juga menghimbau agar uang yang akan ditukarkan sudah dipilah dan disusun rapi searah berdasarkan pecahan serta tahun emisi guna mempercepat proses layanan.

Mengingat kuota yang disediakan terbatas dan minat masyarakat yang sangat tinggi, warga disarankan untuk segera melakukan pemesanan sesaat setelah jadwal dibuka agar tidak kehabisan kuota di titik penukaran yang diinginkan.

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789000581.3608 at start, 1789000582.5868 at end, 1.2259612083435 sec elapsed